Sabtu, 02 Mei 2009

ANTASARI AZHAR


Seperti yang sudah saya sampaikan pada tulisan saya sebelumnya, bahwa ada 2 topik hangat, hari ini. Pertama soal JK-Wiranto. Kedua adalah dugaan keterlibatan Antasari Azhar sebagai dalang pembunuhan Nasruddin Zukarnain, pengusaha asal Sulawesi Selatan yang juga mantan aktivis. Kejadian itu sendiri terjadi pada tanggal 14 Maret 2009 di kawasan perumahan Modernland, Kota Tanggerang. Dia dibunuh dengan dua tembakan oleh 2 (dua) orang pengendara sepeda motor ketika baru pulang dari main golf dengan BMW.

Polisi bekerja keras untuk mengungkapkan kasus itu. Berbagai dugaan muncul ke permukaan, dari mulai persoalan politik, bisnis dan masalah wanita. Hal ini karena sepak terjang yang bersangkutan selama ini cukup memberi warna tersendiri. Semasa muda, almarhum adalah aktivis, kemudian berkarir di BUMN dan bisnis. Nasruddin termasuk orang muda yang mempunyai pergaulan sangat luas.
Akhirnya setelah melakukan penyelidikan selama 1,5 bulan, Mabes Polri mengumumkan kepada publik bahwa telah menangkap 9 orang tersangka yang diduga sebagai pembunuh Nasruddin Zulkarnaen. Yang mengejutkan adalah keterlibatan Sigit Haryo Wibisono, mantan Anggota DPRD Jateng dan orang dekat Gusdur serta Antasari Azhar, Ketua KPK.

Khusus keterlibatan Antasari, lebih mengejutkan. Beliau adalah Ketua KPK. Selama masa jabatannya di KPK, telah banyak Koruptor masuk bui. Tak tanggung-tanggung, mulai dari Gubernur BI sampai kepada besan Presiden. Tak terhitung jumlah anggota DPR RI yang telah ditangkap dan diseret ke meja hijau olehnya. Sebagian besar telah menjalani hukuman.
Secara umum, prestasi Antasari selama menjabat Ketua KPK, sangat membanggakan. Walaupun pada saat beliau terpilih oleh Komisi III DPR RI tahun 2007 lalu, masyarakat sempat apatis dan pesimis, mengingat track record-nya sebagai Jaksa sangat jelek.

Hari ini beliau adalah tersangka pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen. Dan KPK sendiri telah membebaskan Antasari dari tugas-tugasnya sebagai Ketua KPK. Menurut 4 Komisioner KPK yang lain, Ketua KPK akan dijabat secara bergiliran oleh mereka, sambil menunggu proses hukum Antasari selesai.
Menanggapi penetapannya sebagai tersangka, Antasari menyikapi dengan tenang. Dia akan kooperatif dengan polisi untuk mengungkapkan kasus tersebut.

Entahlah, mungkin saja tuduhan itu salah. Kalau tuduhan itu ternyata terbukti, sekali lagi dunia hukum Indonesia tercoreng. Kita masih ingat, bagaimana seorang Irawadi Joenoes tertangkap tangan tahun lalu saat jadi broker alias makelar tanah untuk gedung baru Komisi Yudisial. Begitu juga seorang Rusdihardjo, mantan Kapolri yang tersangkut dengan kutipan tidak resmi saat ybs menjabat Dubes untuk Malaysia. Kita catat juga Kemas Yahya Rahman.

Marilah kita menyimak dengan seksama perjalanan kasus ini. Mudah-mudahan pihak kepolisian segera dapat menuntaskannya. Kita sebagai wong cilik, berharap tidak ada perlakuan istimewa untuk semua tersangka yang berrstatus Pejabat Negara. Semoga hukum tetap jadi Panglima.

Mukhlis Aminullah, peminat politik, berdomisili di Bireuen, Aceh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar