Rabu, 18 Maret 2009

DPT TERAKHIR

Berikut saya sampaikan data Jumlah Pemilih se-Indonesia yang saya dapatkan dari simber resmi KPU. Mari kita rekam, mudah-mudah jumlah ini tidak bertambah pada saat penghitungan suara di lapangan. Mari beri kepercayaan kepada KPU.....

Komisi Pemilihan Umum sudah mengumumkan jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap. Ketua Komisi Pemilihan Abdul Hafiz Anshary, mengatakan total pemilih sebanyak 171.265.442 orang.

“Jumlah pemilih ini bertambah 196.775 orang dari daftar pemilih yang telah kami tetapkan 24 November lalu,” kata Hafiz dalam jumpa pers di kantornya beberapa hari lalu.

Menurut dia, daftar pemilih dalam negeri mengalami perubahan menjadi bertambah 230.820 orang. Sebanyak 10 provinsi mengalami penurunan jumlah pemilih, sedangkan sisanya bertambah. Sembilan provinsi yang mengalami pengurangan jumlah pemilih adalah Kepulauan Riau, Jambi, Lampung, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Maluku Utara, dan Papua.

Sedangkan pemilih di luar negeri berkurang 34.045 orang. Pengurangan ini, kata Hafiz, terjadi karena banyak warga negara Indonesia kembali ke tanah air. “Di sejumlah negara juga banyak warga negara kita terkena imbas pengurangan jumlah pegawai,” katanya.

Pada 24 November 2008, Komisi Pemilihan telah menetapkan jumlah pemilih sebanyak 171.068.667 orang. Belakangan, sejumlah daerah mengajukan perubahan daftar pemilih. Dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 1 tahun 2009 tentang Perubahan Undang-undang Dasar No 10 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Legislatif, Komisi Pemilihan bisa mengubah daftar pemilih.

Hafiz menjanjikan, perubahan ini hanya berlangsung sekali. Komisi tak akan mengubah lagi daftar pemilih tetap untuk pemilihan anggota legislatif.

Anggota Komisi Pemilihan, I Gusti Putu Artha, mengatakan lembaganya tengah menghitung kebutuhan logistik untuk daerah yang mengalami pertambahan pemilih. Menurut Putu, perubahan ini tak terlalu signifikan. Ia optimistis, surat suara masih bisa dikirim tepat waktu. “Waktu yang tersedia masih cukup panjang,” katanya.

Data Jumlah Pemilih di 33 Provinsi

1. Nanggroe Aceh Darussalam: 3.009.965 orang
2. Sumatera Utara: 9.180.973 orang
3. Sumatera Barat: 3.155.148 orang:
4. Riau: 3.366.383 orang
5. Kepulauan Riau: 1.131.676 orang
6. Jambi: 2.086.780 orang
7. Sumatera Selatan: 5.192.693 orang
8. Bengkulu:1.214.171 orang
9. Lampung: 5.351.733 orang
10. Bangka Belitung: 782.255 orang
11. DKI Jakarta: 7.026.772 orang
12. Jawa Barat: 29.002.479 orang
13. Jawa Tengah: 26.190.629 orang
14. Daerah Istimewa Yogyakarta: 2.751.761 orang
15. Jawa Timur: 29.514.290 orang
16. Banten: 6.581.587 orang
17. Bali: 2.667.065 orang
18. Nusa Tenggara Barat: 3.135.420 orang
19. Nusa Tenggara Timur: 2.760.518 orang
20. Kalimantan Barat: 3.154.887 orang
21. Kalimantan Tengah: 1.506.244 orang
22. Kalimantan Selatan: 2.478.976 orang
23. Kalimantan Timur: 2.349.862 orang
24. Sulawesi Utara: 1.679.814 orang
25. Sulawesi Tengah: 1.658.693 orang
26. Sulawesi Selatan: 5.630.977 orang
27. Sulawesi Barat: 753.203 orang
28. Sulawesi Tenggara: 1.487.818 orang
29. Gorontalo: 688.272 orang
30. Maluku: 1.020.421 orang
31. Maluku Utara: 691.863 orang
32. Papua: 2.064.532 orang
33. Papua Barat: 521.735 orang

Jumlah Pemilih Dalam Negeri = 169.789.593 orang
Jumlah Pemilih Luar Negeri = 1.475.847 orang
Jumlah Pemilih = 171.265.442 orang
Jumlah Tempat Pemungutan Suara Dalam Negeri: 519.047
Jumlah Tempat Pemunguran Suara Luar Negeri: 873
Jumlah Tempat Pemungutan Suara: 519.920

Sumber: Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum No 164/Kpts/KPU/TAHUN 2009 tanggal 7 Maret 2009 tentang Rekapitulasi Badan Pelaksana dan Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota tahun 2009

Khusus untuk DPT tingkat Kabupaten/Kota akan saya konfirmasikan datanya ke KIP Kabupaten Bireuen dalam beberapa hari ini. Mohon bersabar.

Bagi Anda Partai Politik, silahkan meminta DPT langsung ke KIP Provinsi atau KIP Kabupaten/Kota masing-masing. Adalah hak Anda untuk mendapatkan itu dari Penyelenggara Pemilu setiap tingkatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar