Sabtu, 21 Februari 2009

AWASI PROSES PEMILU

Dalam beberapa hari ini saya melewatkan beberapa topik hangat, padahal saya sudah siap-siap mau menulis tentang Hillary, JK diwacanakan sebagai Capres, dsb. Tapi tak apa, hari ini ada hal yang tak kalah menarik....

''Panwaslu Harus Waspadai Potensi Jual Beli Suara....''
Itulah judul berita tentang Pemilu sebuah koran online. Peringatan...!! Yang mengingatkan adalah seorang Anggota KPU kepada jajaran Pengawas. Bukan kepada jajaran Penyelenggara.

Pengalaman saya selama 5 (lima) kali menyelenggarakan Pemilihan, memang kerawanan yang patut diwaspadai adalah di TPS ketika Penghitungan suara. Beberapa laporan lisan yang kami dapatkan dalam evaluasi Pemilu (setelah proses Pemilu 2004), memang ada kejadian ''jual beli'' suara di TPS yang dilakukan oleh segelintir oknum Petugas bekerja sama dengan para Saksi dan hadirin yang hadir saat Penghitungan suara. Tetapi, kasus seperti itu sangat sedikit.
Di zaman serba terbuka seperti sekarang, orang-orang yang berkepentingan sangat mustahil berani ''menjual'' suara rakyat. Bila merekapun melakukannya, bukan tidak mungkin akan berhadapan dengan masyarakat yang sudah makin faham akan pentingnya suara mereka dalam mengsukseskan Pemilu.
Namun bukan tidak mungkin terjadi.... Bisa saja, toh yang menjadi aktor pada proses Pemilu adalah seorang manusia biasa, yang kapan saja bisa khilaf......

Kita sebagai masyarakat wajib memantau dan mengawal proses Pemilu agar tidak terjadi proses ademokrasi. Dan kalaupun mau kita awasi sebenarnya bukan hanya pada proses Pemungutan & Penghitungan suara saja, namun semua Tahapan Pemilu. Pada setiap tahapan , sangat terbuka kesempatan terjadi ''kekhilafan'' oleh Penyelenggara, peserta dll.

Nah, terkait dengan ''peringatan'' yang disampaikan oleh I Gusti Putu Artha kepada jajaran Pengawas ada benarnya. Namun alangkah lebih bijak, bila beliau juga selalu mengingatkan jajarannya agar berhati-hati dan tidak terlibat dalam proses ''jual beli'' suara rakyat. Hal ini penting untuk menumbuhkan rasa percaya masyarakat kepada Penyelenggara Pemilu 2009.

Sebagai ilustrasi; saya sebagai mantan Penyelenggara Pemilu pernah ditemui oleh seorang Pengurus Parpol yang ingin ''membeli'' suara dengan jajaran Penyelenggara Pemilu di Bireuen.
Saya bereaksi keras....! sekaligus marah kepada orang itu. Saya katakan bahwa cita-citanya ''membeli'' suara tidak akan terkabul. Saya menegenal baik jajaran Peneyelenggara Pemilu di Bireuen, baik KIP maupun PPK. Kebetulan saja, Anggota PPK yang sekarang adalah hasil rekrutmen kami, Anggota KPU Kabupaten Bireuen periode lalu. Dan kami saat itu (Mei-Juni 2008) telah bekerja maksimal merekrut orang-orang terbaik setiap Kecamatan untuk menjadi Anggota PPK.
Beberapa orang terpaksa kecewa tidak lulus jadi Anggota PPK, padahal membawa rekomendasi dari Camat dan Pejabat Bireuen.
Jadi, kesimpulan saya adalah sampai saat ini saya masih sangat percaya kepada para Penyelenggara Pemilu di Bireuen. Dan Anda para ''broker'' mohon mengikuti proses Pemilu secara fair.

Nah....dari ilustrasi yang saya ceritakan di atas, jelas bahwa sebagian orang masih menganggap, terbuka kemungkinan, adanya permainan pada proses Pemilu 2009.

Sekarang mari kita berharap bahwa ''pembelaan''saya akan menjadi semacam cambuk bagi rekan-rekan di lapangan. Kami sebagai masyarakat akan terus memantau dan mengawasi, agar tidak terbuka kemungkinan adanya kekhilafan di lapangan yang dilakukan oleh Penyelenggara dan Peserta Pemilu.

Untuk bung Putu Artha, agar sebaiknya segera mengingatkan jajarannya, bukan hanya memngingatkan Panwsalu. Dengan begitu, mudah-mudahan jadi semangat bagi Anda juga di tingkat Pusat agar Anda dkk pun tidak berbuat kesalahan atau kekhilafan.

Salam
mukhlis aminullah
Ketua Forum Pemuda Peduli Demokrasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar