Minggu, 29 Agustus 2010

MENYIKAPI KARAKTERISTIK ZAMAN

Dirasatul Maidan (memahami karakteristik medan dakwah) merupakan salah satu unsur pokok yang menopang keberhasilan perjuangan dakwah. Termasuk di dalamnya adalah ma’rifatul qarn (memahami kondisi zaman) saat dakwah ini harus dikomunikasikan. Kata Imam Syafii: Kurikulum dakwah adalah satu fan (fiqh syariah) tersendiri, dan mensosialisakannya dalam realitas adalah fan yang lain (fiqhul waqi’).

Pemahaman secara cermat dan akurat terhadap realitas sosial (fiqhul waqi’) akan memberikan rujukan dalam merumuskan langkah perjuangan yang akan ditapaki. Maka, ma’rifatul qarn sejatinya akan menyingkap berbagai problem klasik dan kontemporer. Sehingga seorang dai bisa mengurai persoalan (hall) dan memutuskan (aqd). Seorang dai ibarat sebagai thabib, ketika melihat tubuh umat yang loyo, pucat, terserang berbagai virus (kurap = kurang rapi, kutil = kurang teliti, kudis = kurang disiplin, kuman = kurang iman), mustahil bisa diobati secara baik bila ia tidak sanggup mendiagnosa penyakit yang diidapnya.

Pada zaman dahulu ada sebagian tokoh sufi yang meratapi zaman. Lahirlah karya tulisnya yang berbentuk puisi yang panjang, berjudul: Syakwaz Zaman (Meratapi Zaman). Mengomentari kitab tersebut, BUYA Hamka mengatakan, “Sejak zaman Nabi Saw saja ada orang munafiq yang menyusup di shof kaum beriman, tetapi beliau tetap berjiwa besar dan terus berfikir positif menatap obyek dakwah, dengan mengedepankan sabar, ulet, istiqomah. Dan pada akhirnya barisan umat Islam angkatan pertama tidak terpengaruh oleh kontaminasi zaman jahiliyah. Dunia, memang darul imtihan, darul amal, darul jihad, sedangkan akhirat darul hashad (medan untuk memanen).”

Said Hawa mengatakan, “Inna ‘ashranaa haadza mamlu-un bisy syahawati wasyu syubuhati wal ghaflah.” (sesungguhnya zaman kita ini didominasi oleh lingkungan sosial yang membangkitkan syahwat, syubhat, dan kelalaian).

Sejalan dengan statemen ideolog Ikhwanul Muslimin tersebut, penulis muslim berkebangsaan Inggris, Ahmad Thomson menyebut, dunia kita sekarang sejak kurang lebih satu abad terakhir menggunakan sistem Dajjal (Dajjal values), bertolak belakang dengan sistem kenabian (prophetic values).

Muhammad Quthb dalam karya tulisnya “Rukyatun Islamiyyah Li Ahwalil ‘Alamil Mu’ashir” (Tafsir Islam Atas Realitas Kontemporer) mempersepsikan dunia sekarang sebagai jahiliyah abad 20 (jahiliyah fil qarnil ‘isyrin). Setidaknya ada empat ciri mayarakat jahiliyah kontemporer.

Pertama: Tidak adanya iman kepada Allah. Kalau masa jahiliyah klasik Islam, ditambah dengan berbagai ritual dari asing. Jahiliyah modern Islam yang sempurna ini dikurangi. Mereka menghendaki Islam tidak perlu dilibatkan dalam kehidupan bernegara. Islam tanpa jihad, Islam tanpa hukum had. Islam tanpa qishah. Islam itu moderat. Bahkan sekarang ini mereka membuat image Islam itu radikal, teroris, antikemapanan, dan lain-lain, sehingga akidah dipisahkan dari syariah.

Kedua: Tidak adanya hukum yang merujuk kepada ketentuan Allah Swt. Maka, hukum menuruti keinginan hawa nafsu. Efeknya, hukum bagaikan pisau. Tajam untuk kalangan grass root, tumpul untuk level the have. Hukum yang melukai rasa keadilan dan kemanusiaan (QS. 5 : 49-50)

Ketiga: Tampilnya berbagai thaghut (tirani) yang membujuk manusia supaya tidak beribadah dan tidak taat kepada hukum Allah serta menolak hukum syariat-Nya, kemudian mengalihkan peribadatannya kepada jibt dan thaghut dan hukum-hukum yang dibuat menurut selera hawa nafsunya (QS. 2 : 257).

Keempat: Fenomena sikap menjauh dari agama Allah (uculuddin, Bhs Jawa), sehingga mengarah kepada penyakit pikiran (syubhat) dan penyakit moral (syahwat) dan penyakit kepribadian (ghoflah).

Demikianlah karakteristik jahiliyah kekinian. Akar persoalannya, tidak tahu diri dan tidak tahu Tuhan. Buta kebenaran, bukan buta ilmu dan teknologi. Ilmunya tinggi (ma’rifat, sundhul langit, Bhs Jawa), tetapi tidak melahirkan khosyyah (ketakutan) kepada Allah. Fenomena jahiliyah modern persis dengan kejahiliyahaan klasik.

Dahulu orang Arab dikenal pakar dalam menulis teks pidato, puisi, prosa. Bahkan karya yang dinilai bermutu ditempel di atas dinding Ka’bah, tetapi kompetensi mereka tidak mengantarkannya kepada perbaikan budi pekerti, moralitas. Bahkan memahami teks “Allah” sudah terkontaminasi dengan paham paganisme.

اَلْحاَلَةُ الَّتِيْ تَكُوْنُ عَلَيْهاَ أُمَّةٌ ماَّ قَبْلَ مَجِيْئِهاَ هُدَى الَّلهِ وَالْحاَلَةُ الَّتِيْ تَمْتَنِعُ فِيْهاَ أُمَّةٌ ماَّ أَوْ بَعْضُ أُمَّةٍ مِنَ الاِسْتِجاَبَةِ لِهَدْيِ اللَّهِ

Jadi, jahiliyah adalah kondisi umat yang terjadi sebelum kedatangan petunjuk Allah (hidayatullah) dan keadaan bangsa tertentu atau sebagian bangsa yang menghalangi disambutnya petunjuk Allah.

Ironi Nation State

Rasulullah Saw memprediksikan, dengan berjalannya waktu dan berlalunya masa dari sumber wahyu, umat Islam akan mengalami degradasi spiritual (istidraj) secara bertahap. Berbagai kemajuan material, hanya untuk menggali lubang kehancurannya. Berawal dari runtuhnya intitusi formal kenegaraan (al-khilafah al-Islamiyah) sampai dilalaikannya kewajiban paling prinsip seorang hamba kepada-Nya, yaitu shalat.

عَنْ أَبِيْ أُماَمَةَ الْباَهِلِيْ عَنْ رَسُوْلِ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَيَنْقُضَنَّ عُرَى

الاِ سْلاَمِ عُرْوَةً عُرْوَةً تَشَبَّثَ النَّاَسُ باِ لَّتِيْ تَلِيْهاَ وَأَوَّلُهُنَّ نَقْضاً الْحُكْمُ

وَأَخِرُهاَ الصَّلاَةُ

“Sungguh akan terurai ikatan Islam simpul demi simpul. Setiap satu simpul terlepas maka manusia akan bergantung pada simpul berikutnya. Yang paling awal terurai adalah hukum, dan yang paling akhir adalah shalat.” (HR. Ahmad 45/134).

Sejak 1924 M, dunia menyaksikan titik paling nadir keruntuhan kepemimpinan formal dunia Islam. Musthafa Kamal, yang dijuluki ulama yang konsisten dengan Islam dengan sebutan “Kamal A’daut Turki” (Kamal musuh bangsa Turki), memimpin acara seremonial pembubaran global state (al khilafah al Islamiyah) yang jangkauan kekuasaannya membentang dari Maroko di Afrika Barat sampai Maluku di Indonesia Timur. Lalu dengan konyolnya memproklamasikan berdirinya negara Turki sekuler-modern yang sepenuhnya mengekor Eropa.

Dengan program unggulan Yahudi “farriq tasud” (cerai-beraikanlah kaum muslimin supaya kamu bisa merajai), mulailah negara-negara Islam mengumandangkan berdirinya nation state. Masing-masing menentukan ideologi dan falsafahnya yang menyimpang dari kitab suci Al Quran dan Al Hadits. Kemudian diikuti dengan sikap lebih membanggakan identitas material-geografis kebangsaannya melebihi dari identitas spiritual-ideologis keislamannya. Islam kemudian menjadi menyempit dan termarginalkan dari percaturan global.

Beralihnya kepemimpinan khilafah kepada kepemimpian mulkiyah (kerajaan), terlepas pula ikatan hukum, aqidah, akhlaq, ideologi, politik, ekonomi, sosial, pendidikan, seni budaya, militer dan pertahanan-keamanan dari celupan (shibghah) Islam. Ending-nya, dunia pun menyaksikan peristiwa memilukan, terlepasnya ikatan Islam terakhir, yaitu shalat. Betapa banyak umat Islam sekarang yang sudah mendapat dispensasi waktu shalat dari 50 waktu sehari semalam, menjadi lima waktu sehari semalam, dikurangi lagi menjadi sekali seminggu, kemudian setahun sekali, sekali seumur hidup, bahkan yang lebih ironis ditinggalkan sama sekali, sampai akhirnya dishalati.

Agen pencabut

Inilah zaman yang disinyalir Rasulullah Saw dalam salah satu haditsnya yang diriwayatkan Imam Ahmad, sebagai babak keempat perjalanan umat Islam, yaitu babak mulkan jabariyyah (penguasa-penguasa yang memaksakan kehendak). Sebelumnya pada babak pertama, umat masih memiliki sistem dan person yang prima secara kepemimpinan, yaitu Nabi Muhammad saw sendiri dalam babak An-Nabuwwah (kenabian). Selanjutnya di babak kedua umat masih memiliki person dan sistem yang tetap konsisten secara kepemimpinan, yaitu khulafa ar-rasyidin di babak khilafah ‘ala minhaj an-Nubuwwah (kekhilafahan yang mengikuti sistem Kenabian).

Di babak ketiga, umat memiliki sistem yang mengalami penurunan kualitas, tetapi masih memadai, yaitu mulkan ‘aadhdhan (penguasa-penguasa yang masih menggigit Al Quran dan As Sunnah), sekalipun pada akhirnya terlepas juga. Di babak keempat ini, umat bahkan tidak memiliki sistem syariat dan para penguasanya bermasalah secara person.

Inilah babak di mana umat Islam harus secara jujur menyadari sedang mengalami krisis multidimensional (‘azmah kubro). Tiada penguasa mana pun pada kurun ini yang tidak terhegemoni oleh sistem Dajjal. Ujian ini berat, tetapi cukup menantang. Jika kita berfikir positif, dan bisa kita lalui justru akan mengangkat derajat kita dan menghapus dosa-dosa kita.

Zaman ini menuntut kita berpola pikir dan berpenampilan seperti generasi awal umat ini, para sahabat Rasulullah Saw. Mereka berjuang pada fase Makiyah dengan penuh kesabaran, pengorbanan, dan istiqomah. Mereka membuat strategi, tidak berkompromi dengan sistem jahiliyah yang berlaku.

Sejak Allah Swt menurunkan sistematika turunnya Al-Quran, Dia memberikan arahan perjuangan kepada Nabi secara gradual (konstan). Al Alaq 1-5 mengajarkan tidak berkompromi dengan orang yang melampaui batas (ayat 6), orang yang merasa dirinya cukup (ayat 7), orang yang melarang penegakan syariat (ayat 9-10), pendusta dan berpaling (ayat 13). Pada Surat Al-Qalam (68), berlepas diri dengan para pendusta, hipokrit, banyak sumpah serapah dan hina, pembuat fitnah, penghalang perbuatan baik dan pendosa, membanggakan harta.

Pada Surat Al-Muzzammil (73), tidak berelaborasi dengan pendusta, bermewah-mewahan, perilaku hedonis dan amoral. Pada surat Al-Muddatstsir (74), tidak menjalin kerjasama dengan konsep materialisme, membanggakan asal-usul dan keturunan. Pada surat Al-Fatihah (ummul kitab), bertolak belakang dengan Yahudi dan Nasrani. Hingga Allah mengizinkan hijrah dan membangun komunitas muslim di Madinah.

Dengan ma’rifatul qarn kita bisa berta-assi (tapak tilas), berqudwah (meneladani) kesabaran, keuletan, pengorbanan, sikap konsisten, optimis, harapan, sebagaimana pada angkatan pertama umat. Dan masa babak belur, tidak mudah dan tidak sederhana ini, sesungguhnya tidak akan tahan lama, pasti akan mengikuti kekuatan fithri (QS. Ali Imran : 185), QS. Al A’raf : 34). Artinya setiap komunitas memiliki hak untuk maju, jika memiliki persyaratan untuk mendatangkan pertolongan-Nya. Dan setiap bangsa memiliki hak pula untuk jatuh, jika mengabaikan nilai-nilai idealisme, moralitas, immaterial.

أَعْماَرُ أُمَّتِيْ بَيْنَ سِتِّيْنَ وَ سَبْعِيْنَ وَ أَقَلُّهُمْ مَنْ يُجاَوِزُ عَلَى ذَلِكَ


”Umur umatku antara 60-70 tahun, dan sedikit sekali yang melebihi dari itu.” (HR. Ahmad).

Tetapi, zaman kelima yang kita nantikan kehadirannya di samping sebuah wa’dun (janji kenabian) yang dijamin kebenarannya, pula berupa faridhah (menuntut ikhtiar yang optimal). Tercabutnya malikun jabbar (diktator global) berbanding lurus dengan kesiapan kita sebagai ‘anashirut taghyir (unsur pencabut). Bukan menyibukkan diri dengan persoalan yang bukan asasi, konflik internal umat. [Kudus, 14 Oktober 2009/www.hidayatullah.com]

Kudus, 2009, oleh Sholih Hasyim / hidayatullah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar