Sabtu, 15 Februari 2020

BEDA POSYANDU DENGAN POSBINDU

Posbindu, saat ini telah menjadi salah satu strategi penting pemerintah (Kemenkes) untuk mengendalikan trend penyakit tidak menular yang semakin mengkawatirkan. Sebagaimana kita ketahui, berbagai data dan penelitian, menunjukkan bahwa trend tingkat kesakitan dan kematian penyakit tidak menular (hipertensi, diabetes, stroke, jantung, ginjal, dan lainnya), sudah melampaui tinkat morbiditas dan mortalitas penyakit menular.

Lalu apa perbedaan Posbindu dan Posyandu? Perbedaan terutama pada sasaran. Pada Posyandu mencakup bayi, balita, Ibu hamil, ibu menyusui , ibu nifas, serta Wanita usia subur. Sedankan sasaran usia Posbindu Kelompok Masyarakat Sehat, Berisiko dan Penyandang PTM atau orang dewasa yang berumur 15 tahun keatas.

Posyandu sebetulnya dapat dimanfaatkan sebagai wadah atau tempat Posbindu. Selain juga dapat memanfaatkan lembaga yang sudah ada, seperti posyandu Lansia, Pos UKK, atau membentuk tempat dan lembaga khusus lainnya sesuai kesepakatan masyarakat, karena Posbindu merupakan salah satu bentuk UKBM (sebagaimana halnya Posyandu).

Untuk memahami apa itu Posbindu, baik menyangkut pengertian, tujuan, sasaran, manfaat, dan kegiatannya, berikut isi juknis Posbindu Kemenkes, 2014.

Pengertian: Posbindu PTM merupakan peran serta masyarakat dalam melakukan kegiatan deteksi dini dan pemantauan faktor risiko PTM Utama yang dilaksanakan secara terpadu, rutin, dan periodik. Faktor risiko penyakit tidak menular (PTM) meliputi merokok, konsumsi minuman beralkohol, pola makan tidak sehat, kurang aktifitas fisik, obesitas, stres, hipertensi, hiperglikemi, hiperkolesterol serta menindak lanjuti secara dini faktor risiko yang ditemukan melalui konseling kesehatan dan segera merujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan dasar. Kelompok PTM Utama adalah diabetes melitus (DM), kanker, penyakit jantung dan pembuluh darah (PJPD), penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan gangguan akibat kecelakaan dan tindak kekerasan.

Beberapa bentuk Kegiatan Posbindu, antara lain:
  1. Monitoring faktor risiko bersama PTM secara rutin dan periodik. Rutin berarti Kebiasaan memeriksa kondisi kesehatan meski tidak dalam kondisi sakit. Sedangkan Periodik artinya pemeriksaan kesehatan dilakukan secara berkala.
  2. Konseling faktor risiko PTM tentang diet, aktifitas fisi, merokok, stress dan lain-lain.
  3. Penyuluhan / dialog interaktif sesuai masalah terbanyak.
  4. Aktifitas fisik bersama seperti olah raga bersama, kerja bakti dan lain-lain.
  5. Rujukan kasus faktor risiko sesuai kriteria klinis.
Tujuan, Sasaran & Manfaat Penyelenggaraan Kegiatan Posbindu PTM 

  1. Tujuan Posbindu PTM adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penemuan dini faktor risiko PTM. Sasaran utama kegiatan adalah kelompok masyarakat sehat, berisiko dan penyandang PTM berusia 15 tahun ke atas.
  2. Sasaran : Kelompok Masyarakat Sehat, Berisiko dan Penyandang PTM atau sasaran dengan range usia 15 tahun keatas. Pada orang sehat dimaksudkan agar faktor risiko tetap terjaga dalam kondisi normal. Pada orang dengan faktor risiko adalah mengembalikan kondisi berisiko ke kondisi normal. Pada orang dengan penyandang PTM adalah mengendalikan faktor risiko pada kondisi normal untuk mencegah timbulnya komplikasi PTM.
  3. Manfaat : Membudayakan Gaya Hidup Sehat dengan berperilaku CERDIK, yaitu Cek kondisi kesehatan anda secara berkala, Enyahkan asap rokok, Rajin aktifitas fisik, Diet yang sehat dengan kalori seimbang, Istirahat yang cukup, Kelola stress.
Terdapat beberapa jenis Kegiatan POSBINDU, antara lain :
  1. Melakukan wawancara untuk menggali informasi faktor risiko keturunan dan perilaku.
  2. Melakukan penimbangan dan mengukur lingkar perut, serta Indeks Massa Tubuh termasuk analisa lemak tubuh.
  3. Melakukan pengukuran tekanan darah.
  4. Melakukan pemeriksaan gula darah.
  5. Melakukan pengukuran kadar lemak darah (kolesterol total dan trigliserida).
  6. Melakukan pemeriksaan fungsi paru sederhana (Peakflowmeter)
  7. Pemeriksaan IVA (Inspeksi Visual Asetat) oleh tenaga bidan terlatih
  8. Melaksanakan konseling (diet, merokok, stress, aktifitas fisik dan lain-lain) dan penyuluhan kelompok termasuk sarasehan.
  9. Melakukan olah raga/aktifitas fisik bersama dan kegiatan lainnya.
  10. Melakukan rujukan ke Puskesmas
  11. Untuk jadwal sebaiknya diatur berdasarkan kesepakatan bersama dengan memperhatikan anjuran jangka waktu monitoring yang bermanfaat secara klinis (lihat pada tabel anjuran pemantauan).
Alur Kegiatan POSBINDU, sebagaimana juga pada Posyandu, meliputi 5 meja kegiatan, yaitu:
  1. MEJA 1 : Pendaftaran
  2. MEJA 2 : Wawancara
  3. MEJA 3 : Pengukuran Tinggi Badan, Berat Badan, IMT, Lemak Perut
  4. MEJA 4 : Pemeriksaan Tekanan Darah, Glukosa Darah, Cholesterol
  5. MEJA 5 : Edukasi / Konseling
Ketenagaan
 
Tenaga untuk kegiatan Posbindu lakukan oleh 5 orang kader, dibantu tenaga kesehatan Puskesmas setempat. Berikut jenis tenaga dan peranannya dalam kegiatan Posbindu, sebagai berikut:
  1. Koordinator : Ketua atau penanggungjawab kegiatan serta berkoordinasi terhadap Puskesmas dan Para Pembina terkait di wilayahnya.
  2. Kader Penggerak : Anggota yang aktif, berpengaruh dan komunikatif bertugas menggerakkan masyarakat, sekaligus melakukan wawancara dalam penggalian informasi
  3. Kader Pemantau : Anggota yang aktif dan komunikatif bertugas melakukan pengukuran Faktor risiko PTM
  4. Kader Konselor : Anggota yang aktif, komunikatif dan telah menjadi panutan dalam penerapan gaya hidup sehat, bertugas melakukan konseling, edukasi, motivasi serta menindaklanjuti rujukan dari Puskesmas
  5. Kader Pencatat : Anggota yang aktif dan komunikatif bertugas melakukan pencatatan hasil kegiatan Posbindu PTM dan melaporkan kepada koordinator Posbindu PTM.
Syarat kader Posbindu;
  1. Berasal dari anggota kelompok masyarakat/lembaga/institusi
  2. Peduli terhadap masalah penyakit tidak menular dan bersedia melaksanakan kegiatan Posbindu PTM
  3. Pendidikan sebaiknya minimal setingkat SLTA
Tugas Kader Posbindu;
  1. Melakukan pendekatan kepada pimpinan kelompok/lembaga/institusi.
  2. Melakukan survai mawas diri/pendataan bersama petugas.
  3. Melaksanakan musyawarah bersama dalam penyelesaian masalah termasuk penentuan jadwal penyelenggaraan posbindu
  4. Mendorong anggota kelompok masyarakat/kelompok/lembaga/institusi untuk datang ke posbindu PTM ( mengajak anggota keluarga/masyarakat agar hadir, memberikan serta menyebarluaskan informasi kesehatan, menggali dan menggalang sumber daya termasuk dana yang berasal dari masyarakat).
  5. Melaksanakan kegiatan posbindu PTM termasuk kunjungan rumah bila diperlukan.
  6. Melakukan pencatatan hasil kegiatan Posbindu PTM
Sebagai langkah awal dari terbentuknya Posbindu, petugas kesehatan harus selalu mendampingi kader posbindu dalam pelaksanaannya sampai kader Posbindu dapat melaksanakan tugasnya secara mandiri terutama dalam melakukan pengukuran Tekanan darah, pengukuran IMT, serta kader mampu melakukan pencatatan, pelaporan dan rujukan.

Sarana dan Prasarana

Berikut beberapa Peralatan Deteksi Dini dan Monitoring Faktor Risiko PTM dan Peralatan KIE dan Penunjang, berdasarkan Tipe Posbindu PTM

Posbindu PTM Dasar
  1. Alat ukur Lingkar Perut
  2. Alat ukur tinggi badan
  3. Tensimeter Digital
  4. Alat Analisa Lemak Tubuh
  5. Feakflow meter
Posbindu PTM Utama
  1. Posbindu PTM Dasar kit
  2. Alat Ukur Kadar Gula, kolesterol total dan Trigliserid
  3. Alat Ukur Kadar Alkohol Pernafasan
  4. Tes Amfetamin Urin
  5. Bahan IVA dan alat kesehatan dan penunjang lainnya
Sedangkan Sarana KIE dan Penunjang untuk kedua type posbindu tersebut sama, antara lain :
  1. Lembar Balik
  2. Leaflet / brosur
  3. Poster
  4. Buku Pencatatan
  5. Buku Panduan
  6. Buku Formulir Rujukan
  7. KMS FR-PTM
  8. Kursi dan Meja
  9. Kamar khusus
  10. Alat Tulis kantor
  11. Model Makanan 
 Demikian, semoga bermanfaat

KADER POSYANDU

Menurut Effendy (1998), Posyandu merupakan pusat kegiatan masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dan keluarga berencana. Posyandu adalah pusat pelayanan keluarga berencana dan kesehatan yang dikelola dan diselenggarakan untuk dan oleh masyarakat dengan dukungan teknis dari petugas kesehatan dalam rangka pencapaian NKKBS.

Menurut Aritonang (2000), Posyandu merupakan perpanjangan tangan puskesmas yang memberikan pelayanan dan pemantauan kesehatan yang dilaksanakan secara terpadu. Kegiatan posyandu dilakukan oleh dan untuk masyarakat. Posyandu sebagai wadah peran serta masyarakat yang menyelenggarakan sistem pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan kualitas manusia secara empirik telah dapat meratakan pelayanan bidang kesehatan. Kegiatan tersebut meliputi pelayanan imunisasi, pendidikan gizi masyarakat serta pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Kegiatan bulanan di Posyandu merupakan kegiatan rutin yang bertujuan antara lain untuk memantau pertumbuhan berat badan balita dengan menggunakan Kartu Menuju Sehat (KMS), memberikan konseling gizi, serta memberikan pelayanan gizi dan kesehatan dasar.

Sedangkan pengertian Kader kesehatan atau Posyandu, menurut Depkes RI (2003) adalah anggota masyarakat yang dipilih dari dan oleh masyarakat, mau dan mampu bekerja bersama dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan secara sukarela. Sementara  menurut WHO (1998) merupakan  laki-laki atau wanita yang dipilih oleh masyarakat dan dilatih untuk menangani, masalah-masalah kesehatan perorangan maupun yang amat dekat dengan tempat-tempat pemberian pelayanan kesehatan. 

Menurut Depkes RI (2003), terdapat beberapa syarat menjadi Kader, antara lain :
  1. Dipilih dari dan oleh masyarakat setempat
  2. Bersedia dan mampu bekerja bersama masyarakat secara sukarela
  3. Bisa membaca dan menulis huruf latin
  4. Sabar dan memahami usia lanjut
Menurut WHO (1993) kader diatas merupakan salah satu unsur yang memiliki peranan penting dalam pelayanan kesehatan dimasyarakat.  Sedangkan menurut Depkes RI (2003), berbagai peran kader, khususnya pada kegiatan Posyandu, antara lain:
  1. Melakukan pendekatan kepada aparat pemerintah dan tokoh masyarakat:
  2. Melakukan Survey Mawas Diri (SMD) bersama petugas yang antara lain untuk melakukan kegiatan pendataan sasaran, pemetaan, serta mengenal masalah dan potensi.
  3. Melaksanakan musyawarah bersama masyarakat setempat untuk membahas hasil SMD, menyusun rencana kegiatan, pembagian tugas, dan jadwal kegiatan
Sedangkan peranan kader dalam penyelenggaraan posyandu, antara lain :
  1. Memberitahukan hari dan jam buka posyandu kepada masyarakat
  2. Menyiapkan peralatan untuk penyelenggaraan posyandu sebelum pelaksanaan Posyandu (buku catatan, KMS, alat peraga)
  3. Melakukan pendaftaran bayi, balita, ibu hamil, dan ibu usia subur yang hadir di posyandu.
  4. Melakukan penimbangan bayi dan balita.
  5. Mencatat hasil penimbangan pada KMS.
  6. Melakukan penyuluhan perorangan kapada ibu-ibu dimeja IV.
  7. Melakukan kunjungan rumah untuk melakukan penyuluhan khususnya pada bumil, ibu yang mempunyai bayi/balita, pasangan usia subur,
Referensi, antara lain: Effendi, Nasrul, 1998. Dasar-Dasar Perawatan Kesehatan Masyarakat, EGC; Pedoman Pengelolaan Kesehatan di Kelompok Usia Lanjut. Depkes RI 2003;

Semoga bermanfaat

POSYANDU LANSIA

Banyak rekan yang bertanya tentang Posyandu Lansia, terutama dari rekan kami para Pendamping Desa, segala level. Hal ini berhubungan dengan tugas sebagai Tenaga Pendamping Profesional, yang harus ikut mengampu kegiatan Pelayanan Sosial Dasar. Berikut akan kami coba uraikan terkait dengan POSYANDU LANSIA.

Pengertian lanjut usia sendiri merupakan seseorang yang mencapai usia 60 (enam puluh) tahun ke atas  (UU 13 tahun 1998). Katagori Lanjut Usia ini menurut Hardywinoto (1999) terdiri dari 3 kategori,  antara lain:
1.    Young old (70 – 75 tahun),
2.    Old (75 – 80 tahun)
3.    Very old (di atas 80 tahun).

Sedangkan menurut rumusan WHO, batasan lanjut usia sebagai berikut:
1.    Usia pertengahan (middle age) yaitu antara usia 45 – 59 tahun
2.    Lanjut usia (elderly) yaitu antara usia 60 – 74 tahun
3.    Lanjut usia tua (old) yaitu antara usia 75 – 90 tahun
4.    Usia sangat tua (very old) yaitu di atas usia 90 tahun

Sedangkan pengertian Posyandu Lansia (Effendy, 1998), merupakan pusat kegiatan masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dan keluarga berencana. Posyandu adalah pusat pelayanan keluarga berencana dan kesehatan yang dikelola dan diselenggarakan untuk dan oleh masyarakat dengan dukungan teknis dari petugas kesehatan dalam rangka pencapaian Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS).

Terdapat beberapa kategori pada penyelenggara posyandu lansia, yaitu terdiri dari pelaksana kegiatan dan pengelola Posyandu. Pelaksana kegiatan merupakan  anggota masyarakat yang telah dilatih menjadi kader kesehatan setempat dibawah bimbingan Puskesmas. Sedangkan pengelola posyandu, adalah pengurus yang dibentuk oleh ketua RW yang berasal dari keder PKK, tokoh masyarakat formal dan informal serta kader kesehatan yang ada di wilayah tersebut

Tujuan, Mekanisme dan Bentuk Pelayanan Posyandu Lansia

Secara garis besar, menurut Depkes RI (2006), tujuan pembentukan posyandu lansia sebagai berikut:
  1. Meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan lansia di masyarakat, sehingga terbentuk pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan lansia
  2. Mendekatkan pelayanan dan meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta dalam pelayanan kesehatan disamping meningkatkan komunikasi antara masyarakat usia lanjut
Sementara mekanisme Pelayanan Posyandu Lansia hanya menggunakan sistem pelayanan 3 meja, dengan kegiatan sebagai berikut :
  1. Meja I, meliputi kegiatan pendaftaran lansia, pengukuran tinggi badan dan penimbangan berat badan.
  2. Meja II, meliputi kegiatan pencatatan berat badan, tinggi badan, Indeks Massa Tubuh (IMT). Pelayanan kesehatan seerti pengobatan sederhana dan rujukan kasus juga dilakukan di meja II ini.
  3. Meja III, meliputi kegiatan penyuluhan atau konseling, disini juga bisa dilakukan pelayanan pojok gizi.
Bentuk Pelayanan Posyandu Lansia, antara lain meliputi pemeriksaan Kesehatan fisik dan mental emosional yang dicatat dan dipantau dengan Kartu Menuju Sehat (KMS) untuk mengetahui lebih awal penyakit yang diderita (deteksi dini) atau ancaman masalah kesehatan yang dihadapi. Sedangkan jenis Pelayanan Kesehatan yang diberikan kepada usia lanjut di Posyandu Lansia seperti pemeriksaan aktivitas kegiatan sehari-hari meliputi kegiatan dasar dalam kehidupan, seperti makan/minum, berjalan, mandi, berpakaian, naik turun tempat tidur, buang air besar/kecil dan sebagainya:
  1. Pemeriksaan status mental. Pemeriksaan ini berhubungan dengan mental emosional dengan menggunakan pedoman metode 2 (dua) menit.
  2. Pemeriksaan status gizi melalui penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan kemudian dicatat pada grafik Indeks Masa Tubuh (IMT).
  3. Pengukuran tekanan darah menggunakan tensimeter dan stetoskop serta penghitungan denyut nadi selama satu menit.
  4. Pemeriksaan hemoglobin menggunakan talquist, sahli atau cuprisulfat
  5. Pemeriksaan adanya gula dalam air seni sebagai deteksi awal adanya penyakit gula (diabetes mellitus).
  6. Pemeriksaan adanya zat putih telur (protein) dalam air seni sebagai deteksi awal adanya penyakit ginjal.
  7. Pelaksanaan rujukan ke Puskesmas bilamana ada keluhan dan atau ditemukan kelainan pada pemeriksaan butir 1 hingga 7.
  8. Penyuluhan Kesehatan.
Kegiatan lain yang dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan kondisi setempat seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dengan memperhatikan aspek kesehatan dan gizi lanjut usia dan kegiatan olah raga seperti senam lanjut usia, gerak jalan santai untuk meningkatkan kebugaran. Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan di Posyandu Lansia, dibutuhkan, sarana dan prasarana penunjang, yaitu: tempat kegiatan (gedung, ruangan atau tempat terbuka), meja dan kursi, alat tulis, buku pencatatan kegiatan, timbangan dewasa, meteran pengukuran tinggi badan, stetoskop, tensi meter, peralatan laboratorium sederhana, thermometer, Kartu Menuju Sehat (KMS) lansia.

Berdasarkan aspek lokasi, menurut Effendi (1998). syarat lokasi yang harus dipenuhi meliputi menurut antara lain:
  1. Berada di tempat yang mudah didatangi oleh masyarakat
  2. Ditentukan oleh masyarakat itu sendiri
  3. Dapat merupakan lokal tersendiri
  4. Bila tidak memungkinkan dapat dilaksanakan di rumah penduduk, balai rakyat, pos RT/RW atau pos lainnya
Refference, antara lain:

  1. Depkes RI. 2006. Pedoman pelatihan kader kelompok usia lanjut bagi petugas kesehatan.  Direktorat kesehatan keluarga.
  2. Effendi, Nasrul, 1998. Dasar-Dasar Perawatan Kesehatan Masyarakat, Jakart. EGC.
Demikian, semoga bermanfaat.