Kamis, 02 April 2009

JANGAN JADI GOLPUT....!

Satu hal yang sangat berguna bagi kita adalah pemahaman yang baik tentang UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif. Kalau kita baca; Pasal 200 dan seterusnya dalam Undang-undang tersebut, maka sebenarnya tidak ada ruang bagi Golongan Putih atau Gol-Put untuk menyebut diri sebagai bentuk perlawanan.

Dalam pasal-pasal tersebut diterangkan bahwa seberapa persen pun suara yang masuk maka jumlah kursi di DPR akan tetap terisi penuh. Hal ini dilakukan dengan cara membagi jumlah kursi yang tersisa pada partai-partai yang lolos electoral threshold, menurut prosentase perolehan suara mereka.

Dengan kata lain, walaupun hanya 10% dari pemilih potensial yang memberikan suara dalam Pemilu, kursi DPR tetap saja akan terisi penuh dan tidak akan kosong. Kalau yang menang dari 10% tersebut adalah orang-orang yang korup, maka merekalah yang bakal memegang tongkat komando kebijakan negara ini. Kalau yang menang dari 10% tersebut adalah orang-orang yang anti terhadap Islam, maka sudah tentu semua kebijakan akan menjadi musibah bagi umat Islam negeri ini.

Begitu juga dalam pemilihan Presiden, yang berhak mencalonkan adalah mereka yang memiliki 20% perolehan suara pemilu. Jadi yang dapat 20% suara dari 10% orang yang ikut pemilu tetap berhak mengajukan capresnya. Dan capres yang memenangkan 51% suara dari 10% orang yang ikut pemilu tetap berhak menjadi Presiden RI walaupun 90% lainnya Golput.

Inilah romantika demokrasi, preview nya adalah Mesir, Hosni Mubarak memenangkan Pemilu yang hanya diikuti tidak lebih dari 30% pemilih potensial karena calon-calon legislatif dari oposisi seperti kelompok Ikhwanul Muslimin habis ditangkapi dan dipenjarakan, selain itu para pendukung kelompok ini juga dipersulit bahkan dilarang ikut mencoblos di banyak TPS negeri itu. Hasilnya, Hosni Mubarak tetap jadi Presiden seluruh Mesir walau cuma beberapa persen dimenangkan.

Itulah demokrasi dan kita dituntut harus tetap cerdik menyikapi sistem demokrasi ini, kalau dulu Ust. Anis Matta membuat buku "Menikmati Demokrasi" mungkin sekarang sudah saatnya kita membuat Modul "Bagaimana Menjadi Matador Demokrasi yang Sukses"

Kembali ke pokok permasalahan, pilihan Gol-Put sebagai perlawanan saat ini menunjukkan masih rendahnya PQ (Political Quotient) umat ini. Dan dalam Islam dijelaskan bahwa setiap sikap (pilihan) akan dimintai pertanggungjawaban termasuk memilih untuk merelakan kepemimpinan umat ke tangan para durjana.

Jadi alih-alih melakukan perlawanan, mereka yang Gol-Put malah harus mengikuti apapun kebijakan dari orang-orang yang mereka biarkan untuk menang dalam pemilu walaupun yang mereka biarkan menang itu adalah orang setingkat Fir’aun, Raja Namruz atau pemimpin keji dan anti Islam lainnya sekalipun.

Mungkin kita bisa tertawa dan bisa menangis saat membaca opini para pendukung Gol-Put dari sebuah blog. Si penulis mengatakan bahwa semakin banyak orang yang Gol-Put maka Indonesia akan segera hancur, lalu saat itulah Khilafah Islamiyah akan didirikan. Dari situ saja kita bisa menebak-nebak seberapa baik dan canggih PQ dari saudara-saudara kita.

Apakah Gol-Put akan menghasilkan perbaikan? Dalam perspektif terbatas, bisa saja itu terjadi tapi pada kondisi Indonesia sekarang ini, sudah seharusnya berfikir berkali-kali. Karena boleh jadi Gol-Put malah menguntungkan partai-partai curang. Mengapa demikian? Karena dengan Gol-Put parpol culas bisa mengurangi biaya pembelian suara. Kelompok yang Gol-Put bisa jadi menguntungkan parpol yang terbiasa tebar uang dan hadiah. Daerah-daerah yang dipetakan kurang prospektif dari segi potensi atau tidak lebih menguntungkan dalam jangka panjang, tidak akan terlalu serius diurus karena keterbatasan dana. Bisa jadi ada, namun tidak terlalu signifikan. Biarlah daerah yang kurang potensial tersebut dininabobokan dengan pasukan Gol-Put saja, agar tidak banyak memberi pengaruh pada perolehan suara.

Fokus pada daerah-daerah strategis dan potensial. Karena alasan budget juga, parpol cenderung memfokuskan pada daerah-daerah kaya potensi. Masyarakat daerah tersebut yang masih menengah ke bawah akan menjadi sasaran money politics. Sedangkan yang menengah ke atas didekati dengan rekruting menjadi caleg atau iming-iming proyek di masa kemenangannya. Intinya jangan sampai ada Gol-Put dan pilihan partai lain di daerah tersebut karena fokus anggaran partai sudah ditetapkan. Oleh karena itu secara umum, parpol yang memiliki budget raksasa adalah mereka yang paling berpotensi memenangkan perang gaya ini.

Memudahkan memupuk kekayaan dalam jangka panjang, minimal 5 tahun ke depan. Hasilnya tentu saja kekayaan yang berlimpah dari kesempatan bereksplorasi dalam lima tahun ke depan, menyiapkan pemilu berikutnya.

Sebagian kecil bisa saja dibagi agar pemilih merasakan dan mengurangi potensi Gol-Put masa berikutnya serta memupuk loyalitas pemilih, sebagian besar yang lain adalah logistik partai dan kekayaan orang-orangnya.

Pikir-pikir lebih jauh, akan ada juga keuntungan untuk partai atau kelompok dengan agenda de islamisasi atau Islam phobia. Dengan besarnya Gol-Put terutama dari muslim Indonesia maka dapat:

  1. Mengurangi keterwakilan muslim dalam pengambilan kebijakan
  2. Mengurangi peran-peran muslim dalam kehidupan berbangsa secara umum
  3. Mempreteli satu demi satu regulasi bernafaskan syariah
  4. Memudahkan jalan untuk mengembalikan Pancasila sebagai asas tunggal
  5. Memudahkan jalan melemparkan Islam dari ranah publik

Hal lain yang perlu diingat adalah TNI dan Polri sudah barang tentu berada pada pihak yang memenangkan pemilu (itu kata undang-undang). Mereka siap mengamankan apapun kebijakan yang berkuasa. Dan dukungan internasional juga akan mengalir bila lima agenda di atas mulai ter format dan bergerak. Toh yang memilih itu 100% atau cuma 50%, hasilnya akan tetap legitimate untuk menjadi penguasa.

Menakar Resiko Muslim Indonesia Bila Gol-Put Sukses

Dari 222 juta rakyat (menurut sensus 2006) = 170 juta pemilih. Dengan hitung-hitungan bodoh saja, bila persentase muslim Indonesia adalah 86% maka jumlah pemilih muslim adalah 170 juta x 86% = 146 jutaan, sedangkan non muslim adalah 170 juta x 14% = 24 jutaan. Dengan pendekatan pessimistic non scientific, anggap saja 40% dari muslim itu Gol-Put. Dengan data dari persentase Gol-Put Pil-kada lalu, terlihat daerah-daerah yang mayoritas penduduknya muslim ternyata memiliki angka Gol-Put yang tinggi, rata-rata 40%, sedangkan daerah yang mayoritas non muslim seperti Bali, NTT, Maluku, dan Papua malah memiliki angka Gol-Put yang rendah dengan rata-rata 20%.

Maka prediksi bila Gol-Put sukses dan berdasarkan hasil rata-rata maksimal total suara yang didapat partai Islam dalam beberapa pemilu sebelumnya, sekitar 20%, yang ikut memilih di pemilu mendatang 60% karena selebihnya Gol-Put.

Didapat lah perhitungan kotor sebagai berikut: Suara partai Islam = 20% x (60%x146 juta) = 17.52 juta atau hanya 10%. Suara muslim di partai sekuler = 80% x (60%x146 juta) = 70.08 juta atau hanya 40%. Sisa suara adalah mereka yang Gol-Put dan non muslim. Nah, kalau bisa tebak, dalam pemilu legislatif angka Gol-Put non muslim bakal sangat rendah atau bahkan mendekati nol persen. Hal ini terkait dengan isu keterwakilan mereka dan juga agenda-agenda lainnya. Dan kemungkinan besar bahkan bisa jadi pasti mereka tidak akan menjatuhkan hak pilih ke caleg muslim, ini sebuah misteri idealisme. Jadi anggap saja dari 24 juta pemilih itu semua memberikan suaranya pada wakil mereka. Jadi prosentasenya adalah sekitar 14%, melampaui suara gabungan partai Islam.

Hasilnya memang sungguh mengerikan, partai Islam 10%, partai sekuler (yang di dalamnya sudah pasti ada non Islam) dan partai non Islam 40%+14%, sisanya sekitar 36% adalah suara umat Islam yang tak terpakai. Di dalam 36% itu; ada mereka yang tak kebagian money politik, ada mereka yang katanya protes dan menunjukkan bentuk perlawanan, ada yang katanya pemilu itu haram dan oleh karena itu tak ikut pemilu demi syariat Islam.

Untuk yang terakhir ini, tak bisa banyak berharap akan hadirnya Syariat, karena kondisinya saat itu sudah semakin membingungkan. Walaupun dengan dalih hasil sebuah survey yang mengatakan 72% orang Indonesia ingin syariah Islam, tetap saja faktanya akan terlihat pada Pemilu ini.

Bila afiliasi muslim Indonesia masih pada ideologi-ideologi sekuler dan materialistis sebagaimana sebagian dari mereka memilih partai non Islam dan sebagian lainnya memilih Gol-Put karena alasan materialistis, maka sudah barang tentu hasil survey tersebut hanya kamuflase. Bisa jadi survey dilakukan hanya untuk membesar-besarkan isu hingga terjadi radikalisme yang diharapkan atau bisa jadi sebagai alasan dana asing bisa masuk lebih banyak dengan tujuan de-Islamisasi. Atau bisa jadi ada error di survey tersebut. Siapa tau? Di pemilu 2009 inilah hasil-hasil survey itu akan terbongkar kebenarannya atau kebobrokannya.

Di mana kaum Gol-Put adalah tumbalnya. Bila si baik yang menang, maka mereka ikut menang dan menikmati hasil tanpa perjuangan. Lalu bila si bejat yang menang, maka mereka juga yang terlibat mengantarkannya ke tampuk kemenangan tanpa perlawanan yang katanya melawan.

Kalau memang kita serius menginginkan akan adanya perbaikan. Mari kita ikut pro aktif. Pelajari aturan Pemilu, agar kita tidak dicurangi. Tak lupa juga, agar kita mengenali nama-nama Calon. Perhatikan dan cermati program mereka. Dan tentu saja, buka-buka arsip untuk melihat track record mereka selama ini, karena rekam jejak ini penting. Jangan sampai kita beli kucing dalam karung. Kalau memang otak ini sudah mumet, serahkan ke hati kita masing-masing. Bukankah Allah SWT akan selalu mengabulkan doa-doa kita.

Jangan lupa keshalihan lahiriah bisa jadi sebuah parameter. Selain itu kita lihat juga orang-orang yang menawarkannya dan atau di sekitarnya, apakah juga kesalehan itu tampak? Selama kampanye ikutan yang kita sreg dengannya, hitung-hitung wisata 5 tahunan. Yang sangat penting mulailah shalat istikharah sampai hari pemungutan suara tiba. Insya Allah, Allah SWT akan memberikan yang terbaik atas usaha kita itu. Lalu Pergi ke TPS, contreng saja kalau sudah yakin.

Kalau belum, biarkan Allah SWT mengilhami, karena janji Allah SWT bagi mereka yang istikharah pasti terjadi. Kalau belum dapat juga, lihat saja wajah-wajah mereka, pilih yang bisa menyejukkan kita. Sebagai Muslim, kita wajib memilih Calon yang Muslim, taat, tidak korupsi dan profesional.

Terakhir, jangan lupa masukan ke kotak suara, dan ucapkan Alhamdulillah dan do’a kepada Allah, semoga yang dipilih adalah pilihan yang tepat dan dapat menghantarkan Indonesia ke gerbang yang lebih baik.

Dalam sebuah ungkapan disebutkan :

“Hati yang bersih akan memuluskan jalan keluar dari sebuah masalah. Allah SWT menganugerahkan hati sebagai salah satu alat selain kepala yang sering hang ini.”

Wallahu a’lam

Mukhlis Aminullah, mantan Anggota KPU Bireuen, Aceh.

Rabu, 01 April 2009

TUGAS & WEWENANG KPPS

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau sering disingkat KPPS adalah salah satu ujung tombak suksesnya Pemilu di lapangan. Sesuai dengan aturan, jumlah anggota KPPS adalah 7 (tujuh) orang dan dibantu 2 (dua) orang petugas pengamanan di TPS. Keberadaan KPPS sangat penting, untuk itu para Anggota KPPS harus dilatih dengan baik sebelum melaksanakan tugasnya mengawal suara rakyat pada Pemilu yang akan datang.

Informasi yang kami terima dari beberapa Ketua PPK dalam Kabupaten Bireuen, umumnya mereka sudah menyelenggarakan pelatihan bagi Anggota KPPS di Kecamatannya masing- masing. Mudah-mudahan hasil dari pelatihan yang sudah diberikan oleh PPK telah meyakini kita bahwa KPPS telah mengusai segala tugas, wewenang dan kewajibannya.
Namun pada kesempatan kali ini saya ingin sedikit memberi gambaran tentang tugas dan wewenang KPPS, terutama bagi mereka yang baru kali ini menjadi anggota KPPS dan secara kebetulan "numpang lewat" mengunjungi blog ini.

Tugas, wewenang dan kewajiban KPPS adalah:
  1. Mengumumkan dan menempelkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Calon Tetap (DCT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
  2. Menyerahkan DPT kepada Saksi yang hadir dan Pengawas Lapangan.
  3. Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
  4. Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Saksi , Pengawas Lapangan, Peserta Pemilu dan masyarakat pada hari pemungutan dan penghitungan suara.
  5. Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel.
  6. Membuat Berita Acara pemungutan dan penghitungan suara dan sertifikat penghitungan suara, dan wajib menyerahkan kepada Saksi dan Pengawas Lapangan.
  7. Menyerahkan hasil penghitungan suara kepada PPS.
  8. Menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat suara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada PPK melalui PPS pada hari yang sama.
  9. Melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban lainnya yang diberikan oleh KPU, KIP Provinsi, KIP Kabupaten/Kota, PPK dan PPS sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
  10. Melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban lain yang diberikan oleh Undang-undang.

Dalam menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara, KPPS berpedoman kepada azas mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib penyelenggara pemilu, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas.

Selanjutnya KPPS dalam melaksanakan tugas harus menjunjung tinggi Kode Etik sebagai penyelenggara Pemilu, sebagaimana telah diamanatkan oleh Undang-undang dan Peraturan KPU Nomor 31 Tahun 2008 tentang Kode Etik. Berikut ini saya paparkan secara ringkas saja, antara lain :
  1. Melayani pemilih menggunakan hak pilihnya.
  2. Melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban berdasarkan hukum.
  3. Melaksanakan administrasi Pemilu yang akurat.
  4. Tidak melibatkan diri dalam konflik kepentingan.
  5. Bersikap dan bertindak non-partisan dan imparsial atau tidak memihak.
  6. Bertindak transparan dan akuntabel.
  7. Bertindak profesional.
Mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua.

Mukhlis Aminullah, mantan Anggota KPU Bireuen, Aceh.

Minggu, 29 Maret 2009

IDENTIFIKASI MASALAH PEMILU

Hari ini saya dapat kabar yang mencengangkan dari beberapa sumber yang layak dipercaya tentang carut marutnya proses Pemilu di Aceh. Sebelas hari lagi menjelang hari H, banyak persoalan yang belum ada jalan keluarnya. Pertama; masih banyaknya Pemilih yang tidak terdaftar dan/atau Pemilih yang meninggal dunia masih terdaftar di beberapa Kabupaten/Kota. Kedua; masalah logistik Pemilu yang masih kurang. Ketiga; tiadanya TPS khusus . Keempat; masalah kesempatan memilih bagi Saksi. Untuk jelasnya, akan saya identifikasi satu per satu....

Masalah Pemilih yang tidak terdaftar, memang tidak sepenuhnya kesalahan pihak penyelenggara Pemilu. Proses pendaftaran dan pemutakhiran Pemilih sudah berlangsung sejak kwartal terakhir tahun 2008 lalu. Petugas disetiap Desa telah pula mengumumkan kepada masyarakat nama-nama Pemilih yang sudah didata dengan menempelkan DPS (Daftar Pemilih Sementara). Seyogyanya masyarakat sendiri harus pro-aktif, dengan melaporkan kepada Petugas kalau namanya tidak terdaftar. Persoalan ini adalah masalah bersama, kecuali ada kelalaian Petugas sehingga luput mendata. Yang jadi persoalan barangkali, adanya nama orang yang sudah meninggal dunia 2 (dua) tahun yang lalu, kok masih terdaftar di DPS maupun DPT...
Saya dengan mudah menemui beberapa nama, misalnya di Pulo Kiton, ada 2 (dua) orang yang meninggal tahun 2007 lalu, namanya masih tercantum dalam DPT. Artinya persoalan ini adalah akibat kelalaian Petugas.

Masalah selanjutnya adalah Logistik, dimana beberapa Kabupaten/Kota belum selesai melipat kertas suara. Kalaupun sudah selesai, namun belum dihitung dan dimasukkan ke dalam kotak suara sehingga diragukan akan bisa didistribusikan ke Kecamatan tepat waktu. Belum lagi, ada info di beberapa Kabupaten/Kota, surat suara yang diterima belum mencukupi.

Selanjutnya masalah TPS khusus. Sangat mengherankan, entah apa alasan KPU Pusat sehingga meniadakan TPS khusus pada Pemilu kali ini. Padahal seperti sudah kita ketahui, pada Pemilu 2004, TPS khusus tetap dialokasikan. Sepertinya KPU Pusat tidak peka terhadap keadaan. Walaupun hari Pemungutan suara sudah diliburkan, namun ada beberapa instansi yang tidak bisa libur karena harus melayani masyarakat seperti Rumah Sakit, PLN, Bandara, dsb. Semua karyawan harus memilih dimana, sementara pekerjaan tidak bisa ditinggalkan.........
Ini belum ditambah dengan TPS khusus di penjara-penjara. Seperti Rutan Bireuen dengan Pemilih 161 orang, semua penghuninya sudah bisa memilih.

Masalah kesempatan memilih bagi Saksi juga bisa jadi persoalan. Dengan cadangan kertas suara yang hanya 2 persen (maksimal 500 Pemilih kali 2 persen = 10 lembar), bagaimana seandainya para Saksi peserta Pemilu melebihi 10 orang......? Di Bireuen ada 29 Parpol peserta Pemilu ditambah peserta Pemilu DPD. Ada 40-an Saksi kalau semua peserta Pemilu mengirimkan Saksinya di TPS. Dan kalau Saksi tersebut berasal dari Desa setempat, hal ini tidak akan jadi persoalan. Nah....... bagaimana kalau mereka berasal dari luar......?
Ini adalah sebuah persoalan yang sebelumnya mungkin tidak diperhitungkan oleh pembuat Undang-undang maupun oleh KPU sebagai Penyelenggara Pemilu.

Dengan berbagai persolan yang sudah saya paparkan di atas, bagaimana kita bisa berharap bahwa Pemilu 2009 akan berkualitas. Belum lagi, persoalan-persoalan lain yang terkait dengan Parpol peserta Pemilu.

Namun, kita tidak boleh pesimis. Dengan berbagai persoalan, mari kita support mereka yang terlibat dalam Pemilu agar bisa bekerja dengan baik.

Mukhlis Aminullah, mantan Anggota KPU Bireuen, Aceh.

Sabtu, 28 Maret 2009

MINUM KOPI

Hari ini saya ingin menulis tentang kopi. Karena apa? Pertama; jujur saja, saya sedang kehabisan ide menulis tentang Pemilu, khususnya proses Pemilu di Bireuen. Kedua; saya adalah peminum kopi, dan saat ini, secangkir kopi menemani saya didepan laptop. Kopi yang selalu setia….

Apakah Anda juga Peminum kopi seperti saya ? Kalau Anda orang Aceh, saya berani memastikan bahwa Anda peninum kopi. Karena sudah menjadi rahasia umum, orang Aceh adalah penikmat kopi. Kalau Anda pernah ke luar negeri atau ke luar daerah, pasti Anda akan mengatakan ‘Warung Kopi di Aceh adalah yang terbanyak di Asia”. Mungkin saja. Dan satu hal lagi, Warung Kopi model Aceh bertebaran dimana saja terutama di daerah atau wilayah yang banyak dihuni komunitas Aceh. Di Kuala Lumpur, di Sweden, di Norway, Pasar Minggu (Jakarta), bisa dimana saja.

Bagi kebanyakan orang Aceh, minum kopi (apalagi minumnya sambil nongkrong di warung kopi) adalah rutinitas. Apapun pekerjaan Anda. Seorang Irwandi Yusuf-pun masih meluangkan waktu untuk ngopi di Warkop “JASA AYAH” Ulee Kareng. Di Bireuen, Bupati Nurdin Abdul Rahman, maupun Bupati sebelumnya Mustafa A.Glanggang sesekali juga minum kopi di warung kopi.

Rata-rata orang Aceh minum “kopi sayong” di warung kopi. Namun bagi yang sangat sibuk, secangkir kopi instan sudah cukup. Yang jelas harus “ngopi”. Untuk kopi di warung, rata-rata merupakan hasil racikan “sang pawang” warung masing-masing. Umumnya kopi mentah diperoleh dari dataran tinggi Gayo, Aceh Tengah.

Saya punya cerita "menarik" tentang kopi. Ketika kami ikut Raker KPU se-Indonesia di Hotel Sahid Jaya Jakarta beberapa tahun lalu, seorang teman saya, Adi, meluangkan waktu untuk sekedar ngopi + mejeng di Sukohardjo Restoran (resto-nya Sahid Jaya). Begitu terkejutnya sang teman, ketika kasir menunjukkan bon senilai Rp. 50.000,-.........
Kaget.....!! "Begitu mahal segelas kopi disini" katanya tanpa tedeng aling-aling. Dikampungnya uang Rp. 50.000,- sudah bisa mentraktir orang se-warung. Bisa skalian beli warungnya.
He......he.............

Berbagai referensi akan sangat mudah kita temukan didunia maya. Tentang kopi juga. Kalau anda ingin tahu cerita penggemar kopi yang sesungguhnya, anda perlu menonton film Bucket List-nya Jack Nicholson dan Morgan Freeman. Inipun bagi Anda penggemar Film. Dan ini bukan untuk promosi film tersebut, karena tidak akan ada untungnya buat saya. Akan tetapi, tidak lain karena di dalam film tersebut disebut-sebut tentang kopi luwak (civet coffee).

Ada rasa senang juga menyimak dialog cerita tentang kopi khas yang berasal dari wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) itu. Terlepas dari bagaimana sebagian orang menilai asal muasal kopi luwak, yang terang-terang menempuh proses alam yang unik, Indonesia tetap diuntungkan oleh film itu, sekalipun secara tidak langsung.

Seperti penggemar durian yang tahu persis bahwa durian yang telah melewati perut gajah adalah yang paling enak, penggemar kopi pun maklum bahwa kopi luwak istimewa justeru karena kekompleksan prosesnya. Itu pula sebabnya mengapa ia menjadi sangat mahal ketika sampai ke tangan konsumen di Eropa atau Amerika.

Paul Watson, wartawan Los Angeles Times yang bertugas di Jakarta, sempat menulis sebuah artikel panjang tentang kopi luwak di halaman pertama harian AS yang sangat bergengsi itu: $600-a-Pound Coffee. Ini memang kopi yang di Lampung pun sulit diperoleh; bayangkan lagi setelah diekspor ke luar negeri. Bayangkan harga hampir Rp 6 juta hanya untuk satu pon atau 0,45 kg kopi luwak. Menurut Watson yang kalau menulis tentang politik Indonesia masih diwarnai stigma, tetapi sangat mengalir ketika mengulas soal kopi luwak secangkir hidangan kopi ini dilabel harga $30 di hotel bintang lima di Hongkong. Bayangkan mahalnya harga menyeruput secangkir kopi. Padahal di warung kopi di Aceh, hanya Rp 1.500,- malah di pedesaan Aceh bisa kita minum kopi dengan modal Rp 1.000,- saja.

Karena alasan higienis asal muasalnya kopi luwak, sebagian peminum kopi bisa saja hilang suka terhadap kewangian dan pesonanya. Kendati demikian, namanya tetap absah tertera dalam jajaran kopi terlangka yang digemari. Marsino Marconne, pakar kopi dari Universitas Guelph di Ontario, bahkan dengan susah payah mendapatkan seberat 4,5 kg kopi luwak yang disimpannya sebagai acuan standar emas (gold standard) dalam menguji keaslian kopi asal Lampung ini. Dalam mengukur budaya kopi, barangkali dedikasi Marconne dapat cukup bernilai. Ia mengklaim bahwa kebanyakan apa yang dipasarkan sebagai kopi luwak secara internasional ternyata tidak asli.

Anda tahu, konsumen kopi terbesar dunia adalah AS, yang menyerap 1/3 dari seluruh suplai kopi yang beredar di pasar dunia. Jadi, jangan heran kalau Starbuck yang malang melintang merajai dan menentukan trend penyuguhan kopi di dunia, adalah berbasis AS. Memang ada nama-nama lain, tetapi siapa yang mampu menyaingi jaringannya secara global? Saking kuatnya, sampai-sampai Starbuck bertekad membangun outlet-nya dalam jarak yang sangat berdekatan antara satu dengan lainnya. Ini pula yang disebut stand-up comedian Lewis Black sebagai salah satu ciri betapa sudah hilang akalnya bangsa Amerika.

Kalau anda simak website serba-serbi kopi terlengkap di dunia, talkaboutcoffee.com, anda akan diberitahu bahwa setelah AS, adalah Jerman negara penyeruput kopi terbesar kedua. Sedangkan Finlandia, negara yang relatif kecil dengan populasi hanya 5 juta orang lebih, memiliki statistik teratas dalam hal rasio konsumsi kopi per kepala.

Jangan heran, bahwa ternyata untuk Asia adalah orang Indonesia yang memiliki budaya minum kopi terkuat, khususnya orang Aceh (baik di Aceh, maupun di luar Aceh). Kalau Jerman dominan dalam hal kopi dibanding Inggris yang pecinta teh; Indonesia mendominasi pasar kopi Asia, dibandingkan RRC, Jepang dan Korea yang budaya minum tehnya sudah sangat tersofistifikasi. Memang, RRC yang berpenduduk 1,3 milyar itu, secara kuantitatif dapat menjadi pangsa pasar kopi paling potensial.

Di negeri kita, teh memang juga punya ruang sendiri, bahkan menjadi minuman kemasan yang populer. Hebatnya, persintuhan antara teh dan kopi di negeri kita tidak menganut matematika zero sum game yang kalah mengalahkan. Teh berkembang, tetapi kopi pun demikian kuat. Untuk lebih meresapi budaya kopi kita, ergilah sampai ke pelosok-pelosok, adalah seduhan kopi kental dari biji gilingan sendiri yang mudah ditemukan. Apakah itu kopi tubruk atau sekedar kopi instan lokal, baunya wangi, rasanya nikmat.

Kita pun memang termasuk salah satu negara pengekspor kopi terbesar di dunia. Berbagai jenis kopi kita, termasuk kopi Gayo, kopi Padang Sidempuan, dsb ikut masuk dalam daftar suguhan kopi di Café-café di kota besar di Indonesia. Sayangnya khusus kopi Gayo, kurang berkembang. Seharusnya sebagai penghasil kopi paling banyak di Asia Tenggara, kita sudah bisa menjadikan kopi sebagai komoditi utama, selain pertanian dan industri.

Bagi peminum kopi, maknanya ini bisa sangat dalam. Apa pun kopinnya. Mari kita bangun imej, Aceh identik dengan kopi, bukan dengan Ganja.....!

Mukhlis Aminullah, peminat kopi, berdomisili di Bireuen.

HOEGENG SANG POLISI JUJUR


Hoegeng Iman Santoso.
Saya yakin generasi muda sekarang sebahagian besar tidak mengenal nama ini, termasuk oleh para anggota Polri yang masih muda belia. Dapat dimaklumi, karena nama beliau tidak atau jarang terekspos oleh media massa sekarang ini. Saya sendiri pernah mendengar sedikit cerita tentang seorang Hoegeng, namun tidak menambah semangat saya untuk mencari tau lebih lanjut. Itupun saya saya dengar beberapa tahun yang lalu, ketika Abdurrahman Wahid alias Gus Dur menyinggung nama Hoegeng.
Ya, benar....! Gus Dur, presiden Indonesia yang kontroversial itu pernah mengatakan kepada media bahwa di Indonesia hanya ada 3 (tiga) Polisi jujur yaitu Hoegeng, Patung Polisi dan Polisi Tidur.

Pernyataan beliau yang cukup membuat telinga beberapa Jenderal Polisi saat itu, memerah, telah mengingatkan kembali para generasi tua untuk mengenang kembali seorang Hoegeng. Sementara bagi generasi muda, kelanjutan cerita tentang Hoegeng menjadi tanda tanya.............

Beruntung, bagi Anda yang sempat menonton acara Kick Andy di Metro TV tadi malam, jam 21.30 wib. Bang Andy F.Noya menghadirkan beragam cerita tentang Hoegeng, Sang Polisi Jujur, dengan mengundang isteri dan anak-anak almarhum ke studio Metro TV. Tak ketinggalan, juga dihadirkan beberapa rekan sejawat almarhum, termasuk beberapa orang mantan Kapolri yang masih hidup. Kami sekeluarga yang menonton acara itu, semua terharu dan kagum dengan almarhum Hoegeng. Saya berandai-andai, sekiranya beliau hidup dizaman edan seperti sekarang............?? Wah, bakal rame.... Beliau sangat cocok jadi Kapolri-nya era SBY!! Bukan era Soeharto.....

Waktu kecil Hoegeng, dipanggil bugel (gemuk), lama-kelamaan menjadi bugeng, akhirnya berubah jadi hugeng. Nama aselinya sendiri cuma Imam Santoso yang dipilihkan ayahnya, Sukario Hatmodjo, pernah menjadi kepala kejaksaan di Pekalongan; bertiga dengan Ating Natadikusumah, kepala polisi, dan Soeprapto, ketua pengadilan.

Mereka menjadi tiga sekawan penegak hukum yang jujur, professional. Ketiganya inspirasi bagi Hoegeng kecil. Bahkan karena kagum pada Ating-yang gagah, suka menolong orang, dan banyak teman, Hoegeng kecil ingin jadi polisi.

Memang sampai tua, Hoegeng tidak bugel alias gemuk. Hoegeng tidak bertubuh tambun subur berglambir lemak. Tubuhnya, bahkan lebih terlihat ringkih ketimbang tegap, apalagi tambun. Tapi jangan tanya soal ketegasan. Hoegeng memegang itu sebagai prinsip hidup. Lewat tangannya, keadilan terasa lebih bisa diraba.

Jabatan bagi Hoegeng bukan soal tuah untuk diri sendiri. Bukan pula soal pamrih berlebih. Jabatan bagi Hoegeng adalah soal kadar pengabdian pada khalayak. Dia tahu itu tidaklah lempang. Kekuasaan pastinya juga berbicara syahwat. Sekali tersingkap, mungkin yang dekat akan terjerat. Dia tahu itu, oleh karena itu Hoegeng yang sederhana menjaga jarak.

Kisah tentang toko kembang

Ada sebuah cerita soal itu. Waktu itu mendiang Presiden Soekarno menunjuknya sebagai Kepala Jawatan Imigrasi. Sehari sebelum pelantikannya, Hoegeng meminta istri, Ibu Merry agar menutup segera toko kembang miliknya yang terletak di sebuah sudut Jalan Cikini. Padahal toko kembang itu, salah satu penopang tambahan kebutuhan hidupnya. Sungguh kontras memang. Jabatan bagi Hoegeng bukan soal lahan bancakan. Jabatan hanya sebagai lahan pengabdian dan ibadah, titik!

Kembali ke soal toko kembang. Waktu itu sang Istri sedikit protes dan bertanya, "Apa hubungannya toko kembang dengan jabatan Kepala Jawatan Imigrasi?" Hoegeng menjawab kalem tapi tegas, "Nanti semua yang berurusan dengan imigrasi akan memesan kembang pada toko kita dan itu tidak adil untuk toko-toko kembang lainnya."

Jawaban itu, sungguh sangat mengharukan. Sebuah sikap tegas yang dibarengi sikap sederhana. Padahal kalau berkenan, tinggal membalik tangan Hoegeng kaya dari jabatan. Pelajaran yang begitu berharga tentang sikap anti nepotisme dari petinggi polisi yang dilahirkan di kota Batik, Pekalongan. Yang menarik sang istri kemudian menutup toko itu. Dia mengerti sikap tegas suaminya. Dia paham Hoegeng sangat keras menolak aji mumpung pangkat dan jabatan.

Disiplin dalam keluarga

Ada kisah lain yang diceritakan kembali oleh anak-anaknya pada acara Kick Andy. Misalnya, kisah Adit, anak laki-laki satu-satunya, tentang betapa besar keinginannya menjadi Perwira, malah beliau melarangnya. Suatu ketika Adit mengikuti seleksi Calon Taruna Akabri Udara tanpa memberitahukan pada Bapaknya, Hoegeng. Adit lolos sampai pada tahap akhir. Karena sebagai Calon Taruna, apalagi anak laki-laki satu-satunya dalam keluarga, harus mendapat izin tertulis dari orang tua maka akhirnya Adit menghadap Bapaknya. Apa dinyana...?

Beliau meminta Adit menunggu seminggu, sampai akhirnya hari terakhirpun sang Bapak tidak juga mengeluarkan izin tertulisnya. Alasannya cukup sederhana namun punya makna mendalam. Yang bersangkutan tidak mau ada 2 (dua) Hoegeng dalam Kepolisian, maupun dalam Angkatan.
Cerita anak bungsu belia tidak jauh beda. Disiplin dalam keluarga adalah tonggak utama. Pernah suatu kali, sang anak bersama Ibu Mery terlambat pulang ke rumah, lewat jam 24 malam, dan besoknya mereka "diinterogasi" serta mendapat hukuman.

Polisi yang tegak berprinsip

Masih dari kisah jabatan Kepala Jawatan Imigrasi. Karena jabatan itu, Hoegeng mendapat jatah mobil dinas keluaran baru. Tapi anehnya, dia masih bersikukuh dengan mobil dinas lawas, jatahnya saat masih di bertugas di kepolisian. Dia berkilah, mobil jip lawas dari Kepolisian juga milik negara. Dirinya merasa cukup dengan itu selama masih layak dipergunakan dan tidak sertamerta karena jabatan, terus manja dan rakus. Soal aji mumpung jauh dari sifatnya. Apalagi mengail di air keruh. Hoegeng jauh dari laku seperti itu.

Sebagai polisi, Hoegeng adalah sosok tegas membaja. Polisi dimatanya penegak hukum, titik! Tidak ada kompromi. Tidak ada bagi-bagi hasil dibawah tangan. Apalagi soal salam tempel amplop berisi duit jual kasus. Karena sikap seperti itulah dia terpental dari jabatan elit kepolisian Indonesia yang di pegangnya antara 1968-1971.

Kala itu, Hoegeng mengungkap kasus penyelundupan mobil mewah kelas kakap yang dilakukan oleh Robby Cahyadi alias Sie Tjie It. Penyelundupan itu dideteksi Polisi pada tahun 1969. Dan pada tahun 1971, Hoegeng mengumumkan kepada masyarakat tentang keberhasilannya membekuk tersangka penyelundupan mobil mewah lewat Tanjung Priok. Mobil-mobil itu dimasukkan lewat perlindungan tentara dan disinyalir, Keluarga Istana ikut terlibat pula.

Tapi betapa kecewanya, saat dia akan melaporkan itu ke Presiden Soeharto, sang penyelundup sedang asyik bercengkrama di Cendana. Ternyata benar, kekuasaan kongkalikong dengan keculasan. Karena itu Hoegeng murka dan merasa dipermainkan oleh kekuasaan. Sejak saat itu, pupus sudah kepercayaan kepada pimpinan negara bernama Soeharto.

Karena itu pula, Hoegeng diberhentikan sebagai Kapolri sebelum masa jabatannya habis. Tepatnya 1971, Soeharto mencopot jabatan itu dari pundak Hoegeng dengan alasan regenerasi. Tapi aneh, penggantinya, Muhammad Hassan, justru lebih tua darinya. Dia kemudian menyadari, kekuasaan sudah tidak suka sepak terjang membenahi korps Kepolisian. Untuk menghibur, Soeharto menawari Hoegeng jabatan sebagi Duta Besar di Belgia. Tapi Hoegeng menampik.

Dia menukas tegas soal penolakan tawaran tersebut, "Saya tidak punya keterampilan basa-basi seorang duta besar!" beliau memberi alasan pada Jenderal Soeharto, saat itu.

Mungkin penolakan tersebut sebentuk resistensi yang tumbuh menguat dalam dirinya. Karena selepas itu, dia mulai mengambil posisi bersebrangan dengan kekuasaan. Dia mencoba memberi batas semakin tegas dengan wajah kekuasaan. Bersama Jenderal Besar (Purn) A.H Nasution dan Proklamator Bung Hatta, dia aktif di Lembaga Kesadaran Berkonstitusi (LKB). Sebuah lembaga yang mencoba memuat suara lain diluar tubuh negara tentang bagaimana berkonstitusi dengan suara hati nurani.

Sepertinya kejengkelan penguasa pada Hoegeng yang tidak kunjung mau berkompromi, tidak juga hilang. Saking jengkelnya, ada cerita soal ini. Setelah pensiun Hoegeng menyalurkan hobi menyanyi di TVRI lewat kelompok Hawaian Seniors. (Hoegeng sejak sekolah MULO sudah berkecimpung dengan musik).
Tapi itu tidak berlangsung lama, karena kemudian muncul larangan tampil bagi Hoegeng di layar televisi plat merah tersebut. Pastinya Soeharto sudah sangat jengkel, maka setiap ruang rambah Hoegeng coba di sumbatnya. Pun untuk sekedar tarik suara.Tidak berhenti karena di sumbat dilayar kaca. Hoegeng menempuh jalur lain.

Mulai dari Mei 1980 Hoegeng bergabung dalam kelompok Petisi 50. Sebuah kelompok yang menyuarakan keprihatinan terhadap tindak-tanduk kekuasaan negara saat itu. Dalam kelompok tersebut memang bergabung beberapa pensiunan pejabat polisi dan militer, disamping tokoh-tokoh sipil lainnya. Seperti Letjen (Purn) Ali Sadikin dan HR. Darsono, Mantan Pangdam Siliwangi.

Keterlibatan di kelompok Petisi 50, berbuah cekal bagi Hoegeng. Itu sepertinya biasa bagi mantan Kapolri dan penganjur pertama pemakaian helm bagi pengendara sepeda motor di Indonesia tersebut. Jenderal polisi yang dikenal bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), bahkan sering turun ke lapangan.
Syahdan, Hoegeng, lulusan pertama Akademi Kepolisian (1952), memimpin langsung operasi balapan liar di sekitar jalan Taman Soerapati, Jakarta, sekitar tahun 70-an. Kepada anak buahnya dia berkata tegas, "Tangkap saja anak-anak muda yang nakal itu! Kalau bapaknya sok ikut campur, nanti saya yang akan hadapi sendiri!".

Kisah lainnya tentang ketegasan Hoegeng adalah ketika pindah tugas ke Medan, Sumatera Utara. Sebagai Kepala Reskrim yang baru, pindahan dari Jawa Timur, beliau menolak keras hadiah dari para cukong. Padahal nilainya menggiurkan. Perabotan luks dikirim ke kediaman Reskrim baru tersebut. Kota Medan dan sekitarnya memang marak dengan kisah para cukong penyelundupan yang makmur juga tebaran lapak judi dimana-mana. Kiriman sogok itulah yang dimaksudkan untuk membungkam aparat. Tapi kali ini meleset, Kepala Reskrim baru itu ternyata Hoegeng, sang Polisi Jujur.
Kelak nama itu kita kenang sebagai tonggak kejujuran yang sederhana.

Dari Medan, Hoegeng kembali ke Jakarta. Karena belum dapat rumah tinggal, dia menumpang di garasi mertuanya di daerah Menteng. Padahal dia bekas Kepala Reskrim. Teramat langka memang sikap hidup seperti Hoegeng. Beragam tugas pernah diemban, bapak yang dikarunia tiga anak tersebut diluar dari tugasnya sebagai polisi. Mulai dari Kepala Jawatan Imigrasi (1960-1965), Menteri Iuran Negara (1966-1967) dan Deputi Operasi Menpangak (1967-1968).

Hoegeng meninggal dunia pada tanggal 14 Juli 2004. Wasiat beliau pada anak-anaknya bahwa beliau tidak mau dimakamkan di TMP Kalibata, sebagaimana para Jenderal yang lain, dan lebih memilih perkuburan keluarga di Parung, Bogor.

Itulah sepenggal kisah tentang Hoegeng Iman Santoso, semoga menjadi kebaggaan dan teladan bagi kita semua, terutama bagi para abdi negara.

(kisah di atas, selain dari tayangan Metro TV, juga kami dapat dari berbagai referensi lainnya)

salam,
mukhlis aminullah
Ketua LSM LEPOE-MAT

Jumat, 27 Maret 2009

TUGAS PENGAWAS PEMILU LAPANGAN

Ada beberapa perbedaan mendasar antara Pemilu 2009 dengan Pemilu 2004. Beberapa diantaranya sudah diketahui umum seperti penetapan Calon terpilih menganut sistem suara terbanyak, masa kampanye yang lebih lama, adanya pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS), Lembaga Pengawas Pemilu yang permanen, dan lain sebagainya.

Namun pada kesempatan ini saya ingin menggaris bawahi khusus terkait dengan pengawasan.
Untuk lebih menjamin supaya proses Pemilu berlangsung Luber Jurdil, UU No 22 Th 2007 telah mengakomodir bahwa lembaga pengawas Pemilu di tingkat pusat dibentuk permanen artinya masa jabatan mereka berlangsung 5 tahun (sama dengan Anggota KPU) sehingga mereka dapat bekerja maksimal sampai selesainya semua tahapan Pemilu 2009 serta mengawasi proses Pemilukada pada tahun-tahun berikutnya.
Selain itu, khusus di lapangan juga dibentuk Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) ditingkat Desa atau Kelurahan. Tujuannya adalah agar ada yang mengawasi proses Pemilu sampai pada tingkat paling bawah. Peran PPL ini sangat vital, karena mereka mengawasi langsung semua tahapan Pemilu yang berlangsung di lapangan.


Bukan menafikan keberadaan Panwas di Kecamatan dan Kabupaten, namun keberadaan PPL akan sangat membantu Panwascam, yang selama ini terasa sangat kewalahan mengawasi proses Pemilu sampai ke tingkat Desa atau Kelurahan.

Sayangnya di Aceh, perekrutan PPL sangat terlambat dibandingkan di daerah lain. Sampai minggu lalu, masih ada Kecamatan yang belum selesai merekrut PPL, padahal hari Pemungutan suara tinggal beberapa hari lagi. Namun dalam hal ini, kesalahan bukan pada Panwascam atau Panwaskab Bireuen, melainkan kesalahan Bawaslu sendiri yang salah mengintepretasikan bunyi pasal demi pasal UU No 22 Tahun 2007 maupun UU No 11 Tahun 2006 ksususnya dalam hal proses perekrutan Panwaslu di Provinsi Aceh.
Sekedar mengulang, bahwa Panwaslu Provinsi Aceh sendiri baru terbentuk akhir tahun 2008 dan mulai bekerja pada tanggal 2 Januari 2009. Mereka harus berpacu dengan waktu yang sangat mepet untuk memproses terbentuknya Sekretariat, melakukan Fit & Proper Test calon Anggota Panwaskab, dsb. Belum lagi tahapan Pemilu sudah memasuki pada fase-fase krusial yang harus mereka awasi secara intens. Dan tak kurang pentingnya adalah ketidak jelasan soal anggaran pengawasan.

Dengan berbagai kendala di lapangan yang dihadapi Panwaslu, termasuk PPL ditingkat Desa, kita harapkan proses Pemilu tetap berjalan dengan baik. Mudah-mudahan mereka dapat berdiri di tengah-tengah semua golongan, tanpa pandang bulu atau pilih kasih dalam menyikapi segala persoalan. Terkait dengan maraknya intimidasi terhadap Pemilih akhir-akhir ini, mari kita beri dukungan agar mereka berani memproses setiap laporan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Untuk memudahkan rekan-rekan yang saat ini menjadi PPL, berikut ini saya catat beberapa tugas, wewenang dan kewajiban PPL yang saya ambil dari UU No 10 Tahun 2008, sbb

Tugas dan wewenang PPL adalah ;

  1. Mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat Desa/Kelurahan yang meliputi ;
  2. Menerima laporan dugaaan pelanggaran terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilu yang dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu sebagaimana dimaksud pada huruf a;
  3. Meneruskan temuan dan laporan dugaan adanya pelanggaran terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilu sebagaimana yang dimaksud pada huruf b, kepada instansi yang berwenang.
  4. Menyampaikan laporan dan laporan kepada PPS dan KPPS untuk ditindak lanjuti.
  5. memberikan rekomendasi kepada yang berwenang atas temuan dan laporan tentang adanya tindakan yang mengandung unsur tindak pidana Pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  6. mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu; dan
  7. melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diberikan oleh Panwaslu Kecamatan

PPL berkewajiban :

  1. bersikap tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya;
  2. menyampaikan laporan kepada Panwaslu Kecamatan berkaitan dengan adanya dugaan tindakan yang mengakibatkan terganggunya tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat desa/kelurahan;
  3. menyampaikan temuan dan laporan kepada Panwaslu Kecamatan berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPS dan KPPS yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan tahapan Pemilu di tingkat desa/kelurahan;
  4. menyampaikan laporan pengawasan atas tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya kepada Panwaslu Kecamatan; dan
  5. melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh Panwaslu Kecamatan.
Untuk lebih jelas masalah pengawasan, Anda dapat membuka kembali UU No 22 Tahun 2007 dan UU No 10 Tahun 2008, serta Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Mekanisme Pengawasan pada Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Mukhlis Aminullah, mantan Anggota KPU Bireuen, Aceh.

KEISTIMEWAAN HARI JUM'AT


Segala puji bagi Allah SWT, shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Rasulullah SAW, beserta para keluarga, sahabat, dan orang-orang yang tetap istiqomah menegakkan risalah yang dibawanya hingga akhir zaman.

Allah SWT telah menganugerahkan bermacam-macam keistimewaan dan keutamaan kepada umat ini. Diantara keistimewaan itu adalah hari Jum’at, setelah kaum Yahudi dan Nasrani dipalingkan darinya.

Abu Hurairah zmeriwayatkan, Rasulullah bersabda:

“Allah telah memalingkan orang-orang sebelum kita untuk menjadikan hari Jum’at sebagai hari raya mereka, oleh karena itu hari raya orang Yahudi adalah hari Sabtu, dan hari raya orang Nasrani adalah hari Ahad, kemudian Allah memberikan bimbingan kepada kita untuk menjadikan hari Jum’at sebagai hari raya, sehingga Allah menjadikan hari raya secara berurutan, yaitu hari Jum’at, Sabtu dan Ahad. Dan di hari kiamat mereka pun akan mengikuti kita seperti urutan tersebut, walaupun di dunia kita adalah penghuni yang terakhir, namun di hari kiamat nanti kita adalah urutan terdepan yang akan diputuskan perkaranya sebelum seluruh makhluk”. (HR. Muslim)

Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata: “Hari ini dinamakan Jum’at, karena artinya merupakan turunan dari kata al-jam’u yang berarti perkumpulan, karena umat Islam berkumpul pada hari itu setiap pekan di balai-balai pertemuan yang luas. Allah, SWT memerintahkan hamba-hambaNya yang mukmin berkumpul untuk melaksanakan ibadah kepada-Nya. Allah, SWT berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”. (QS. 62:9)

Maksudnya, pergilah untuk melaksanakan shalat Jum’at dengan penuh ketenangan, konsentrasi dan sepenuh hasrat, bukan berjalan dengan cepat-cepat, karena berjalan dengan cepat untuk shalat itu dilarang. Al-Hasan Al-Bashri berkata: Demi Allah, sungguh maksudnya bukanlah berjalan kaki dengan cepat, karena hal itu jelas terlarang. Tapi yang diperintahkan adalah berjalan dengan penuh kekhusyukan dan sepenuh hasrat dalam hati. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir : 4/385-386).

Ibnu Qayyim Al-Jauziyah berkata: Hari Jum’at adalah hari ibadah. Hari ini dibandingkan dengan hari-hari lainnya dalam sepekan, laksana bulan Ramadhan dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya. Waktu mustajab pada hari Jum’at seperti waktu mustajab pada malam lailatul qodar di bulan Ramadhan. (Zadul Ma’ad: 1/398).

KEUTAMAAN HARI JUM’AT

1. Hari Terbaik

Abu Hurairah z meriwayatkan bahwa Rasulullah y bersabada: “Hari terbaik dimana pada hari itu matahari terbit adalah hari Jum’at. Pada hari itu Adam diciptakan, dimasukkan surga serta dikeluarkan darinya. Dan kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari Jum’at.

2. Terdapat Waktu Mustajab untuk Berdo’a.

Abu Hurairah berkata Rasulullah SAW bersabda:

” Sesungguhnya pada hari Jum’at terdapat waktu mustajab bila seorang hamba muslim melaksanakan shalat dan memohon sesuatu kepada Allah pada waktu itu, niscaya Allah akan mengabulkannya. Rasululllah y mengisyaratkan dengan tangannya menggambarkan sedikitnya waktu itu” (H. Muttafaqun Alaih).

Ibnu Qayyim Al Jauziah - setelah menjabarkan perbedaan pendapat tentang kapan waktu itu - mengatakan:

“Diantara sekian banyak pendapat ada dua yang paling kuat, sebagaimana ditunjukkan dalam banyak hadits yang sahih, pertama saat duduknya khatib sampai selesainya shalat. Kedua, sesudah Ashar, dan ini adalah pendapat yang terkuat dari dua pendapat tadi” (Zadul Ma’ad Jilid I/389-390).

3. Sedekah pada hari itu lebih utama dibanding sedekah pada hari-hari lainnya.

Ibnu Qayyim berkata:

“Sedekah pada hari itu dibandingkan dengan sedekah pada enam hari lainnya laksana sedekah pada bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya”.

Hadits dari Ka’abz menjelaskan:

“Dan sedekah pada hari itu lebih mulia dibanding hari-hari selainnya”.( Mauquf Shahih)

4. Hari tatkala Allah, SWT menampakkan diri kepada hamba-Nya yang beriman di Surga.

Sahabat Anas bin Malik z dalam mengomentari ayat:

“Dan Kami memiliki pertambahannya” (QS.50:35) mengatakan: “Allah menampakkan diri kepada mereka setiap hari Jum’at”.

5. Hari besar yang berulang setiap pekan.

Ibnu Abbas z berkata : Rasulullah y bersabda:

“Hari ini adalah hari besar yang Allah tetapkan bagi ummat Islam, maka siapa yang hendak menghadiri shalat Jum’at hendaklah mandi terlebih dahulu ……”. (HR. Ibnu Majah)

6. Hari dihapuskannya dosa-dosa

Salman Al Farisi z berkata : Rasulullah y bersabda:

“Siapa yang mandi pada hari Jum’at, bersuci sesuai kemampuan, merapikan rambutnya, mengoleskan parfum, lalu berangkat ke masjid, dan masuk masjid tanpa melangkahi diantara dua orang untuk dilewatinya, kemudian shalat sesuai tuntunan dan diam tatkala imam berkhutbah, niscaya diampuni dosa-dosanya di antara dua Jum’at”. (HR. Bukhari).

7. Orang yang berjalan untuk shalat Jum’at akan mendapat pahala untuk tiap langkahnya, setara dengan pahala ibadah satu tahun shalat dan puasa.

Aus bin Aus z berkata: Rasulullah y bersabda:

“Siapa yang mandi pada hari Jum’at, kemudian bersegera berangkat menuju masjid, dan menempati shaf terdepan kemudian dia diam, maka setiap langkah yang dia ayunkan mendapat pahala puasa dan shalat selama satu tahun, dan itu adalah hal yang mudah bagi Allah”. (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan, dinyatakan shahih oleh Ibnu Huzaimah).

8. Wafat pada malam hari Jum’at atau siangnya adalah tanda husnul khatimah, yaitu dibebaskan dari fitnah (azab) kubur.

Diriwayatkan oleh Ibnu Amru , bahwa Rasulullah y bersabda:

Setiap muslim yang mati pada siang hari Jum’at atau malamnya, niscaya Allah akan menyelamatkannya dari fitnah kubur”. (HR. Ahmad dan Tirmizi, dinilai shahih oleh Al-Bani).

(sumber; Republika)

Kamis, 26 Maret 2009

KEKUASAAN ALLAH PADA SEEKOR LALAT

Semua kita pasti tahu, apa itu lalat! Ya, ia seekor makhluk Allah SWT yang dikenal suka hinggap di tempat-tempat yang jorok dan banyak membawa penyakit/kuman. Sekalipun begitu, ia ada disebutkan di dalam al-Qur`an dan juga hadits Nabawi. Lantas, apa keistimewaannya, sehingga Allah SWT menyebut dan menyinggungnya? Adakah hikmah di balik itu? Bagaimana kedudukannya di dalam hadits Nabi SAW? Adakah pernyataan ilmiah yang menunjukkan keistimewaannya? Melalui halaman yang singkat ini, Insya Allah kita akan menyinggung secara ringkas tema-tema tersebut.

Lalat di Dalam al-Qur`an

Lalat yang di dalam bahasa Arabnya, “adz-Dzubab” disinggung dalam satu ayat, yaitu ayat 73, surah al-Hajj. Allah SWT berfirman, artinya,

“Hai manusia, telah dibuat perumpamaan, maka dengarkanlah olehmu perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalat pun. Walaupun mereka bersatu untuk menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah (pulalah) yang disembah.” (QS.al-Hajj: 73)

Dalam ayat ini terdapat seruan agar bertauhid kepada Allah SWT dan kecaman terhadap kesyirikan dan orang-orang Musyrik. Sebagaimana dinyatakan Ibn Katsir rahimahullah dalam ayat ini Allah SWT mengingatkan betapa hina-dinanya berhala-berhala itu dan betapa piciknya akal para penyembahnya.

Apa yang disembah orang-orang jahil dan musyrik itu diberi perumpamaan dengan sesuatu yang hina, yaitu seekor lalat. Bahwa sekalipun semua sesembahan mereka yang berupa berhala-berhala dan patung-patung itu berkumpul untuk menciptakan seekor lalat saja, benda-benda mati itu tidak akan pernah mampu melakukannya. Padahal apalah arti seekor lalat; makhluk yang sangat hina dan jorok. Bahkan, jangankan menciptakan, bila ada seekor lalat merampas sesuatu dari tubuhnya, berhala-berhala itu tak mampu untuk melindungi diri sendiri. Jadi alangkah lemah dan hinanya berhala-berhala itu, bilamana seekor lalat yang dikenal lemah dan jorok justeru lebih kuat darinya. Karena itu, keduanya sama-sama lemah, baik lalat maupun berhala-berhala itu.

Syaikh Abu Bakar al-Jaza`iri mengatakan, “Dibuatnya permisalan dengan seekor lalat itu merupakan sesuatu yang baik dalam bahasa Arab, karena dapat lebih mendekatkan kepada pemahaman.”

Allah SWT menyebutkan sesuatu di dalam al-Qur`an bukan asal sebut. Pasti ada nilai lebih dari apa yang disebutkan itu. Contohnya, Allah SWT banyak bersumpah dengan makhluk ciptaan-Nya seperti matahari, waktu Dhuha, dan seterusnya. Itu semua karena apa yang dijadikan objek sumpah itu memiliki nilai lebih di sisi Allah SWT. Dan terbukti secara ilmiah kemanfaatannya bagi alam semesta ini, tak terkecuali penyebutan seekor lalat.

Lalat di Dalam Hadits Nabi Muhammad SAW

Bilamana di dalam al-Qur`an hanya disebutkan dalam satu ayat saja, maka di dalam hadits Nabi SAW penyebutannya lebih banyak. Salah satunya, terkait dengan adanya ‘dualisme’ dalam diri lalat itu. Artinya, di satu sisi pada dirinya itu terdapat racun, namun di sisi yang lain justru sebagai penawarnya alias pada kedua sayapnya.

Di antara hadits-hadits itu adalah sebagaimana diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda;

“Jika lalat terjatuh di minuman salah seorang di antara kamu, maka benamkanlah ia, kemudian lepaskanlah (buanglah), karena pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap yang lainnya terdapat obat (penawar).” (HR. al-Bukhari)

Hadits mengenai hal ini cukup banyak dan dipaparkan dengan redaksi yang hampir mirip.

Sepintas, hadits ini bagi kelompok yang berlebihan dalam mengkultuskan akal, seperti kelompok Mu’tazilah dan para Orientalis, hadits ini dianggap irrasional (tidak masuk akal). Sebab menurut akal mereka, bagaimana mungkin dapat diterima kenyataan bahwa lalat yang menjijikkan itu memiliki penyakit (racun) sekaligus obat (penawar). Apalagi bila ia terjatuh pada minuman, maka harus dibenamkan semua badannya agar minuman tersebut dapat dikonsumsi lagi dan tidak membahayakan. Sungguh menjijikkan. !!

Tetapi realitasnya, hadits tersebut dari sisi kualitasnya adalah hadits yang shahih. Karena itu, tidak ada tempat dan alasan untuk menolaknya, sebab yang mengucapkannya adalah Nabi Muhammad SAW yang tidak mengatakan sesuatu kecuali berdasarkan wahyu Allah SWT (QS. an-Najm:3).

Bagi orang beriman, bilamana telah terbukti secara valid dan kuat keshahihan kualitas suatu hadits, maka terlebih dulu ia harus meyakini kebenarannya, terlepas apakah ada hikmah di balik itu ataukah tidak! Hadits ini termasuk mukjizat Nabi SAW dari sisi ilmiah. Lalu, apakah memang terbukti secara ilmiah demikian.?

Pernyataan Ilmiah Tentang Lalat

Seiring dengan perkembangan zaman dan majunya dunia ilmu pengetahuan, tampak jelaslah kebenaran hadits Nabi SAW tentang lalat. Dalam hal ini, dunia kedokteran telah berhasil membuktikan keilmiahan ucapan Rasulullah SAW itu.

Prof.DR.Amin Ridha menjelaskan beberapa poin tentang kenyataan tersebut, di antaranya, “… Ketiga, tidak benar kalau dikatakan bahwa dunia kedokteran belum pernah mengadakan pengobatan suatu penyakit dengan menggunakan lalat. Lalat pernah digunakan sebagai obat bagi penyakit borok menahun dan paru (Frambosia Tropica), yang terjadi pada 30 tahun pertama abad ke-20, sebelum struktur kimia sulfa ditemukan.

Untuk keperluan itu, lalat dipelihara secara khusus. Penemuan membuktikan bahwa lalat mengandung virus pembunuh kuman (bakterial). Dari penelitian itu ditemukan, bahwa lalat di samping membawa kuman-kuman penyakit, ia juga membawa bakterial yang membunuh kuman-kuman. Penelitian ini terhenti karena di saat yang bersamaan, ditemukan struktur kimia sulfa.

Keempat, Hadits tentang lalat menginformasikan adanya sejenis racun pada lalat. Kenyataan ini baru ditemukan oleh ilmu pengetahuan modern dua abad belakangan. Sebelumnya, bisa jadi orang tidak mempercayai kebenaran hadits tentang lalat ini. Jika sudah ditemukan bahwa lalat selain membawa penyakit, ia juga mengandung bakterial pembunuh kuman, maka ada beberapa hal yang perlu diketahui:

Tidak benar, kuman yang dibawa lalat berbahaya dan menyebabkan berbagai penyakit.

Tidak benar, banyaknya kuman yang dibawa oleh lalat cukup untuk menimbulkan penyakit bagi orang yang menelan kuman itu.

Tidak benar, tubuh manusia dapat terhindar sama sekali dari semua kuman berbahaya. Kalau seandainya begitu, justeru itulah yang sangat berbahaya bagi manusia. Sebab jika tubuh manusia berulang-ulang kemasukan kuman yang berbahaya dalam jumlah sedikit, maka kuman akan menjadi daya tahan terhadap kuman-kuman sejenisnya. Hadits tersebut memberikan informasi penting adanya kuman pada lalat, yang berlawanan dengan racun yang dibawanya. Ini membuktikan bahwa bakteri, virus dan kuman sejenisnya saling berperang dan saling mematikan; yang satu membunuh yang lain dengan jalan mengeluarkan zat beracun. Zat beracun ini yang kemudian digunakan sebagai bahan pengobatan yang lazim disebut antibiotika, seperti: Penicilin dan Cloromicitin. Dan ini bukan saja ada pada lalat, hampir semua binatang berbisa ternyata bisanya itu malah menjadi penyembuh, jika dijadikan sebagai obat. Segala sesuatu yang belum ditemukan dan belum diteliti oleh ilmu pengetahuan jangan diramalkan. Tetapi penelitian harus dilakukan selengkap dan sesempurna mungkin dan tidak boleh dihentikan. Oleh karena itu, merupakan tindakan yang salah jika tergesa-gesa menilai ketidakrasionalan hadits tentang lalat ini tanpa bukti dari hasil penelitian ilmiah modern.”

Perlu diketahui, lalat hinggap pada barang-barang yang dipenuhi kuman-kuman, yang dapat menim-bulkan berbagai macam penyakit. Sebagian kuman itu berpindah ke organ tubuh lalat, dan sebagian lainnya dimakan. Dari kuman-kuman ini terbentuk unsur toxine di dalam tubuhnya, yang menurut istilah medis disebut antibakteria. Dialah yang bertugas membunuh berbagai kuman penyakit. Kuman-kuman penyakit ini tidak mungkin bertahan hidup atau mempengaruhi tubuh manusia, selagi masih ada antibakteria, khususnya pada salah satu sayap lalat.

Karenanya, ia mampu mengarahkan bakteri ke arahnya, maka jika ada lalat yang jatuh pada makanan atau minuman, lalu kuman yang menempel pada sebagian organ tubuhnya berpindah ke makanan atau minuman, maka antibakteria yang juga dibawa lalat pada salah satu sayapnya akan bekerja membunuh kuman. Bila di sana ada penyakit, maka obatnya juga tidak akan jauh dari penyakit itu. Maka lalat tersebut dapat dibenamkan secara keseluruhan, baru kemudian dibuang. Hal ini sudah cukup untuk membunuh kuman yang dibawa lalat dan akan merusak kerja kuman tersebut. Selain itu, lalat bisa menyuburkan pembenihan kuman beberapa penyakit. Setelah beberapa saat kuman itu pun mati dan pengaruhnya tidak tampak. Kemudian dalam lalat itu terbentuk unsur yang membunuh kuman-kuman yang dinamakan anti-bakteria. Apabila inti lalat diletakkan pada larutan yang bersih, maka akan diketahui empat macam kuman yang dapat menimbulkan berbagai macam penyakit, namun ada pula empat macam unsur yang mampu membunuh empat macam kuman itu.

Wallahu a’lam.

(Sumber: a. Tafsir Ibn Katsir, b. Aysar at-Tafasir karya Abu Bakar al-Jaza`iri)