Selasa, 19 Agustus 2008

SANDIWARA POLITIK

Hari ini adalah hari terakhir pendaftaran Caleg oleh Partai Politik ke KPU/KPUD. Informasi yang kita dapatkan di lapangan, bahwa sampai saat ini baru beberapa Partai Politik saja yang sudah mendaftarkan Calegnya. Ditingkat Pusat, sampai jam 11.00 baru PDI-P dan Partai Demokrat yang mengantarkan berkasnya ke KPU Pusat. Sementara dari pantauan kami di KIP Kabupaten Bireuen, hanya dua Partai Politik yang sudah menyerahkan berkasnya.

Memang banyak kendala yang dihadapi oleh Partai Politik dalam menyelesaikan administrasi Calegnya. Berbagai persyaratan yang dipersyaratkan oleh UU Pemilu harus mereka selesaikan dalam beberapa hari saja. Kesulitan yang dihadapi adalah ketika mereka harus berhadapan dengan surat menyurat yang dibuat oleh instansi lain seperti Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, SKCK, Surat Keterangan Terdaftar sebagai Pemilih dari PPS, dsb. Apalagi bertepatan dengan libur Agustusan, sehingga kesulitan pun bertambah.
Namun selain memang ada kendala dalam penyelesaian administrasi, tentu kita kita memungkiri ada hal-hal lain yang membuat kerja mereka jadi molor. Misalnya pada beberapa Partai Politik masih sibuk rapat siang malam, membahas berbagai persoalan. Hal yang menarik adalah ketika mereka sibuk tarik ulur dalam penempatan nomor urut. Masih terjadi dakwa-dakwi untuk menembus nomor urut "jadi" sehingga menyita energi mereka.

Hal-hal demikian seharusnya sudah selesai jauh-jauh hari. Namun apa mau dikata...? sudah menjadi rahasia umum bahwa hampir semua Partai Politik hanya sibuk menjelang Pemilu. Selama 4 tahun setelah Pemilu 2004, mereka entah kemana..... Tidak ada pengkaderan Anggota, tidak rapat dan tidak ada pengurus. Malah di Kabupaten Bireuen, selama pasca Pemilu 2004 hanya beberapa Partai saja yang selalu melakukan aktivitasnya. Selebihnya tidak ada sama sekali, malah kantor Partai pun tidak ada. Pengurus Partai baru sibuk ketika akan mencairkan bantuan bagi Partai Politik yang dialokasikan setiap tahun melalui APBD masing-masing.
Mereka akan pontang panting membereskan segala administrasinya, agar dana bantuan tersebut cair.
Begitulah.......nama saja Partai Politik, bukan Remaja Mesjid... pasti berkutat dengan segala aktivitas yang berhubungan dengan politik dan tentu saja mereka sehari-hari harus "berpolitik"....

Kita kembali ke soal pencalonan...
Ada beberapa issue menarik dalam minggu ini, terutama terkait penempatan nomor urut Caleg. Beberapa Partai besar membuat cerita lucu yang tak lucu. Mereka membuat aturan intern Partai dalam hal penetapan Caleg terpilih, misalnya PAN, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai HANURA, dll. PAN, Demokrat dan Golkar membuat aturan bahwa Caleg dengan suara terbanyak yang akan dilantik sebagai Anggota Dewan. Sementara HANURA menetapkan 15 persen suara sebagai syarat bagi kadernya. Sungguh aneh tapi nyata.....mereka (setidaknya Anggota mereka di DPR) yang membuat UU, malah mereka yang mengangkangi. Terutama Partai Golkar yang pada saat voting pengesahan UU Pemilu ngotot mempertahankan 30 persen syarat bagi Caleg untuk bisa duduk di Dewan, malah sekarang berbalik. Kita harus memberi apresiasi negatif bagi Golkar.

Saya jadi teringat kata-kata yang disampaikan oleh EEP SAIFULLAH FATAH, beberapa bulan yang lalu di Harian KOMPAS, bahwa aturan Pemilu di Indonesia hanya mengakomodir kepentingan elit Politik, bukan kepentingan rakyat. Dalam hal UU Pemilu, Eep mengibaratkan DPR seperti anaka-anak bermain pasir di pantai, dimana pada awalnya membuat gundukan pasir setinggi mungkin, kemudian merusak lagi, membuat lagi, dan seterusnya. Begitulah..... namun apa yang bisa kita lakukan sebagai rakyat....?
Pertanyaan klasik. Saya tidak mengajak Anda menjadi Golput, namun Anda harus benar-benar bisa melihat dan mencermati, siapa yang pantas menjadi wakil Anda di DPR periode 2009-2014.
Sambil menunggu hari Kamis 9 April 2009, mari kita cermati sepak terjang mereka sejak sekarang.

Salam,
mukhlis aminullah
Ketua LSM LEPOE-MAT Bireuen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar