Kamis, 10 Januari 2013

7 LANGKAH STRATEGIS MERAIH SUARA


Ada tujuh langkah strategis yang dapat dilakukan oleh setiap Caleg dalam meraih suara pemilih pada Pemilu 9 April 2009.

Pertama, perkenalkanlah diri (wajah) caleg saudara kepada masyarakat pemilih, apakah langsung atau tidak langsung melalui media cetak, elektronik, media online. Bisa juga dengan menyebar informasi tentang dirinya melalui spanduk, leaflet, banner, baliho dan lainnya ataupun dengan kegiatan ilmiah, sosial serta kegiatan lainnya yang dapat memperkenalkan dirinya kepada publik.
Kegiatan ilmiah (kajian), seperti menjadi narasumber pada sebuah seminar, pengajian, diskusi, workshop atau menulis artikel di media dengan menyertakan foto diri sebagai caleg.
Kegiatan sosial (baksos) dapat dilakukan dari lingkungan dimana kita berada. Berbagai kegiatan sosial di lingkungan caleg harus diikuti apakah  acara suka maupun duka, di kelompok (marga) caleg, tempat kerja saudara dan lingkungan yang lebih luas lagi. 

Kedua, buatlah website atau blog. Pada era dunia maya sekarang ini, manfaat website atau blog sangat ampuh dalam meraih pemilih. Barack Obama telah membuktikannya dan kini menjadi Presiden Amerika dengan Facebook-nya.
Walaupun untuk di Indonesia bisa jadi cara ini belum akan banyak membantu, dengan alasan bahwa persentase masyarakat kita yang mampu dan mau mengakses dunia maya (internet) masih sangat rendah.
Namun, melalui cara ini orang akan semakin percaya terhadap kredibilitas sang caleg bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terus saudara ikuti dan mampu beradaptasi.
Melalui website atau blog pribadi, para caleg dapat memajangkan foto dan menulis tentang apa saja yang dianggap bermanfaat bagi publik sebagai basis pemilih.
Dan segmen pemilih yang hendak diraih melalui website atau blog pribadi ini adalah para pemilih pemula, siswa SMA atau mahasiswa yang memang lebih besar frekwensinya dalam mengakses internet.
Karena mereka juga punya jaringan (milist) yang tentunya akan saling memberikan informasi kepada yang lain yang dapat saja adalah mereka yang ada pada dapil caleg bersangkutan. Mereka bisa dimanfaatkan menjadikan tim promosi yang tanpa diminta (sukarelawan) dari sukses kerja caleg.

Ketiga, bentuklah tim sukses (TS). Baik calon anggota legislatif (Caleg) DPR, DPRD maupun DPD wajib membentuk tim sukses. Terlebih lagi terhadap caleg DPR RI atau DPRD yang berasal dari Parpol yang menetapkan bahwa peraih suara terbanyaklah yang akan diajukan menjadi calon tetap Parpol.
Selain itu bantuan dari struktur partai setempat di tingkat Cabang dan Ranting menjadi penguat untuk caleg maju mengenalkan dirinya kepada para pemilihnya.

Keempat, bertatap mukalah dengan pemilih. Cara ini kelanjutan dari cara ketiga, yaitu bentuk tim sukses (TS). Setelah tim sukses dibentuk, maka mereka akan bekerja untuk memasarkan siapa diri caleg sesungguhnya.
Selain itu sasaran, program serta keinginan caleg yang besar untuk membantu para pemilih ini menjadi staretegi tersendiri yang dapat mengenalkan caleg kepada para pemilih
Sedapat mungkin caleg mengenal lebih dekat siapa yang akan dipilihnya, paling tidak wajah atau orangnya (silaturahmi atau kunjungan politik). Jadi, jangan hanya sekedar menyebarkan kartu nama, atau kegiatan lainnya.

Kelima, buatkah kartu nama. Kartu nama memang perlu, namun bukanlah cara yang paling efektif meskipun ada pengaruhnya. Kartu nama hanya sebagai alat bantu kecil saja. Jika caleg harus mencetak kartu nama, maka buatlah isinya yang sesuai dengan segmen pemilih

Keenam, buatlah spanduk atau baliho berjalan. Spanduk atau baliho model konvensional seperti menempelkan di pohon kayu atau dipajang di tempat tertentu sebenarnya sudah kurang efektif. Namun, tidak ada salahnya hal itu terus dicoba.  

Ketujuh, kerjasama dengan sesama Caleg satu Parpol yang berbeda sasaran (DPR RI dan DPRD). Maksudnya adalah bahwa untuk menekan biaya pengeluaran, saudara dapat bekerjasama dengan Caleg separtai yang tentunya berbeda sasaran dengan saudara.
Jika anda adalah Caleg untuk pusat (DPR RI), maka anda dapat bekerjasama dengan Caleg untuk provinsi yang berada pada satu dapil atau sebaliknya. Bentuk kerjasama dapat dilakukan dalam bentuk mencetak kartu nama, spanduk, banner atau baliho bersama. 

Semoga sukses,
dari Tim Sukses Caleg Triwisaksana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar