Sikap mencerminkan dari kepribadian seseorang, dan pikiran memberi peran
yang besar terhadap sikap seseorang. Itulah mengapa berpikir positif
membuat perbedaan besar dalam hidup kita. Sikap yang baik dimulai dengan
berpikir positif. Berpikir positif memiliki peran penting dalam
pembentukkan setiap individu. Kekuatan berpikir positif merupakan unsur
yang terpenting dalam menciptakan jenis kehidupan Anda.
Sikap positif membantu Anda dalam mengatasi masalah kehidupan
sehari-hari. Sebuah pandangan yang positif dapat membantu Anda untuk
mengatasi situasi stres dan dapat mengubah hidup Anda jauh lebih baik.
Berikut ini beberapa manfaat dari berpikit positif :
1. Mengatasi stres
Berpikir positif membantu Anda
mengatasi situasi stres, mengabaikan pikiran negatif, mengganti pikiran
pesimis menjadi optimis, mengurangi kecemasan dan mengurangi stres.
Ketika Anda mengembangkan sikap positif Anda bisa mengontrol hidup Anda
dengan baik.
2.Menjadi lebih sehat
Pikiran kita secara langsung
mempengaruhi tubuh dan bagaimana cara bekerjanya. Ketika Ada mengganti
pikiran negatif dengan ketenangan, kepercayaan dan kedamaian, bukannya
dengan kebencian, kecemasan, dan kekhawatiran, maka Anda akan merasakan
kesejahteraan. Dan ini berarti Anda tidak mengalami gangguan saat tidur,
tidak merasakan ketegangan otot, kecemasan, dan kelelahan. Orang-orang
yang berpikir negatif lebih muda terkena depresi.
3. Percaya diri
Dengan berpikir positif, maka Anda
lebih percaya diri dan tidak untuk menciba menjadi orang lain. Jika Anda
tidak percaya diri Anda tidak akan pernah mendaptkan kehidupan yang
lebih baik.
4. Bisa mengambil keputusan yang benar
Berpikir
positif mencegah Anda memilih keputusan yang salah atau melakukan hal
yang bodoh yang kemudian Anda sesali. Berpikir positif membuat Anda
memilih keputusan dengan cepat.
5. Meningkatkan fokus
Menggunakan pikiran positif
membantu Anda lebih fokus saat menghadapi masalah. Jika Anda berpikir
negatif akan membuang-buang waktu, dan energi Anda.
6. Bisa mengatur waktu lebih baik
Dengan meningkatnya
fokus serta kemampuan membuat keputusan yang lebih baik, Anda akan
lebih terorganisir. Ini akan membantu Anda mendapatkan lebih banyak
waktu untuk diri sendiri dan orang yang Anda cintai.
7. Lebih sukses dalam hidup
Sikap positif tak hanya
bisa meningkatkan fokus Anda dan lebih bisa mengatur waktu dengan baik
tetapi mengarahkan Anda pada kebahagian dan keberhasilan saat mengubah
hidup Anda.
8. Memiliki banyak teman
Ketika berpikir positif,
Anda akan menarik perhatian orang-orang dan ketika orang-orang tersebut
dekat dengan Anda mereka akan merasa nyaman.
9. Menjadi pemberani
Ketakutan berasal dari pikiran
negatif. Menjadi pemikir positif menghilangkan rasa takut. Keberanian
berasal dari kenyataan bahwa Anda tetap positif Anda akan tahu bahwa
apapun yang terjadi dalam hidup Anda, Anda dapat menghadapinya.
10. Hidup lebih bahagia
Percaya diri merupakan suatu
fakta bahwa Anda bahagia menjadi diri Anda sendiri dan tidak mencoba
untuk menjadi orang lain. Jika Anda memiliki semangat berpikir positif,
Anda selalu mengantisipasi hidup bahagia, damai, tawa, kesehatan yang
baik dan kesuksesan finansial.
Mukhlis Aminullah
sumber: kompas.com
Jumat, 14 Juli 2017
Kamis, 16 Maret 2017
KORUPTOR KATEPE E
ternyata,
kopiahmu itu hanya simbol semata
menutupi perilakumu yang durjanaplastik tipis yang kami bawa kemana-mana
adalah proyek bancakan kalian semua
kalian yang merencanakan
kalian yang melaksanakan
kalian yang mendapat keuntungan
kalian yang proyeksikan
kami hanya menggunakan
ternyata,
senyum manis para koruptor
adalah cara jitu menutupi perilaku kotor
kepada para bos uang itu kamu setor
agar partaimu saat pemilu tidak tekor
proyek katepe e sebagai alasan
modal kalian meraih jabatan
proyek katepe e adalah siluman
untuk memanjakan legislator preman
ternyata,
hukuman berat bagi koruptor sebelumnya
tidak kalian jadikan sebagai pelajaran
korupsi katepe e kalian jadikan permainan
tuntutan jaksa kalian hadapi dengan senyuman
dimana kalian letakkan harga diri
tidakkah kalian malu pada keluarga dan anak isteri
katepe e adalah mega proyek para pencuri
tuntutan hukuman mati adalah doa kami
Bireuen, 16 Maret 2017 mukhlis aminullah
SAJAK SANG PENISTA
di tengah damai Jakarta
kau pamerkan keangkuhan sempurna
sumpah serapah intimidasi
mengalir sederas air banjir
lalu kau cibir orang-orang pinggir
menggusur tanpa basa basi
menindas dengan tangan besi
dan kau seenaknya korupsi
dari rumah sakit hingga reklamasi
memenuhi nafsu ambisi
di tengah damai Jakarta
kau nista ayat-ayat Tuhan
Al Qur'an dituduh alat kebohongan
kaulah yang merobek kebhinekaan
juara pengkhianat Pancasila
pemecah belah kerukunan beragama
biang segala adu domba
di tengah damai Jakarta
kau fitnah lagi kyai dan ulama
serbuan berita palsu hasutan gila
ancaman teror fisik hingga penjara
kau bagai diktator pemilik dunia
menyebar resah ke segala arah
menggalang lautan amarah
kami tahu kau hanya pion berlagak jagoan
di belakangmu pasukan hantu gentayangan
tangan-tangan kotor penguasa komplotan
konspirasi barisan kejahatan
hukum mudah kau beli murah
keadilan punah habis dijarah
demokrasi dikebiri sudah
peluru muntah berhamburan
provokasi pesta kerusuhan
tapi ingatlah sang penista
takdir pasti kan tiba
rakyat bersatu tak bisa dikalahkan
doa ulama kobarkan keberanian
umat yang terhina berjihad kebenaran
orang-orang miskin membangun perlawanan
dan tirani pasti tumbang
di tengah damai Jakarta
kaulah penabur benih bencana
Fadli Zon, Jakarta, 2 Februari 2017
kau pamerkan keangkuhan sempurna
sumpah serapah intimidasi
mengalir sederas air banjir
lalu kau cibir orang-orang pinggir
menggusur tanpa basa basi
menindas dengan tangan besi
dan kau seenaknya korupsi
dari rumah sakit hingga reklamasi
memenuhi nafsu ambisi
di tengah damai Jakarta
kau nista ayat-ayat Tuhan
Al Qur'an dituduh alat kebohongan
kaulah yang merobek kebhinekaan
juara pengkhianat Pancasila
pemecah belah kerukunan beragama
biang segala adu domba
di tengah damai Jakarta
kau fitnah lagi kyai dan ulama
serbuan berita palsu hasutan gila
ancaman teror fisik hingga penjara
kau bagai diktator pemilik dunia
menyebar resah ke segala arah
menggalang lautan amarah
kami tahu kau hanya pion berlagak jagoan
di belakangmu pasukan hantu gentayangan
tangan-tangan kotor penguasa komplotan
konspirasi barisan kejahatan
hukum mudah kau beli murah
keadilan punah habis dijarah
demokrasi dikebiri sudah
peluru muntah berhamburan
provokasi pesta kerusuhan
tapi ingatlah sang penista
takdir pasti kan tiba
rakyat bersatu tak bisa dikalahkan
doa ulama kobarkan keberanian
umat yang terhina berjihad kebenaran
orang-orang miskin membangun perlawanan
dan tirani pasti tumbang
di tengah damai Jakarta
kaulah penabur benih bencana
Fadli Zon, Jakarta, 2 Februari 2017
KAMI MUAK DAN BOSAN
Dahulu di abad-abad yang silam
Negeri ini pendulunya begitu ras serasi dalam kedamaian
Alamnya indah,gunung dan sungainya rukun berdampingan,
pemimpinnya jujur dan ikhlas memperjuangkan kemerdekaan
Ciri utama yang tampak adalah kesederhanaan
Hubungan kemanusiaanya adalah kesantunan
Dan kesetiakawanan
Semuanya ini fondasinya adalah
Keimanan
Negeri ini pendulunya begitu ras serasi dalam kedamaian
Alamnya indah,gunung dan sungainya rukun berdampingan,
pemimpinnya jujur dan ikhlas memperjuangkan kemerdekaan
Ciri utama yang tampak adalah kesederhanaan
Hubungan kemanusiaanya adalah kesantunan
Dan kesetiakawanan
Semuanya ini fondasinya adalah
Keimanan
Tapi,
Kini negeri ini berubah jadi negeri copet, maling dan rampok,
Bandit, makelar, pemeras, pencoleng, dan penipu
Negeri penyogok dan koruptor,
Negeri yang banyak omong,
Penuh fitnah kotor
Begitu banyak pembohong
Tanpa malu mengaku berdemokrasi
Padahal dibenak mereka mutlak dominasi uang dan materi
Tukang dusta, jago intrik dan ingkar janji
Kini negeri ini berubah jadi negeri copet, maling dan rampok,
Bandit, makelar, pemeras, pencoleng, dan penipu
Negeri penyogok dan koruptor,
Negeri yang banyak omong,
Penuh fitnah kotor
Begitu banyak pembohong
Tanpa malu mengaku berdemokrasi
Padahal dibenak mereka mutlak dominasi uang dan materi
Tukang dusta, jago intrik dan ingkar janji
Kini
Mobil, tanah, deposito, dinasti, relasi dan kepangkatan,
Politik ideologi dan kekuasaan disembah sebagai Tuhan
Ketika dominasi materi menggantikan tuhan
Mobil, tanah, deposito, dinasti, relasi dan kepangkatan,
Politik ideologi dan kekuasaan disembah sebagai Tuhan
Ketika dominasi materi menggantikan tuhan
Kini
Negeri kita
penuh dengan wong edan, gendeng, dan sinting
Negeri padat, jelma, gelo, garelo, kurang ilo, manusia gila
kronis, motologis, secara klinis nyaris sempurna, infausta
Negeri kita
penuh dengan wong edan, gendeng, dan sinting
Negeri padat, jelma, gelo, garelo, kurang ilo, manusia gila
kronis, motologis, secara klinis nyaris sempurna, infausta
Jika penjahat-penjahat ini
Dibawa didepan meja pengadilan
Apa betul mereka akan mendapat sebenar-benar hukuman
Atau sandiwara tipu-tipuan terus-terus diulang dimainkan
Divonis juga tapi diringan-ringankan
Bahkan berpuluh-puluh dibebaskan
Lantas yang berhasil mengelak dari pengadilan
Lari keluar negeri dibiarkan
Dan semuanya itu tergantung pada besar kecilnya uang sogokan
Dibawa didepan meja pengadilan
Apa betul mereka akan mendapat sebenar-benar hukuman
Atau sandiwara tipu-tipuan terus-terus diulang dimainkan
Divonis juga tapi diringan-ringankan
Bahkan berpuluh-puluh dibebaskan
Lantas yang berhasil mengelak dari pengadilan
Lari keluar negeri dibiarkan
Dan semuanya itu tergantung pada besar kecilnya uang sogokan
Di Republik Rakyat Cina,
Koruptor
Dipotong kepala
Di kerajaan arab saudi,
Koruptor
Dipotong tangan
Di Indonesia,
Koruptor
Dipotong masa tahanan
Koruptor
Dipotong kepala
Di kerajaan arab saudi,
Koruptor
Dipotong tangan
Di Indonesia,
Koruptor
Dipotong masa tahanan
Kemudian berhanyutanlah nilai-nilai luhur luar biasa tingginya
Nilai Keimanan, kejujuran, rasa malu, kerja keras, tenggang rasa, pengorbanan,
Tanggung jawab, ketertiban, pengendalian diri,
Remuk berkeping-keping
Akhlak bangsa remuk berkeping-keping
Dari barat sampai ke timur
Berjajar dusta-dusta itulah kini Indonesia
Sogok Menyogok menjadi satu,
Itulah tanah air kita Indonesia
Nilai Keimanan, kejujuran, rasa malu, kerja keras, tenggang rasa, pengorbanan,
Tanggung jawab, ketertiban, pengendalian diri,
Remuk berkeping-keping
Akhlak bangsa remuk berkeping-keping
Dari barat sampai ke timur
Berjajar dusta-dusta itulah kini Indonesia
Sogok Menyogok menjadi satu,
Itulah tanah air kita Indonesia
Kami muak dan bosan
Muak dan bosan
Kami
Sudah lama
Kehilangan kepercayaan
Muak dan bosan
Kami
Sudah lama
Kehilangan kepercayaan
Taufik Ismail
Minggu, 19 Februari 2017
IRONI PROSES DEMOKRASI
apa yang kita dapatkan setelah ini?
persaudaraan atau demokrasi
sementara, di sudut sebuah warung kopi
ramai pembicaraan tentang rupiah
tentang suara haram
dan juga tentang suara sah
eforia dan gegap gempita Pilkada segera berubah
menjadi jurang pemisah
antara pemenang dan yang kalah
persaudaraan atau demokrasi
sementara, di sudut sebuah warung kopi
ramai pembicaraan tentang rupiah
tentang suara haram
dan juga tentang suara sah
eforia dan gegap gempita Pilkada segera berubah
menjadi jurang pemisah
antara pemenang dan yang kalah
apa yang kita dapatkan setelah ini?
kecuali saling curiga dan membenci
Bireuen, 19 Februari 2017 mukhlis aminullah
kecuali saling curiga dan membenci
Bireuen, 19 Februari 2017 mukhlis aminullah
Jumat, 20 Januari 2017
HAK-HAK MASYARAKAT DIATUR JUGA DALAM UU DESA
Jaminan UU Desa tentang Hak Masyarakat Desa
Dalam UU Desa pasal 68 ayat 1 disebutkan secara jelas hak masyarakat desa. Masyarakat Desa berhak:
Dalam UU Desa pasal 68 ayat 1 disebutkan secara jelas hak masyarakat desa. Masyarakat Desa berhak:
1.Meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa serta
2.Mengawasi kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan
Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan
masyarakat Desa.
3.Memperoleh pelayanan yang sama dan adil.
4.Menyampaikan aspirasi, saran, dan pendapat lisan atau tertulis secara bertanggung jawab tentang kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa;
5.Memilih, dipilih, dan/atau ditetapkan menjadi: Kepala Desa. perangkat Desa. anggota Badan Permusyawaratan Desa, atau anggota lembaga kemasyarakatan Desa.
6.Mendapatkan pengayoman dan perlindungan dari gangguan ketenteraman dan ketertiban di Desa.
Pemantauan dan Pengawasan Pembangunan Desa
Dalam pasal 82, UU Desa menjamin hak masyarakat dalam bidang pemantauan dan pengawasan pembangunan desa. dan patut dicatat, hak masyarakat merupakan kewajiban bagi pemerintah desa. Berikut hak-hak masyarakat desa dalam pembangunan desa:
1.Masyarakat Desa berhak mendapatkan informasi mengenai rencana dan pelaksanaan Pembangunan Desa.
2.Masyarakat Desa berhak melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Pembangunan Desa.
3.Masyarakat Desa melaporkan hasil pemantauan dan berbagai keluhan terhadap pelaksanaan Pembangunan Desa kepada Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
4.Pemerintah Desa wajib menginformasikan perencanaan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Rencana Kerja Pemerintah Desa, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kepada masyarakat desa melalui layanan informasi kepada umum dan melaporkannya dalam Musyawarah Desa paling sedikit 1 (satu) tahun sekali.
5.Masyarakat Desa berpartisipasi dalam Musyawarah Desa untuk menanggapi laporan pelaksanaan Pembangunan Desa.
3.Memperoleh pelayanan yang sama dan adil.
4.Menyampaikan aspirasi, saran, dan pendapat lisan atau tertulis secara bertanggung jawab tentang kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa;
5.Memilih, dipilih, dan/atau ditetapkan menjadi: Kepala Desa. perangkat Desa. anggota Badan Permusyawaratan Desa, atau anggota lembaga kemasyarakatan Desa.
6.Mendapatkan pengayoman dan perlindungan dari gangguan ketenteraman dan ketertiban di Desa.
Pemantauan dan Pengawasan Pembangunan Desa
Dalam pasal 82, UU Desa menjamin hak masyarakat dalam bidang pemantauan dan pengawasan pembangunan desa. dan patut dicatat, hak masyarakat merupakan kewajiban bagi pemerintah desa. Berikut hak-hak masyarakat desa dalam pembangunan desa:
1.Masyarakat Desa berhak mendapatkan informasi mengenai rencana dan pelaksanaan Pembangunan Desa.
2.Masyarakat Desa berhak melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Pembangunan Desa.
3.Masyarakat Desa melaporkan hasil pemantauan dan berbagai keluhan terhadap pelaksanaan Pembangunan Desa kepada Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
4.Pemerintah Desa wajib menginformasikan perencanaan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Rencana Kerja Pemerintah Desa, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kepada masyarakat desa melalui layanan informasi kepada umum dan melaporkannya dalam Musyawarah Desa paling sedikit 1 (satu) tahun sekali.
5.Masyarakat Desa berpartisipasi dalam Musyawarah Desa untuk menanggapi laporan pelaksanaan Pembangunan Desa.
HAK-HAK MASYARAKAT DALAM TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA
Peran aktif masyarakat dalam tata kelola pemerintahan desa mutlak
dilakukan. Hal tersebut penting supaya pembangunan desa dilakukan secara
tepat bagi kesejahteraan warga desa. Selain itu juga untuk mengurangi
potensi persoalan dalam penggunaan dana desa dan tata kelola keuangan
desa. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) menjamin
partisipasi aktif masyarakat. Dengan gamblang disebutkan salah satu
dasar pengaturan desa didasarkan pada asas partisipasi. Dalam
penjabarannya, terdapat enam pasal yang memberikan jaminan partisipasi
warga (pasal 3,4,68,72,82, dan 94).
Partisipasi tidak sebatas dipahami dalam arti kehadiran, melainkan akses warga untuk menjadi pengambil keputusan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Hal tersebut penting untuk mendorong kinerja pemerintah desa yang demokratis. Untuk itu, pemerintah desa juga harus menjamin keterbukaan informasi.
Secara umum hak-hak warga dalam tata kelola pemerintahan desa meliputi:
1. Hak Politik
Terlibat dalam pengambilan keputusan mulai dari perencanaan, pembahasan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Ruang terbesar yang mengakomodasi perencanaan ada pada Musyawarah Desa. Disinilah tantangannya. Sebab, banyak kasus terjadi, warga yang hadir sebatas datang. Bahkan, tak jarang diundang pun tak datang. Sikap pasif dan apatis menjadi tantangan sendiri bagi desa.
Hak politik juga meliputi pendidikan dan pengembangan pengetahuan warga tentang apa artinya berdesa. Sehingga, dalam ruang-ruang strategis seperti Musdes, warga bisa aktif dalam menyampaikan pendapatnya. Atau dengan kata lain, tidak datang dengan “kepala kosong”
2. Hak Informatif
Artinya warga berhak memperoleh dan mengakses data serta informasi anggaran dan pembangunan desa. Kewajiban bagi pemerintah desa adalah menyediakan dan menjamin keterbukaan informasi bagi warga. Inilah yang disebut transparansi. Menyediakan informasi menjadi kewajiban pemerintah dan aparat desa. Hal ini juga menjadi pintu masuk bagi partisipasi warga secara aktif.
3. Hak Alokatif
Memperoleh alokasi anggaran dan layanan desa secara adil.
sumber: sekolahdesa
Partisipasi tidak sebatas dipahami dalam arti kehadiran, melainkan akses warga untuk menjadi pengambil keputusan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Hal tersebut penting untuk mendorong kinerja pemerintah desa yang demokratis. Untuk itu, pemerintah desa juga harus menjamin keterbukaan informasi.
Secara umum hak-hak warga dalam tata kelola pemerintahan desa meliputi:
1. Hak Politik
Terlibat dalam pengambilan keputusan mulai dari perencanaan, pembahasan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Ruang terbesar yang mengakomodasi perencanaan ada pada Musyawarah Desa. Disinilah tantangannya. Sebab, banyak kasus terjadi, warga yang hadir sebatas datang. Bahkan, tak jarang diundang pun tak datang. Sikap pasif dan apatis menjadi tantangan sendiri bagi desa.
Hak politik juga meliputi pendidikan dan pengembangan pengetahuan warga tentang apa artinya berdesa. Sehingga, dalam ruang-ruang strategis seperti Musdes, warga bisa aktif dalam menyampaikan pendapatnya. Atau dengan kata lain, tidak datang dengan “kepala kosong”
2. Hak Informatif
Artinya warga berhak memperoleh dan mengakses data serta informasi anggaran dan pembangunan desa. Kewajiban bagi pemerintah desa adalah menyediakan dan menjamin keterbukaan informasi bagi warga. Inilah yang disebut transparansi. Menyediakan informasi menjadi kewajiban pemerintah dan aparat desa. Hal ini juga menjadi pintu masuk bagi partisipasi warga secara aktif.
3. Hak Alokatif
Memperoleh alokasi anggaran dan layanan desa secara adil.
sumber: sekolahdesa
SALAM 2017
Assalamualaikum wr wb
Lumayan lama juga saya tidak nyamperin blog ini,...hehehe
Mohon maklum saya sibuk, atau atau sok sibuk...hehehe... Tapi lumayanlah, kesibukan sebagai Tenaga Ahli dan kegiatan lain yang seabreg, disamping itu juga aku tidak mood dalam beberapa bulan terakhir. Nulis puisi juga udah lama nggak...
Pada hari ini, mari kita mulai lagi...
Ayooo....
Salam
Lumayan lama juga saya tidak nyamperin blog ini,...hehehe
Mohon maklum saya sibuk, atau atau sok sibuk...hehehe... Tapi lumayanlah, kesibukan sebagai Tenaga Ahli dan kegiatan lain yang seabreg, disamping itu juga aku tidak mood dalam beberapa bulan terakhir. Nulis puisi juga udah lama nggak...
Pada hari ini, mari kita mulai lagi...
Ayooo....
Salam
Langganan:
Postingan (Atom)