Sabtu, 14 Maret 2009

HATI-HATI AGAR TIDAK JADI KAFIR

Mencermati perkembangan Islam dewasa ini sangat menggembirakan. Perkembangan Islam dan kesadaran beragama mulai tumbuh di kalangan masyarakat. Hal ini ditandai dengan keasadaran masyarakat untuk mengikuti berbagai kegiatan keagamaan seperti pengajian dan kajian-kajian Islam di berbagai lembaga. Indikator lain adalah semakin banyak orang yang menyekolahkan anaknya ke pesantern terpadu dan sekolah-sekolah Islam (perguruan Islam).
Begitu juga para "pencari Tuhan" makin banyak saja sehingga beberapa Lembaga yang peduli terhadap perkembangan dunia Islam membuat suuatu wadah yang khusus menampung para Muallaf.

Kita sebagai Muslim tentu sangat gembira dengan fenomena ini. Namun kita tidak boleh terlena dengan perkembangan ini. Karena disamping perkembangannya tentu juga ada kemunduran. Yang patut kita khawatirkan adalah kemunduran pemahaman terhadap Tauhid Islam. Pelajaran tentang ketauhidan akan dengan mudah diakses oleh siapa saja. Bermacam situs internet menawarkan ilmu agama Islam. Tidak semua benar, karena ada juga situs-situs internet yang dikelola oleh orang-orang yang ingin menghancurkan Islam, baik dari kalangan Islam sendiri, terutama oleh orang-orang kafir.

Seperti sudah menjadi rahasia umum, di Indonesia sedang berkembangnya pemahaman tentang Islam liberal yang dimotori oleh Jaringan Islam Liberal (JIL). Kelompok ini sangat menguasai pasar, sehingga berbagai kalangan sudah menjadi bagian JIL. Universitas Paramadina adalah motornya dibidang Akademik. Mereka juga menyebarkan tulisan-tulisannya melalui web antara lain www.islamlib.com dan www.khatulistiwa.org
dan berbagai blog yang menyesatkan.
Sasaran berbagai kelompok yang menyatakan dirinya sebagai pembaharu Islam adalah generasi muda, terutama bagi generasi yang berasal dari keluarga kebarat-baratan atau keluarga yang berasal dari latar belakang berbeda, misalnya keluarga yang Bapaknya Islam, Ibunya Kristen atau sebaliknya. Mereka juga mengincar para Muallaf terutama yang berasal dari Pebisnis atau orang sibuk lainnya. Yang memikirkan bahwa Islam itu hanya Syahadat, Shalat, Puasa, Zakat dan Haji.

Untuk mengantisipasi perkembangan yang makin dahsyat terhadap pemahaman ini, kita harus bersatu memperkuat ukhuwah antar ummat Islam. Dan tentu saja sebelumnya kita harus memperkuat basic agama dalam keluarga.
Tanpa itu, generasi muda kita akan terjebak dalam "permainan" Tauhid yang mereka yang mereka tawarkan.

Saya khawatir kita secara perlahan-lahan akan meninggalkan Islam dalam kehidupan kita. Agama hanya akan jadi simbol. Islam adalah shalat. Shalat artinya alim.....
Padahal jauh-jauh hari Rasulullah sudah mengingatkan bahwa kafir bukan hanya orang Non-Muslim saja, tapi juga termasuk Muslim, apabila yang bersangkutan sudah bisa dikriteriakan kafir. Untuk itu, marilah kita hati-hati, jangan sampai kita tanpa sadar telah "mengkafirkan" diri sendiri.

Apa kriteria kafir atau seseorang dikatakan kafir....? Mari kita simak bersama.

Berikut ini uraian Imam Ibnu Qudamah dalam Kitab Al-Mughni juz 9.

Masalah “Ahli Kitab dan Majusi itu diperangi sehingga mereka masuk Islam atau memberikan jizyah dari tangan mereka dalam keadaan hina, dan diperangi pula orang-orang selainnya, yaitu orang-orang kafir, sehingga mereka masuk Islam.”

Garis besarnya bahwa orang kafir itu ada tiga jenis.

(Pertama) Kafir jenis ahli kitab yaitu Yahudi dan Nasrani dan orang-orang yang menjadikan Taurat dan Injil sebagai kitab sucinya, seperti orang Samirah (Sameria) dan orang-orang Eropa dan semacamnya. Mereka itu diterima jizyahnya apabila mereka menyerahkannya dan mereka tetap dalam agamanya. Karena Allah Ta’ala berfirman,:

Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. (QS At-Taubah: 29).

(Kedua) kafir jenis yang memiliki serupa Kitab (syubhatu kitab) yaitu Majusi, mereka itu hukumnya seperti hukum Ahli Kitab dalam hal diterimanya jizyah dari mereka dan penetapan mereka dengan jizyah itu. Karena Nabi saw bersabda,

“Perlakukanlah pada mereka seperti perlakuan terhadap Ahli Kitab.”

Kami tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat di antara ahli ilmu dalam hal dua jenis kafir ini (Ahli Kitab dan Majusi).

(Ketiga) kafir jenis yang tidak memiliki kitab dan tidak memiliki serupa Kitab, yaitu orang-orang selain dua jenis itu (bukan Ahli Kitab dan bukan Majusi), mereka itu adalah para penyembah berhala dan orang yang menyembah apa yang dianggapnya baik, dan orang-orang kafir lainnya; maka mereka tidak diterima jizyahnya dan tidak diterima dari mereka selain keislamannya. Inilah dhohirul madzhab (madzhab yang dhahir/ menonjol), dan itulah madzhab Syafi’i. Dan diriwayatkan dari Imam Ahmad bahwa jizyah diterima dari semua kafirin kecuali penyembah berhala dari Arab. Dan itulah Madzhab Abu Hanifah, karena mereka (kafirin) ditetapkan atas agama mereka dengan mau menjadi budak maka mereka (kafirin) itu ditetapkan dengan menyerahkan jizyah seperti Majusi. Dan diceritakan dari Imam Malik bahwa jizyah itu diterima dari seluruh orang kafir kecuali kafir Quraisy karena (berdasarkan) Hadits Buraidah dan itu umum, dan karena mereka adalah orang-orang kafir maka menyerupai Majusi.

Adapun orang Majusi maka mereka memiliki syubhatu kitab (serupa kitab). Dan syubhatu kitab itu menduduki kedudukan kitab yang sebenarnya dalam hal yang dibangun atas ihtiyat (kehati-hatian), maka diharamkan darah mereka (dilarang dibunuh) karena memiliki syubhatu kitab itu. Tetapi tidak ada ketetapan tentang halalnya wanita-wanita mereka (Majusi) dan sembelihan mereka, karena kehalalan itu tidak ditetapkan dengan syubhat..

Kesimpulan:

Dari penjelasan Imam Ibnu Qudamah itu bisa disimpulkan bahwa orang kafir itu ada tiga macam:

1. Kafir Ahli Kitab, yaitu Yahudi, Nasrani, dan orang-orang yang menjadikan Taurat dan Injil sebagai kitab sucinya seperti orang Sameria dan Eropa.

2. Kafir yang memiliki serupa kitab (mirip Taurat atau Injil), yaitu orang Majusi.

3. Kafir yang tidak punya kitab dan tidak punya serupa kitab, mereka adalah para penyembah berhala dan lain-lainnya.

Tiga jenis kafir itu ada hukum-hukumnya masing-masing.

1. Kafir Ahli Kitab, diperangi sampai tunduk membayar jizyah. Sembelihan mereka halal, wanita-wanita muhshonat (yang ‘iffah/ menjaga diri) halal dinikahi. Namun laki-lakinya tetap haram menikahi wanita muslimah, karena mereka adalah kafir. Haramnya menikahi wanita muslimah itu berdasarkan Al-Qur’an Surat Al-Mumtahanah/ 60 ayat 10.

2. Kafir Majusi, diperangi sampai tunduk dan membayar jizyah, sedang wanitanya haram dinikahi (apalagi lelakinya haram menikahi wanita muslimah), dan sembelihannya pun haram dimakan. Larangan menikah dengan mereka itu berdasarkan QS Al-Mumtahanah/ 60 ayat 10 dan Al-Baqarah ayat 221.

3. Kafir yang bukan Ahli Kitab dan bukan Majusi, diperangi sampai mau menerima Islam (Madzhab Hanafi dan Maliki). Kafir musyrik ini sembelihannya haram dimakan, dan wanitanya haram dinikahi, serta lelakinya haram menikahi wanita muslimah. Larangan itu berdasarkan Al-Qur’an Surat Al-Baqarah/ 2 ayat 221, dan Al-Mumtahanah/ 60 ayat 10. Mereka itu adalah orang-orang kafir musyrikin, ada yang beragama Hindu, Budha, Sinto, Animisme, Dinamisme, Kejawen yang menentang Islam, Perdukunan, penyembah kokolot, aliran-aliran kepercayaan kemusyrikan –baik local maupun nasional bahkan internasional, spiritualism, pemuja roh nenek moyang, penyembah kuburan, tepekong, patung/ berhala, Konghucu, penyembah matahari, bulan, bintang, kerbau, dan mereka yang percaya/ menyembah benda-benda keramat dan aneka kepercayan yang tidak sesuai dengan Islam, dan para penyembah hak asasi manusia.

Ketiga jenis kafir itu (Ahli Kitab, Majusi, dan musyrikin) semuanya ditegaskan akan kekal selama-lamanya di neraka jahannam dan seburuk-buruk manusia. Ini berdasarkan Al-Qur’an Surat Al-Bayyinah: 6.

Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk. (QS Al-Bayyinah: 6).

Orang-orang kafir yaitu Yahudi, Nasrani, dan musyrikin itu sebagai penghuni-penghuni neraka selama-lamanya. Itu jelas berbeda dengan orang Mukmin/ Muslim penghuni surga. Allah swt berfirman:

Tiada sama penghuni-penghuni neraka dengan penghuni-penghuni surga; penghuni-penghuni surga itulah orang-orang yang beruntung. (QS Al-Hasyr: 20).

Kenapa ada model propaganda yang kini menyamakan antara kafirin dengan mukminin? Padahal Al-Qur’an sudah jelas membedakannya. Dan kenapa mereka berani mempropagandakan keselamatan terhadap kafirin itu? Betapa beratnya tanggung jawab mereka di akherat kelak, untuk menghadapi tuntutan keselematan dari kafirin yang tak sedikit jumlahnya itu di depan neraka. Na’udzubillahi min dzalik!

Wallahu'alam

salam
peminat agama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar