Kamis, 28 Agustus 2008

CIRI-CIRI PEMIMPIN DALAM ISLAM

Tanpa terasa, waktu terus berlalu… ternyata kita sebagai rakyat Aceh sudah hampir dua tahun memilih Gubernur/Wakil Gubernur. Khusus bagi masyarakat Bireuen, sudah setahun lebih dipimpin oleh duet Drs.Nurdin Abdul Rahman / Drs.Busmadar Ismail. Mereka adalah Pemimpin-pemimpin kita. Hasil pilihan kita pada Pilkada beberapa waktu yang lalu.

Tanpa terasa, waktu terus berlalu…. Seakan baru tahun lalu kita disibukkan dengan Pilkada Bupati/Wakil Bupati Bireuen. Hiruk pikuk Pemilihan beberapa waktu yang lalu sudah terasa kembali saat ini, menjelang Pemilu 2009. Seperti yang sudah kita ketahui, pada Pemilu 2009 kita sebagai rakyat akan didaulat kembali untuk datang ke TPS-TPS terdekat untuk menggunakan hak pilih kita.
Lagi-lagi kita diminta memilih…..

Nah, apa yang akan kita pilih…? Sejak sekarang sudah disodorkan kepada kita nama-nama Calon Anggota Dewan yang harus kita pilih pada 9 April 2009. Nama-nama tersebut akan diumumkan oleh KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota tidak lama lagi.
Silahkan Anda lihat….siapa-siapa saja mereka ? Kemudian ada beberapa bulan kesempatan Anda untuk berpikir untuk menentukan pilihan… pakai hati nurani, jangan karena terpaksa walaupun ada paksaan…
Silahkan Anda pakai kriteria-kriteria tertentu, namun satu hal, jangan Anda kesampingkan kriteria utama sebagaimana diajarkan dalam agama kita, Islam.

Pemimpin yang baik adalah yang tidak meminta untuk dipilih akan tetapi diminta oleh masyakat untuk dipilih menjadi pemimpin. Ibnu Qayyim berkata "boleh memberikan jabatan dan kedudukan kepada orang yang memintanya jika dia memiliki kemampuan untuk posisi itu".

Boleh diberikan jabatan bagi yang meminta, jika yang meminta memenuhi tiga syarat berikut:
1. Ikhlas dan loyalitasnya serta pengalaman yang panjang.
2. Memiliki amanah dan mampu mengemban jabatan itu.
3. Memiliki keunggulan dari yang lainnya.

Pemimpin adalah seorang pengembala yang menuntun gembalanya dari depan bukan menghalaunya dari belakang.Ketika Imam Amad ditanya tentang dua orang yang menjadi pemimpin dalam peperangan, salah seorang dari keduanya kuat namun berlaku maksiat, sedangkan yang satu lagi seorang yang shaleh tapi lemah.

Mana diantara keduanya yang akan ditugaskan untuk memimpin peperangan? Maka berkatalah Imam Ahmad, orang yang bermaksiat namun kuat.

Kekuatanya sangat berguna bagi kaum muslimin, sedangkan maksiatnya berbahaya bagi diri sendirinya. Sedangkan orang yang shaleh namun lemah, kesalehannya hanya untuk dirinya sendiri, dan kelemahannya akan menjadi beban bagi kaum muslimin. Maka pasukan hendaklah diberangkatkan di bawah kepemimpinan orang yang kuat meski dia maksiat.

Dr.Thariq Muhammad as Suwwecv waidan menulis dalam bukunya "Sukses menjadi pemimpim Islam" Seseorang yang menjadi pemimpin haruslah memenuhi enam(6) persyaratan, yaitu:

1. Mempunyai kekuatan
Kekuatan yang dimaksudkan disini adalah kemampuan dan kapabilitas serta kecerdasan dalam menunaikan tugas-tugas.
Ibnu Taimiyah berkata,"Sesungguhnya kekuatan dalam setiap pekerjaan memiliki standarnya sendiri.

2. Amanah.
Yang dimaksud dengan amanah disini adalah kejujuran, dan kontrol yang baik.

3. Adanya kepekaan nurani yang dengannya diukur hak-hak yang ada.

4. Profesional
Hendaklah dia menunaikan kewajiban-kewajiban yang dibebankan padanya dengan tekun dan profesional.

5. Tidak mengambil kesempatan dari posisi atau jabatan yang sedang didudukinya.

6. Menempatkan orang yang paling cocok dan pantas pada satu-satu jabatan.

Dari beberapa keterangan yang pengasuh baca tidak ada yang secara jelas menerangkan boleh tidaknya orang yang berpenyakit yang tidak sembuh lagi untuk menjadi pemimpin.Maka dari itu orang berpenyakit yang tidak bisa sembuh pada kebiasaan bisa dipilih menjadi pemimpin asalkan beberapa syarat diatas terpenuhi padanya.

Para ahli hukum agama sangat senang pada setiap waktu shalat berjamaah apabila ada orang yang bersedia menjadi Imam shalat karena menjadi Imam sangat banyak aspek yang perlu kita jaga dan pelihara baik dengan Allah yang kita sembah ataupun dengan makmum yang menjadi pengikut kita.
Pada saat sekarang ini sangat sulit mencari Imam/pemimpin yang menyamai imam/pemimpin pada masa sahabat dan tabi'-tabi'n.

Keterangan dalam kitab Al-Bajuri juz I, hal 193 s/d 200. Syarat untuk menjadi Imam bagi shalat fardhu antara lain harus orang yang bacaan alqur'annya bagus, orang yang sudah baliq, qari dan lain-lain.
Keterangan dalam kitab Qulyubi juz I, hal 235 "Kesimpulan pembahasan yang telah lalu, dasar pendapat yang muktamat, Imam shalat yang terbaik adalah orang yang adil, ahli fiqih, qari.....maka yang bagus suara dan yang manis wajahnya".

Keterangan diatas menunjuki orang berpenyakit yang tidak sembuh lagi menurut kebiasaan tidak menjadi halangan sebagai Imam shalat asalkan memenuhi persyaratan menjadi Imam shalat. Dan kalau ada orang lain yang lebih sempurna akan lebih baik orang sempurnalah yang menjadi Imam karena untuk menjaga kekhusyukan makmum dalam beribadah.

Demikianlah sedikit info untuk Anda, semoga tidak memilih Pemimpin yang salah.

Salam,
mukhlis aminullah
Ketua LSM LEPOE-MAT

2 komentar:

  1. Assalamu'alikum,warahmatullahi wabarakatuh.
    Salam Kenal, senang bisa berkunjung di blog Anda ini, artikel nya sangat kaya makna.
    Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

    BalasHapus
  2. Artikelnya bagus. Mohon ijin aku mau mengcopy artikel ini di blogku. Terima kasih.

    BalasHapus