Rabu, 20 Agustus 2008

ANGGARAN PENDIDIKAN


Sebelum saya menulis lebih luas tentang Anggaran Pendidikan, saya ingin bertanya pada Anda, apakah Anda menjadi pendengar yang baik pada saat Pidato Kenegaraan Presiden SBY tanggal 16 Agustus 2008….? Atau pada saat bersamaan Anda sedang menonton MTV Ampuh…atau menonton kartun di Spacetoon…? Saya tidak menyalahkan Anda. Mungkin dengan membaca tulisan saya, sedikitnya Anda akan tau penekanan isi pidato tersebut, terutama soal Anggaran Pendidikan.

Presiden SBY menjanjikan Anggaran Pendidikan 20 persen pada APBN 2009 atau 154,2 Trilyun. Sungguh menggembirakan hati semua rakyat Indonesia, terutama yang peduli pendidikan. Kalau hal itu benar (bukan hanya janji), menunjukkan besarnya komitmen Pemerintah dalam menjalankan amanah UUD 1945. Selama 4 tahun Pemerintahan SBY-JK, baru kali ini Anggaran Pendidikan akan dialokasikan sesuai amanah konstitusi.

Kita berharap persentasi tersebut tidak termasuk untuk gaji Guru, seperti pada APBN 2007. Selama ini Anggaran Pendidikan termasuk gaji Guru didalamnya. Misal tahun 2007, dari 17,40 persen yang dialokasikan, 12 persen diantaranya terserap untuk gaji Guru, sehingga anggaran yang tersisa 5,40 persen sangat lah tidak mencukupi untuk menunjang pendidikan.

Kita patut mensyukuri niat baik Pemerintah. Namun bertambahnya anggaran harus diikuti dengan penanganan yang Profesional, taransparan dan akuntabel, bertanggung jawab dan jujur. Sehingga kita tidak mendengar lagi ada atap sekolah yang bocor, meja belajar siswa yang patah dan kekurangan bangku di sekolah yang “mengakibatkan” Pengelola sekolah dapat dengan seenaknya melakukan Pungutan Liar terhadap orang tua murid dengan dalih “beli bangku”.

Sekedar info bagi Anda sekalian, bahwa pungutan untuk “beli bangku” sudah menjadi praktek yang umum di sekolah-sekolah. Bukan hanya tingkat SLTP atau SLTA, untuk bisa masuk Sekolah Dasar atau MIN saja orang tua murid sudah harus mengeluarkan dana siluman ratusan ribu rupiah bahkan jutaan rupiah. Anehnya praktek tersebut seperti tidak tersentuh aparat penegak hukum maupun atasan Kepala Sekolah ybs (Pengawas atau Dinas Pendidikan).

Praktek tersebut tumbuh subur dan sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat Bireuen. Sangat kita sayangkan…..bila terus berlanjut, kita khawatir, mau dibawa kemana dunia pendidikan kita…?

Hal ini sudah dipertanyakan juga oleh Anggota DPRD pada saat Rapat Paripurna beberapa waktu yang lalu, dan Bupati Bireuen mengaku sudah punya data tentang Kepala Sekolah yang nakal “jual bangku” dan Bupati berjanji akan segera mengganti Kepala Sekolah ybs. Namun sampai hari ini, belum kita lihat Kepala Sekolah tersebut diganti…


Kembali pada Pidato Presiden, kita berharap apa yang disampaikan oleh Presiden SBY bukan hanya janji-janji kosong. Pemerintah harus meyakinkan rakyat Indonesia janji soal Anggaran Pendidikan bukan jargon politik menjelang Pemilu 2009. Pemerintah harus mewujudkannya, dilandasi niat ikhlas demi majunya dunia pendidikan di Indonesia.

Mari kita nantikan…….

Tidak ada komentar:

Posting Komentar