Kamis, 14 Maret 2019

KAMPANYE STUNTING

Rekan2 Pendamping yml

Salah satu tugas kita adalah menyampaikan (men-sosialisasikan) Permendesa PDTT No 16 Tahun 2018 kepada semua masyarakat, semua stakeholder terkait, khususnya Pemerintah Desa (Gampong).
Itu salah satu tugas wajib....

Dan, terkait Pecegahan Stunting, menjadi prioritas utama, selain 4 prioritas lain yaitu Embung, Prukades, Bumdes dan Sarana Olahraga Desa.
Terkait Pecegahan Stunting, malah dibahas khusus dalam Pasal 6 dan Lampiran II.

Tugas lainnya,menyampaikan prioritas Kabupaten (seperti rumah sehat untuk fakir miskin--rumah dhuafa) yg sudah diatur dalam Perbup Bireuen.
Sambil menunggu kita dapatkan Perbup, teruslah bergerak.... Gelorakan Pencegahan Stunting! Karena itu perintah Kalibata 18.

Salam