Rabu, 19 Maret 2014

BENTUK-BENTUK KETIDAKADILAN GENDER

Bentuk-bentuknya adalah sebagai berikut :
  1. Marginalisasi (peminggiran) : Peminggiran terjadi dengan adanya asumsi perempuan lebih tidak mampu melakukan pekerjaan formal dibanding laki-laki.
  2. Subordinasi (penomorduaan): Perempuan dianggap lemah, tidak mampu memimpin, cengeng dan lain sebagainya, mengakibatkan perempuan ditempatkan menjadi nomor dua setelah laki-laki
  3. Stereotip (citra buruk) : Pandangan buruk terhadap perempuan. Misalnya perempuan yang pulang larut malam adalah pelacur, jalang dan berbagai sebutan buruk lainnya. Anehnya perlakuan ini juga dilakukan oleh sebagian besar kaum perempuan terhadap kaumnya sendiri.
  4. Violence (kekerasan), yaitu serangan fisik dan psikis. Perempuan adalah pihak paling rentan mengalami kekerasan. Perkosaan, pelecehan seksual atau perampokan contoh kekerasan paling banyak dialami perempuan.
  5.  Beban kerja berlebihan:  Perempuan dibebankan dengan pekerjaan berlebihan. Selain harus bekerja ekstra di rumah, juga ditambah beban membantu suami/keluarga dengan bekerja di luar rumah.
 Materi ini menjadi bagian sub materi pada Pelatihan PL dan UPK se Kabupaten Bireuen, Selasa, 18 Maret 2014 oleh Mukhlis Aminullah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar