Kamis, 28 Agustus 2008

PINTU-PINTU MASUKNYA SYETAN

Hati manusia bagaikan benteng sedangkan syetan adalah musuh yang senantiasa mengintai untuk menguasai benteng tersebut. Kita tidak bisa menjaga benteng kalau tidak melindungi atau menjaga/menutup pintu-pintu masuknya syetan ke dalam hati.

Hati manusia bagaikan benteng sedangkan syetan adalah musuh yang senantiasa mengintai untuk menguasai benteng tersebut. Kita tidak bisa menjaga benteng kalau tidak melindungi atau menjaga/menutup pintu-pintu masuknya syetan ke dalam hati. Kalau kita ingin memiliki kemampuan untuk menjaga pintu agar tidak diserbu syetan, kita harus mengetahui pintu-pintu mana saja yang dijadikan syetan sebagai jalan untuk menguasai benteng tsb. Melindungi hati dari gangguan syetan adalah wajib oleh karena itu mengetahui pintu masuknya syetan itu merupakan syarat untuk melindungi hati kita maka kita diwajibkan untuk mengetahui pintu-pintu mana saja yang dijadikan jalan untuk menguasi hati manusia.

Pintu tempat masuknya syetan adalah semua sifat kemanusiaan manusia yang tidak baik. Berarti pintu yang akan dimasuki syetan sebenrnya sangat banyak, Namun kita akan membahas pintu-pintu utama yang dijadikan prioritas oleh syetan untuk masuk menguasai manusia. Di antara pintu-pintu besar yang akan dimasuki syetan itu adalah:

1. Marah

Marah adalah kalahnya tentara akal oleh tentara syetan. Bila manusia marah maka syetan bisa mempermainkannya seperti anak-anak mempermainkan kelereng atau bola. Orang marah adalah orang yang sangat lemah di hadapan syetan.

2. Hasad

Manusia bila hasud dan tamak menginginkan sesuatu dar orang lain maka ia akan menjadi buta. Rasulullah bersabda:” Cintamu terhadap sesuatu bisa menjadikanmu buta dan tuli” Mata yang bisa mengenali pintu masuknya syetan akan menjadi buta bila ditutupi oleh sifat hasad dan ketamakan sehingga tidak melihat. Saat itulah syetan mendapatkan kesempatan untuk masuk ke hati manusia sehingga orang itu mengejar untuk menuruti syahwatnya walaupun jahat.

3. Perut kenyang

Rasa kenyang menguatkan syahwat yang menjadi senjata syetan. Dalam satu riwayat disebutkan bahwa Iblis pernah menampakkan diri di hadapan Nabi Yahya bin Zakariyya a.s. Beliau melihat pada syetan beberapa belenggu dan gantungan pemberat untuk segala sesuatu seraya bertanya. Wahai iblis belenggu dan pemberat apa ini? Syetan menjawab: Ini adalah syahwat yang aku gunakan untuk menggoda anak cucu Adam.Yahya bertanya: Apa hubungannya pemberat ini dengan manusia ? Syetan menjawab: Bila kamu kenyang maka aku beri pemberat sehingga engkau enggan untuk sholat dan dzikir. Yahya bertanya lagi: Apa lainnya? Tidak ada! Jawab syetan. Kemudian Nabi Yahya berkata:
Demi Allah aku tidak akan mengenyangkan perutku dengan makanan selamanya.
Iblis berkata. Demi Allah saya tidak akan memberi nasehat pada orang muslim selamanya.
Kebanyakan makan mengakibatkan munculnya enam hal tercela:
・ Menghilangkan rasa takut kepada Allah dari hatinya.
・ Menghilangkan rasa kasih sayang kepada makhluk lain karena ia mengira bahwa semua makhluk sama kenyangnya dengan dirinya.
・ Mengganggu ketaatan kepada Allah
・ Bila mendengarkan ucapan hikmah ia tidak mendapatkan kelembutan
・ Bila ia bicara tentang ilmu maka pembicaraannya tidak bisa menembus hati manusia.
・ Akan terkena banyak penyakit jasmani dan rohani

4. Cinta perhiasan dan perabotan rumah tangga

Bila syetan melihat hati orang yang sangat mencintai perhiasan dan perabotan rumah tangga maka iblis bertelur dan beranak dan menggodanya untuk terus berusaha melengkapi dan membaguskan semua perabotan rumahnya, menghiasi temboknya, langit-langitnya dst. Akibatnya umurnya habis disibukkan dengan perabotan rumah tangga dan melupakan dzikir kepada Allah.

5. Tergesa-gesa dan tidak melakukan receck

Rasulullah pernah bersabda: Tergesa-gesa termasuk perbuatan syetan dan hati-hati adalah dari Allah SWT. Allah berfirman: ”Manusia diciptakan tergesa-gesa” dalam ayat lain dditegaskan: “Sesungguhnya manusia itu sangat tergesa-gesa. Mengapa kita edilarang tergesa-gesa? Semua perbuatan harus dilakukan dengan pengetahuan dan penglihatan mata hati. Penglihatan hata hati membutuhkan perenungan dan ketenangan. Sedangkan tergesa-gesa menghalangi itu semua. Ketika manusia tergesa-gesa dalam melakukan kewajiban maka syetan menebarkan kejahatannya dalam diri manusia tanpa disadari.

6. Mencintai harta

Kecintaan terhadap uang dan semua bentuk harta akan menjadi alat hebat bagi syetan. Bila orang memiliki kecintaan kuat terhadap harta maka hatinya akan kosong. Kalau dia mendapatkan uang sebanyak satu juta di jalan maka akan muncul dari harta itu sepuluh syahwat dan setiap syahwat membutuhkan satu juta. Demikianlah orang yang punya harta akan merasa kurang dan menginginkan tambahan lebih banyak lagi.

7. Ta’assub bermadzhab dan meremehkan kelompok lain.

Orang yang ta’assub dan memiliki anggapan bahwa kelompok lain salah sangat berbahaya. Orang yang demikian akan banyak mencaci maki orang lain.
Meremehkan dan mencaci maki termasuk sifat binatang buas. Bila syetan menghiasi pada manusia bahwa taassub itu seakan-akan baik dan hak dalam diri orang itu maka ia semakin senang untuk menyalahkan orang lain dan menjelekkannya.

8. Kikir dan takut miskin.

Sifat kikir ini mencegah seseorang untuk memberikan infaq atau sedekah dan selalu menyeru untuk menumpuk harta kekayaan dan siksa yang pedih adalah janji orang yang menumpuk harta kekayaan tanpa memberikan haknya kepada fakir miskin. Khaitsamah bin Abdur Rahman pernah berkata: Sesungguhnya syaitan berkata: Anak cucu Adam tidak akan mengalahkanku dalama tiga hal perintahku: Aku perintahkan untuk mengambil harta dengan tanpa hak, menginfakkannya dengan tanpa hak dan menghalanginya dar hak kewajibannya (zakat).

Sufyan berkata: Syetan tidak mempunyai senjata sehebat senjata rasa takutnya manusia dari kemiskinan. Apabila ia menerima sifat ini maka ia mengambil harta tanpa hak dan menghalanginya dari kewajiban zakatnya.

9. Memikirkan Dzat Allah

Orang yang memikirkan dzat Allah tidak akan sampai kepada apa yang diinginkannya ia akan tersesat karena akal manusia tidak akan sampai kesana. Ketika memikirkan dzat Allah ia akan terpeleset pada kesyirikan.

10. Suudzon terhadap orang Islam ghibah.

Allah berfirman dalam Surat Al Hujuroot 12 sbb.:

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.

Rasulullah pernah bersabda: Jauhillah tempat-tempat yang bisa memunculkan prasangka buruk.

Kalau ada orang yang selalu suudzdzon dan selalu mencari cela orang lain maka sebenarnya ia adalah orang yang batinnya rusak. Orang mukmin senantiasa mencari maaf dan ampunan atetpi orang munafik selalu mencari cela orang lain.

Itulah sebagian pintu-pintu masuknya syetan untuk menguasai benteng hatinya.
Kalau kita teliti secara mendetail kita pasti tidak akan mempu menghitus semua pintu masuknya syetan ke dalam hati manusia

Sekarang bagiamana solusi dari hal ini? Apakah cukup dengan zikrullah dan mengucapkan “Laa haula wa laa quwwata illa billah”? ketahuilah bahwa upaya untuk membentengi hati dari masuknya serbuan syetaan adalah dengan menutup semua pintu masuknya syetan dengan membersihkan hati kita dari sifat-sifat tercela yang disebutkan di atas. Bila kita bisa memutuskan akar semua sifat tercela maka syetan mendapatkan berbagai halangan untuk memasukinya ia tidak bisa menembus ke dalam karena zikrullah. Namun perlu diketahui bahwa zikir tidak akan kokh di hati selagi hati belum dipenuhi dengan ketakwaan dan dijauhkan dari sifat-sifat tercela. Bila orang yang hatinya mamsih diliputi oleh akhlak tercela maka zikrullah hanyalah omongan jiwa yang tidak menguasai hati dan tidak akan mampu menolak kehadiran syetan. Oleh sebab itu Allah berfirman:

Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa bila mereka ditimpa was-was dari syaitan, mereka ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya. ( Al A’raaf 201)

Perumpamaan syetan adalah bagaikan anjing lapar yang mendekati anda. Bila anda tidak memiliki roti atau daging pasti ia akan meninggalkanmu walaupun Cuma menghardiknya dengan ucapan kaita. Tapi bila di tangan kita ada daging maka ia tidak akan pergi dari kita walaupun kita sudah berteriak ia ingin merebut daging dari kita. Demikian juga hati bila tidak memiliki makanan syetan akan pergi hanya dengan dzikrullah. Syahwat bila menguasi hati maka ia akan mengusir dzikrullah dari hati ke pinggirnya saja dan tidak bisa merasuk dalam relung hati. Sedangkan orang-orang muttaqin yang terlepas dari hawa nafsu dan sifat-sifat tercela maka ia akan dimasuki syetan bukan karena syahwat tapi karena kelalaian daari dzikrullah apabila ia kembali berdzikir maka syetan langsusng. Inilah yang ditegaskan firman Allah dalam ayat sebelumnya:

Artinya: Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan syaitan, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. ( Al A’roof ayat 200)

Dalam ayat lain disebutkan:

Artinya: Apabila kamu membaca Al Qur'an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk. Sesungguhnya syaitan ini tidak ada kekuasaannya atas orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Tuhannya. Sesungguhnya kekuasaannya (syaitan) hanyalah atas orang-orang yang mengambilnya jadi pemimpin dan atas orang-orang yang mempersekutukannya dengan Allah. (An Nahl 98-100)

Mengapa Rasulullah SAW pernah bersabda: “Bila Umar ra. Melewati suatu lereng maka syetan mengambil lereng selain yang dilewati Umar.”? Karena Umar memiliki hati yang bersih dari sifat-sifat tercela sehingga syetan tidak bisa mendekat. Kendatipun hati berusaha menjauhkan diri dari syetan dengan dzikrullah tapi mustahil syetan akan menjauh dari kita bila kita belum membersihkan diri dari tempat yang disukai syetan yaitu syahwat, seperti orang yang meminum obat sebelum melindungi dir dari penyakit dan perut masih disibukkan dengan makanan yang kerasa dicerna. Taqwa adalah perlindungan hati dari syahwat dan nafsu apabila zikrullah masuk kedalam hati yang kosong dari zikir maka syetan mendesak mamsuk seperti masuknya penyakit bersamaan dengan dimakannya obat dalam perut yang masih kosong.
Allab SWT berfirman :

Artinya: Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya. (Qoof 37)

Oleh Dr.H. Achmad Satori

Leadership of Muhammad

Dalam wacana dan spiritualitas Islam, Nabi Muhammad SAW memiliki kedudukan yang begitu signifikan. Dia menempati posisi barzakh (penengah) antara Allah SWT dengan alam semesta, terutama umat manusia. Sehubungan dengan Allah SWT, dialah sosok tokoh yang sedemikian kontemplatif, sedemikian akrab dengan-Nya.
Sementara berkaitan dengan umat manusia, dia mementaskan peran yang amat kombatif dan konstruktif demi tergelarnya kehidupan yang bersih serta berperadaban.

Di keheningan jiwa Nabi Muhammad SAW, terbuntal nilai-nilai transendental yang tak terbantahkan oleh kalangan spiritualis mana pun. Sedangkan pada manifestasi hidupnya yang wadag di tengah kehidupan horizontal, dia tidak pernah lelah menyembulkan perilaku-perilaku humanis-altruistik: cinta, kasih sayang, penghormatan, keadilan, kejujuran, dan amanah adalah segepok permata yang mengganduli sekujur hidupnya, mulai awal hingga ujung umurnya. Dia, sebagaimana diungkap Frithjof Schuon, adalah perwujudan kedamaian, kemurahan hati, dan kekuatan.

Dialah equilibrium yang final: keberpihakannya pada hukum-hukum Allah SWT tidak membuatnya keras hati dan kasar terhadap sesama, tapi sepenuhnya dibungkus oleh jiwa besarnya yang di kalangan sahabat-sahabatnya sendiri pun bahkan dinilai terlampau manusiawi. Dialah manusia langit sekaligus manusia bumi: sesosok personifikasi yang secara maksimal mewadahi kepentingan-kepentingan dunia dan akhirat umat manusia.

Dengan demikian, memperingati hari kelahirannya (mawlid) secara ideal berarti berupaya memungut kembali jejak-jejak teladan yang telah banyak tertimbun oleh busa-busa sejarah dan lipatan-lipatan angkara murka. Mengenang hari kelahirannya juga berarti berjerih payah memasuki kedalaman diri yang suci untuk kemudian keluar dengan pengejawantahan hidup yang baru, mulia, dan bestari.

Dari Penguasa ke Pemimpin

Di tengah berlangsungnya sistem sosial yang carut-marut di negeri ini dalam tempo yang cukup lama, memperingati Maulid Nabi Muhammad dalam pengertian yang luas secara substansial dan penuh kesungguhan betul-betul merupakan suatu tuntutan moral yang tak terelakkan. Setidaknya kalau bangsa ini memiliki kesadaran dan kesiapan untuk tidak terus memasuki jurang malapetaka yang semakin hari semakin kelam.

Bukan tanpa alasan, bangsa yang dulu dibangun Nabi Muhammad semula adalah satuan kafilah-kafilah yang jauh lebih brengsek dan biadab dibandingkan bangsa Indonesia hari ini.
Dengan demikian, bukanlah merupakan hal yang mustahil bahwa dengan meneladani esensi dan pola-pola kepemimpinan Nabi Muhammad yang penuh kearifan serta ketulusan, bangsa Indonesia akan segera sanggup keluar dari rentetan episode kemurungan yang diciptakan sendiri.

Dalam konteks ini, tentu saja yang kali pertama ditagih dan dituntut untuk mengimplementasikan pola-pola dan sistem kepemimpinan Nabi Muhammad adalah para penguasa di negeri ini, mulai pucuk yang teratas hingga yang terbawah, mulai presiden hingga kepala rumah tangga. Kepedulian yang serentak dan holistik dari segenap penguasa di negeri ini untuk menerapkan kepemimpinan yang ideal itu merupakan suatu hal yang niscaya, tidak boleh ditawar-tawar, minimal kalau mereka menyadari bahwa tanggung jawab sosial yang berat di negeri ini sepenuhnya bergelayut di depan hidung mereka.

Penguasa dan pemimpin: meski bisa saja berada pada jenjang yang sama atau malah tunggal, keduanya mengacu pada konotasi yang berbeda, bahkan pada satu atau dua hal tertentu bisa saja berlawanan. Penguasa adalah prototipe pemintasan sekian ambisi untuk meraih kepentingan-kepentingan yang, baik langsung maupun tidak, pada akhirnya dihalau untuk bermuara terhadap dirinya sendiri. Bisa berupa kekayaan-kekayaan duniawi, bisa juga berupa sanjungan serta tepuk tangan. Untuk mendapuk "prestasi sekaligus prestise" yang oleh kebanyakan mereka dianggap sebagai cita-cita ideal itu.

Mereka sering menjadikan rakyat kecil (grass root) sebagai modal utama yang ujung-ujungnya setelah ambisi mereka tercapai dijadikan tumpuan dari segenap kebohongan mereka. Karena itu, sepanjang terlontar dari mulut mereka, adegium berikut ini sama sekali tidaklah berlaku: vox populi vox dei, suara rakyat merupakan representasi suara Tuhan.

Sedangkan seorang pemimpin adalah yang mengorientasikan seluruh dedikasi dan perjuangannya semata untuk kemajuan serta kesejahteraan rakyat. Dengan sadar dan khidmat, dia sanggup memerankan diri secara total dan tulus sebagai abdi rakyat, bukan penguasa yang setiap saat selalu merasa kuat untuk menelikung dan mengisap nasib rakyatnya.

Dalam ruang lingkup pemahaman dan paradigma ini, transformasi dari kepengusaan ke kepemimpinan merupakan suatu keharusan yang mesti diejawantahkan oleh siapa pun yang telah dipercaya rakyat untuk memandu perjalanan negeri ini. Para penguasa harus memasuki ruang pertobatan masing-masing untuk kemudian menjelmakan diri mereka sebagai para pemimpin dengan terutama mengacu pada nilai-nilai kepemimpinan yang telah diteladankan Nabi Muhammad.

Pemimpin Simpatik

Kepemimpinan yang diejawantahkan dan diwariskan Nabi Muhammad kepada orang-orang sesudahnya adalah kepemimpinan yang penuh simpatik. Dengan kalimat lain, dia tidak pernah secuil pun bertindak dengan mengatasnamakan umatnya demi hajatnya sendiri. Tapi, seluruh yang dimiliki dia tumpahkan dengan penuh kasih sayang terhadap umatnya, terutama dari kalangan mereka yang malang dan papa.

Sebagai pemimpin, keberpihakan Nabi Muhammad kepada umatnya betul-betul ditumpahkan secara lahir dan batin. Artinya, dia tidak hanya memikirkan dan berupaya menyejahterakan umatnya secara fisikal atau lahiriah belaka. Tapi, yang terutama lebih ditekankan kali pertama adalah hegenisasi spiritual atau batiniah yang merupakan fondasi paling kukuh bagi tegaknya esensialitas kebahagiaan umatnya.

Dalam melaksanakan model kepemimpinan yang komprehensif itu, umat manusia di sekelilingnya betul-betul merupakan tumpuan perhatian Nabi Muhammad. Suka dan derita mereka adalah suka dan deritanya juga. Antara dia dengan umatnya laksana satu tubuh yang tunggal rasa dan tunggal nasib.

Karena itu, di mana pun dia berada di kalangan umatnya, dia senantiasa menampakkan sikapnya yang sedemikian egaliter dan familier. "Aku juga manusia sebagaimana kalian semua" merupakan ungkapannya yang populer karena sering diulang-ulang demi tergelarnya kehidupan yang berasas kesamarataan dan kesamarasaan.

Model kepemimpinan semacam itu membuatnya senantiasa merasa aman dari kemungkinan munculnya gangguan dari kalangan umatnya. Lantaran itu, ke mana pun dia pergi, tidak pernah terlintas di benaknya untuk menggempalkan para bodyguard dan barisan preman yang akan menjaganya.

Andaikan para penguasa di negeri ini betul-betul bekerja keras untuk menerapkan model kepemimpinan Nabi Muhammad, niscaya krisis multidimensi yang mendera negeri ini segera hengkang ke dalam kekelaman sejarah.

Wallahu a’lam bis-sawab.

oleh : Kuswaidi Syafi’ie, dosen tasawuf di PP Universitas Islam Indonesia

CIRI-CIRI PEMIMPIN DALAM ISLAM

Tanpa terasa, waktu terus berlalu… ternyata kita sebagai rakyat Aceh sudah hampir dua tahun memilih Gubernur/Wakil Gubernur. Khusus bagi masyarakat Bireuen, sudah setahun lebih dipimpin oleh duet Drs.Nurdin Abdul Rahman / Drs.Busmadar Ismail. Mereka adalah Pemimpin-pemimpin kita. Hasil pilihan kita pada Pilkada beberapa waktu yang lalu.

Tanpa terasa, waktu terus berlalu…. Seakan baru tahun lalu kita disibukkan dengan Pilkada Bupati/Wakil Bupati Bireuen. Hiruk pikuk Pemilihan beberapa waktu yang lalu sudah terasa kembali saat ini, menjelang Pemilu 2009. Seperti yang sudah kita ketahui, pada Pemilu 2009 kita sebagai rakyat akan didaulat kembali untuk datang ke TPS-TPS terdekat untuk menggunakan hak pilih kita.
Lagi-lagi kita diminta memilih…..

Nah, apa yang akan kita pilih…? Sejak sekarang sudah disodorkan kepada kita nama-nama Calon Anggota Dewan yang harus kita pilih pada 9 April 2009. Nama-nama tersebut akan diumumkan oleh KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota tidak lama lagi.
Silahkan Anda lihat….siapa-siapa saja mereka ? Kemudian ada beberapa bulan kesempatan Anda untuk berpikir untuk menentukan pilihan… pakai hati nurani, jangan karena terpaksa walaupun ada paksaan…
Silahkan Anda pakai kriteria-kriteria tertentu, namun satu hal, jangan Anda kesampingkan kriteria utama sebagaimana diajarkan dalam agama kita, Islam.

Pemimpin yang baik adalah yang tidak meminta untuk dipilih akan tetapi diminta oleh masyakat untuk dipilih menjadi pemimpin. Ibnu Qayyim berkata "boleh memberikan jabatan dan kedudukan kepada orang yang memintanya jika dia memiliki kemampuan untuk posisi itu".

Boleh diberikan jabatan bagi yang meminta, jika yang meminta memenuhi tiga syarat berikut:
1. Ikhlas dan loyalitasnya serta pengalaman yang panjang.
2. Memiliki amanah dan mampu mengemban jabatan itu.
3. Memiliki keunggulan dari yang lainnya.

Pemimpin adalah seorang pengembala yang menuntun gembalanya dari depan bukan menghalaunya dari belakang.Ketika Imam Amad ditanya tentang dua orang yang menjadi pemimpin dalam peperangan, salah seorang dari keduanya kuat namun berlaku maksiat, sedangkan yang satu lagi seorang yang shaleh tapi lemah.

Mana diantara keduanya yang akan ditugaskan untuk memimpin peperangan? Maka berkatalah Imam Ahmad, orang yang bermaksiat namun kuat.

Kekuatanya sangat berguna bagi kaum muslimin, sedangkan maksiatnya berbahaya bagi diri sendirinya. Sedangkan orang yang shaleh namun lemah, kesalehannya hanya untuk dirinya sendiri, dan kelemahannya akan menjadi beban bagi kaum muslimin. Maka pasukan hendaklah diberangkatkan di bawah kepemimpinan orang yang kuat meski dia maksiat.

Dr.Thariq Muhammad as Suwwecv waidan menulis dalam bukunya "Sukses menjadi pemimpim Islam" Seseorang yang menjadi pemimpin haruslah memenuhi enam(6) persyaratan, yaitu:

1. Mempunyai kekuatan
Kekuatan yang dimaksudkan disini adalah kemampuan dan kapabilitas serta kecerdasan dalam menunaikan tugas-tugas.
Ibnu Taimiyah berkata,"Sesungguhnya kekuatan dalam setiap pekerjaan memiliki standarnya sendiri.

2. Amanah.
Yang dimaksud dengan amanah disini adalah kejujuran, dan kontrol yang baik.

3. Adanya kepekaan nurani yang dengannya diukur hak-hak yang ada.

4. Profesional
Hendaklah dia menunaikan kewajiban-kewajiban yang dibebankan padanya dengan tekun dan profesional.

5. Tidak mengambil kesempatan dari posisi atau jabatan yang sedang didudukinya.

6. Menempatkan orang yang paling cocok dan pantas pada satu-satu jabatan.

Dari beberapa keterangan yang pengasuh baca tidak ada yang secara jelas menerangkan boleh tidaknya orang yang berpenyakit yang tidak sembuh lagi untuk menjadi pemimpin.Maka dari itu orang berpenyakit yang tidak bisa sembuh pada kebiasaan bisa dipilih menjadi pemimpin asalkan beberapa syarat diatas terpenuhi padanya.

Para ahli hukum agama sangat senang pada setiap waktu shalat berjamaah apabila ada orang yang bersedia menjadi Imam shalat karena menjadi Imam sangat banyak aspek yang perlu kita jaga dan pelihara baik dengan Allah yang kita sembah ataupun dengan makmum yang menjadi pengikut kita.
Pada saat sekarang ini sangat sulit mencari Imam/pemimpin yang menyamai imam/pemimpin pada masa sahabat dan tabi'-tabi'n.

Keterangan dalam kitab Al-Bajuri juz I, hal 193 s/d 200. Syarat untuk menjadi Imam bagi shalat fardhu antara lain harus orang yang bacaan alqur'annya bagus, orang yang sudah baliq, qari dan lain-lain.
Keterangan dalam kitab Qulyubi juz I, hal 235 "Kesimpulan pembahasan yang telah lalu, dasar pendapat yang muktamat, Imam shalat yang terbaik adalah orang yang adil, ahli fiqih, qari.....maka yang bagus suara dan yang manis wajahnya".

Keterangan diatas menunjuki orang berpenyakit yang tidak sembuh lagi menurut kebiasaan tidak menjadi halangan sebagai Imam shalat asalkan memenuhi persyaratan menjadi Imam shalat. Dan kalau ada orang lain yang lebih sempurna akan lebih baik orang sempurnalah yang menjadi Imam karena untuk menjaga kekhusyukan makmum dalam beribadah.

Demikianlah sedikit info untuk Anda, semoga tidak memilih Pemimpin yang salah.

Salam,
mukhlis aminullah
Ketua LSM LEPOE-MAT

Senin, 25 Agustus 2008

GOOD GOVERNANCE

Definisi Good Governance

Sejak tumbangnya rezim Orde Baru dan digantikan dengan gerakan reformasi, istilah Good Governance begitu popular. Hampir di setiap event atau peristiwa penting yang menyangkut masalah pemerintahan, istilah ini tak pernah ketinggalan. Bahkan dalam pidato-pidato, pejabat negara sering mengutip kata-kata di atas. Pendeknya Good Governance telah menjadi wacana yang kian popular di tengah masyarakat.
Meskipun kata Good Governance sering disebut pada berbagai event dan peristiwa oleh berbagai kalangan, pengertian Good Governance bisa berlainan antara satu dengan yang lain. Ada sebagian kalangan mengartikan Good Governance sebagai kinerja suatu lembaga, misalnya kinerja pemerintahan suatu negara, perusahaan atau organisasial masyarakat yang memenuhi prasyarat-prasyarat tertentu. Sebagian kalangan lain ada yang mengartikan good governance sebagai penerjemahan konkret demokrasi dengan meniscayakan adanya civic culture sebagai penopang sustanaibilitas demokrasi itu sendiri.
Masih banyak lagi ‘tafsir’ Good Governance yang diberikan oleh berbagai pihak. Seperti yang didefinikan oleh World Bank sebagai berikut: Good Governance adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha.
Namun untuk ringkasnya Good Governance pada umumnya diartikan sebagai pengelolaan pemerintahan yang baik. Kata ‘baik’ disini dimaksudkan sebagai mengikuti kaidah-kaidah tertentu sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Good Governance.

Prinsip-prinsip Good Governance

Kunci utama memahami good governance adalah pemahaman atas prinsip-prinsip di dalamnya. Bertolak dari prinsip-prinsip ini akan didapatkan tolak ukur kinerja suatu pemerintahan. Baik-buruknya pemerintahan bisa dinilai bila ia telah bersinggungan dengan semua unsur prinsip-prinsip good governance. Menyadari pentingnya masalah ini, prinsip-prinsip good governance diurai satu persatu sebagaimana tertera di bawah ini:
1. Partisipasi Masyarakat
Semua warga masyarakat mempunyai suara dalam pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun melalui lembaga-lembaga perwakilan sah yang mewakili kepentingan mereka. Partisipasi menyeluruh tersebut dibangun berdasarkan kebebasan berkumpul dan mengungkapkan pendapat, serta kapasitas untuk berpartisipasi secara konstruktif.
2. Tegaknya Supremasi Hukum
Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia.
3. Transparansi
Tranparansi dibangun atas dasar arus informasi yang bebas. Seluruh proses pemerintahan, lembaga-lembaga dan informasi perlu dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan, dan informasi yang tersedia harus memadai agar dapat dimengerti dan dipantau.
4. Peduli pada Stakeholder
Lembaga-lembaga dan seluruh proses pemerintahan harus berusaha melayani semua pihak yang berkepentingan.
5. Berorientasi pada Konsensus
Tata pemerintahan yang baik menjembatani kepentingan-kepentingan yang berbeda demi terbangunnya suatu konsensus menyeluruh dalam hal apa yang terbaik bagi kelompok-kelompok masyarakat, dan bila mungkin, konsensus dalam hal kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur.
6. Kesetaraan
Semua warga masyarakat mempunyai kesempatan memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka.
7. Efektifitas dan Efisiensi
Proses-proses pemerintahan dan lembaga-lembaga membuahkan hasil sesuai kebutuhan warga masyarakat dan dengan menggunakan sumber-sumber daya yang ada seoptimal mungkin.
8. Akuntabilitas
Para pengambil keputusan di pemerintah, sektor swasta dan organisasi-organisasi masyarakat bertanggung jawab baik kepada masyarakat maupun kepada lembaga-lembaga yang berkepentingan. Bentuk pertanggung jawaban tersebut berbeda satu dengan lainnya tergantung dari jenis organisasi yang bersangkutan.
9. Visi Strategis
Para pemimpin dan masyarakat memiliki perspektif yang luas dan jauh ke depan atas tata pemerintahan yang baik dan pembangunan manusia, serta kepekaan akan apa saja yang dibutuhkan untuk mewujudkan perkembangan tersebut. Selain itu mereka juga harus memiliki pemahaman atas kompleksitas kesejarahan, budaya dan sosial yang menjadi dasar bagi perspektif tersebut.

Pilar-pilar Good Governance

Good Governance hanya bermakna bila keberadaannya ditopang oleh lembaga yang melibatkan kepentingan publik. Jenis lembaga tersebut adalah sebagai berikut :
1. Negara
a. Menciptakan kondisi politik, ekonomi dan sosial yang stabil
b. Membuat peraturan yang efektif dan berkeadilan
c. Menyediakan public service yang efektif dan accountable
d. Menegakkan HAM
e. Melindungi lingkungan hidup
f. Mengurus standar kesehatan dan standar keselamatan publik
2. Sektor Swasta
a. Menjalankan industri
b. Menciptakan lapangan kerja c. Menyediakan insentif bagi karyawan
d. Meningkatkan standar hidup masyarakat
e. Memelihara lingkungan hidup
f. Menaati peraturan
g. Transfer ilmu pengetahuan dan tehnologi kepada masyarakat
h. Menyediakan kredit bagi pengembangan UKM
3. Masyarakat Madani
a. Menjaga agar hak-hak masyarakat terlindungi
b. Mempengaruhi kebijakan publik
c. Sebagai sarana cheks and balances pemerintah
d. Mengawasi penyalahgunaan kewenangan sosial pemerintah
e. Mengembangkan SDM
f. Sarana berkomunikasi antar anggota masyarakat

Agenda Good Governance

Good Governance sebagai suatu gerakan adalah segala daya upaya untuk mewujudkan suatu pemerintahan yang baik. Oleh karena itu gerakan good governance harus memiliki agenda yang jelas tentang apa yang mesti dilakukan agar tujuan utamanya dapat dicapai. Untuk kasus Indonesia, agenda good governance harus disesuaikan dengan kondisi riil bangsa saat ini, yang meliputi:
1. Agenda Politik
Masalah politik seringkali menjadi penghambat bagi terwujudnya good governance. Hal ini dapat terjadi karena beberapa sebab, diantaranya adalah acuan konsep politik yang tidak/kurang demokratis yang berimplikasi pada berbagai persoalan di lapangan. Krisis politik yang melanda bangsa Indonesia dewasa ini tidak lepas dari penataan sistim politik yang kurang demokratis. Oleh karena itu perlu dilakukan pembaharuan politik yang menyangkut masalah-masalah penting seperti:
a. Amandemen UUD 1945 Sebagai sumber hukum dan acuan pokok penyelenggaraan pemerintahan, amandemen UUD 1945 harus dilakukan untuk mendukung terwujudnya good governance seperti pemilihan presiden langsung, memperjelas susunan dan kedudukan MPR dan DPR, kemandirian lembaga peradilan, kemandirian kejaksaan agung dan penambahan pasal-pasal tentang hak asasi manusia.
b. Perubahan Undang-Undang Politik dan Undang-Undang Keormasan yang lebih menjamin partisipasi dan mencerminkan keterwakilan rakyat.
c. Reformasi agraria dan perburuhan
d. Mempercepat penghapusan peran sosial politik TNI
e. Penegakan supremasi hukum
2. Agenda Ekonomi
Krisis ekonomi bisa melahirkan berbagai masalah sosial yang bila tidak teratasi akan mengganggu kinerja pemerintahan secara menyeluruh. Untuk kasus Indonesia, permasalahan krisis ekonomi ini telah berlarut-larut dan belum ada tanda-tanda akan segera berakhir. Kondisi demikian ini tidak boleh dibiarkan berlanjut dan harus segera ada percepatan pemulihan ekonomi. Mengingat begitu banyak permasalahan ekonomi di Indonesia, perlu dilakukan prioritas-priotitas kebijakan. Prioritas yang paling mendesak untuk pemulihan ekonomi saat ini antara lain:
a. Agenda Ekonomi Teknis
Otonomi Daerah. Pemerintah dan rakyat Indonesia telah membuat keputusan politik untuk menjalankan otonomi daerah yang esensinya untuk memberikan keadilan, kepastian dan kewenangan yang optimal dalam pengelolaan sumber daya daerah guna memungkinkan daerah dapat mengaktualisasikan segala potensi yang dimilikinya. Agar pelaksanaan otonomi daerah ini berjalan tanpa gejolak dibutuhkan serangkaian persiapan dalam bentuk strategi, kebijakan program dan persiapan institusi di tingkat pusat dan daerah.
Sektor Keuangan dan Perbankan. Permasalahan terbesar sektor keuangan saat ini adalah melakukan segala upaya untuk mengembalikan fungsi sektor perbankan sebagai intermediasi,serta upaya mempercepat kerja BPPN. Hal penting yang harus dilakukan antara lain pertama; tidak adanya dikhotomi antara bankir nasional dan bankir asing, lebih diperlukan kinerja yang tinggi, tidak peduli apakah hal itu dihasilkan oleh bankir nasional ataupun asing. Kedua, perlu lebih mendorong dilakukannya merger atau akuisisi, baik di bank BUMN maupun swasta. Ketiga, pencabutan blanket guarantee perlu dipercepat, namun dilakukan secara bertahap. Keempat, mendorong pasar modal dan mendorong independensi pengawasan (Bapepam). Kelima, perlunya penegasan komitmen pemerintah dalam hal kinerja BPPN khususnya dalam pelepasan aset dalam waktu cepat atau sebaliknya.
Kemiskinan dan Ekonomi Rakyat. Pemulihan ekonomi harus betul-betul dirasakan oleh rakyat kebanyakan. Hal ini praktis menjadi prasarat mutlak untuk membantu penguatan legitimasi pemerintah, yang pada giliranya merupakan bekal berharga bagi percepatan proses pembaharuan yang komprehensif menuju Indonesia baru.
b. Agenda Pengembalian Kepercayaan
Hal-hal yang diperlukan untuk mengembalikan atau menaikkan kepercayaan terhadap perekonomian Indonesia adalah kepastian hukum, jaminan keamanan bagi seluruh masyarakat, penegakkan hukum bagi kasus-kasus korupsi, konsistensi dan kejelasan kebijakan pemerintah, integritas dan profesionalisme birokrat, disiplin pemerintah dalam menjalankan program, stabilitas sosial dan politik, dan adanya kepemimpinan nasional yang kuat.
3. Agenda Sosial
Masyarakat yang berdaya, khususnya dalam proses penyelenggaraan pemerintahan merupakan perwujudan riil good governance. Masyarakat semacam ini akan solid dan berpartisipasi aktif dalam menentukan berbagai kebijakan pemerintahan. Selain itu masyarakat semacam ini juga akan menjalankan fungsi pengawasan yang efektif dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan.
Sebaliknya, pada masyarakat yang masih belum berdaya di hadapan negara, dan masih banyak timbul masalah sosial di dalamnya seperti konflik dan anarkisme kelompok, akan sangat kecil kemungkinan good governance bisa ditegakkan. Salah satu agenda untuk mewujudkan good governance pada masyarakat semacam ini adalah memperbaiki masalah sosial yang sedang dihadapi.
Masalah sosial yang cukup krusial dihadapi bangsa Indonesia akhir-akhir ini adalah konflik yang disertai kekejaman sosial luar biasa yang menghancurkan kemanusiaan dan telah sampai pada titik yang membahayakan kelanjutan kehidupan dalam bentuk kekerasan komunal dan keterbuangan sosial dengan segala variannya. Kasus-kasus seperti pergolakan di Aceh dan Ambon adalah beberapa contoh dari masalah sosial yang harus segera mendapatkan solusi yang memadai.
Oleh karena itu masyarakat bersama pemerintah harus melakukan tindakan pencegahan terhadap daerah lain yang menyimpan potensi konflik. Bentuk pencegahan terhadap kekerasan komunal dapat dilakukan melalui; memberikan santunan terhadap mereka yang terkena korban konflik, mencegah berbagai pertikaian _vertikal maupun horizontal_ yang tidak sehat dan potensial mengorbankan kepentingan bangsa dan mencegah pula segala bentuk anarkhi sosial yang terjadi di masyarakat.
4. Agenda Hukum
Hukum merupakan faktor penting dalam penegakan good governance. Kekurangan atau kelemahan sistim hukum akan berpengaruh besar terhadap kinerja pemerintahan secara keseluruhan. Dapat dipastikan, good governanance tidak akan berjalan mulus di atas sistim hukum yang lemah. Oleh karena itu penguatan sistim hukum atau reformasi hukum merupakan kebutuhan mutlak bagi terwujudnya good governance.
Sementara itu posisi dan peran hukum di Indonesia tengah berada pada titik nadir, karena hukum saat ini lebih dianggap sebagai komiditi daripada lembaga penegak keadilan. Kenyataan demikian ini yang membuat ketidakpercayaan dan ketidaktaatan pada hukum oleh masyarakat.
Untuk memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap hukum dalam rangka mewujudkan good governance diperlukan langkah-langkah kongkret dan sistimatis. Langkah-langkah tersebut adalah:
a. Reformasi Konstitusi Konstitusi merupakan sumber hukum bagi seluruh tata penyelenggaran negara. Untuk menata kembali sistim hukum yang benar perlu diawali dari penataan konstitusi yang oleh banyak kalangan masih banyak mengandung celah kelemahan.
b. Penegakan Hukum Syarat mutlak pemulihan pepercayaan rakyat terhadap hukum adalah penegakan hukum. Reformasi di bidang penegakkan hukum yang bersifat strategis dan mendesak untuk dilakukan adalah; pertama, reformasi Mahkamah Agung dengan memperbaiki sistim rekrutmen (pengangkatan), pemberhentian, pengawasan dan penindakan yang lebh menekankan aspek transparansi dan partisipasi masyarakat. Perbaikan sebagaimana tersebut di atas harus dilakukan oleh Komisi Yudisial Independen yang anggotanya terdiri dari mantan hakim agung, kalangan prakatisi hukum, akademisi/cendekiawan hukum dan tokoh masyarakat. Kedua, reformasi Kejaksaan. Untuk memulihkan kinerja kejaksaan saat ini khususnya dalam menangani kasus-kasus KKN dan pelanggaran HAM, perlu dilakukan fit and proper test terhadap Jaksa Agung dan pembantunya sampai eselon II untuk menjamin integritas pribadai yang bersangkutan. Selain itu untuk mengawasi kinerja kejaksaan perlu dibentuk sebuah komisi Independen Pengawas Kejaksaan.
c. Pemberantasan KKN KKN merupakan penyebab utama dari tidak berfungsinya hukum di Indonesia. Untuk memberantas KKN diperlukan setidaknya dua cara; pertama dengan cara mencegah (preventif) dan kedua, upaya penanggulangan (represif). Upaya pencegahan dilakukan dengan cara memberi jaminan hukum bagi perwujudan pemerintahan terbuka (open government) dengan memberikan jaminan kepada hak publik seperti hak mengamati perilaku pejabat, hak memperoleh akses informasi, hak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan hak mengajukan keberatan bila ketiga hak di atas tidak dipenuhi secara memadai.
Sedangkan upaya penanggulangan (setelah korupsi muncul) dapat diatasi dengan mempercepat pembentukan Badan Independen Anti Korupsi yang berfungsi melakukan penyidikan dan penuntutan kasus-kasus korupsi, memperkenalkan hakim-hakim khusus yang diangkat khusus untuk kasus korupsi (hakim ad hock) dan memperlakukan asas pembuktian terbalik secara penuh.
d. Sumbangan Hukum dalam Mencegah dan Menanggulangi Disintegrasi Bangsa Pengakuan identitas terhadap nilai-nilai lokal, pemberian kewenangan dan representasi yang lebih luas kepada daerah, pemberdayaan kemampuan masyarakat dan akses pengelolaan terhadap sumber daya alam lokal menjadi isu penting yang sangat stategis di dalam menciptakan integritas sosial, karena selama lebih dari tiga dekade masyarakat selalu ditempatkan sebagai obyek, tidak diakui berbagai eksistensinya dan diperlakukan tidak adil. Akumulasi dari permasalahan tersebut akhirnya menciptakan potensi yang sangat signifikan bagi proses disintegrasi.
e. Pengakuan Terhadap Hukum Adat dan Hak Ekonomi Masyarakat Untuk menjamin hak-hak masyarakat hukum adat, maka diperlukan proses percepatan di dalam menentukan wilayah hak ulayat adat secara partisipatif. Dengan begitu rakyat akan mendapatkan jaminan di dalam menguasai tanah ulayat adat mereka dan juga akses untuk mengelola sumber daya alam di lingkungan dan milik mereka sendiri.
f. Pemberdayaan Eksekutif, Legislatif dan Peradilan Untuk lebih meningkatkan representasi kepentingan daerah di tingkat nasional, perlu dilakukan rekomposisi keanggotaan utusan daerah, di mana keterwakilan rakyat di daerah secara kongkret diakomodasi melalui pemilihan anggota utusan daerah secara langsung oleh rakyat. Sistim pemilihan langsung juga dilakukan untuk para pejabat publik di daerah khususnya gubernur, bupati/walikota.
Penerapan penegak hukum harus dilakukan secara kontekstual dengan menggunakan kebijakan ‘selektive enforcement’ sehingga keadilan memang berasal dari rasa keadilan yang hidup di masyarakat.

(sumber : www.mti.or.id)

Rabu, 20 Agustus 2008

ANGGARAN PENDIDIKAN


Sebelum saya menulis lebih luas tentang Anggaran Pendidikan, saya ingin bertanya pada Anda, apakah Anda menjadi pendengar yang baik pada saat Pidato Kenegaraan Presiden SBY tanggal 16 Agustus 2008….? Atau pada saat bersamaan Anda sedang menonton MTV Ampuh…atau menonton kartun di Spacetoon…? Saya tidak menyalahkan Anda. Mungkin dengan membaca tulisan saya, sedikitnya Anda akan tau penekanan isi pidato tersebut, terutama soal Anggaran Pendidikan.

Presiden SBY menjanjikan Anggaran Pendidikan 20 persen pada APBN 2009 atau 154,2 Trilyun. Sungguh menggembirakan hati semua rakyat Indonesia, terutama yang peduli pendidikan. Kalau hal itu benar (bukan hanya janji), menunjukkan besarnya komitmen Pemerintah dalam menjalankan amanah UUD 1945. Selama 4 tahun Pemerintahan SBY-JK, baru kali ini Anggaran Pendidikan akan dialokasikan sesuai amanah konstitusi.

Kita berharap persentasi tersebut tidak termasuk untuk gaji Guru, seperti pada APBN 2007. Selama ini Anggaran Pendidikan termasuk gaji Guru didalamnya. Misal tahun 2007, dari 17,40 persen yang dialokasikan, 12 persen diantaranya terserap untuk gaji Guru, sehingga anggaran yang tersisa 5,40 persen sangat lah tidak mencukupi untuk menunjang pendidikan.

Kita patut mensyukuri niat baik Pemerintah. Namun bertambahnya anggaran harus diikuti dengan penanganan yang Profesional, taransparan dan akuntabel, bertanggung jawab dan jujur. Sehingga kita tidak mendengar lagi ada atap sekolah yang bocor, meja belajar siswa yang patah dan kekurangan bangku di sekolah yang “mengakibatkan” Pengelola sekolah dapat dengan seenaknya melakukan Pungutan Liar terhadap orang tua murid dengan dalih “beli bangku”.

Sekedar info bagi Anda sekalian, bahwa pungutan untuk “beli bangku” sudah menjadi praktek yang umum di sekolah-sekolah. Bukan hanya tingkat SLTP atau SLTA, untuk bisa masuk Sekolah Dasar atau MIN saja orang tua murid sudah harus mengeluarkan dana siluman ratusan ribu rupiah bahkan jutaan rupiah. Anehnya praktek tersebut seperti tidak tersentuh aparat penegak hukum maupun atasan Kepala Sekolah ybs (Pengawas atau Dinas Pendidikan).

Praktek tersebut tumbuh subur dan sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat Bireuen. Sangat kita sayangkan…..bila terus berlanjut, kita khawatir, mau dibawa kemana dunia pendidikan kita…?

Hal ini sudah dipertanyakan juga oleh Anggota DPRD pada saat Rapat Paripurna beberapa waktu yang lalu, dan Bupati Bireuen mengaku sudah punya data tentang Kepala Sekolah yang nakal “jual bangku” dan Bupati berjanji akan segera mengganti Kepala Sekolah ybs. Namun sampai hari ini, belum kita lihat Kepala Sekolah tersebut diganti…


Kembali pada Pidato Presiden, kita berharap apa yang disampaikan oleh Presiden SBY bukan hanya janji-janji kosong. Pemerintah harus meyakinkan rakyat Indonesia janji soal Anggaran Pendidikan bukan jargon politik menjelang Pemilu 2009. Pemerintah harus mewujudkannya, dilandasi niat ikhlas demi majunya dunia pendidikan di Indonesia.

Mari kita nantikan…….

"DIDIKAN BARAT UNTUK JADI PEMBOHONG......."

Kebohongan didefinisikan sebagai suatu perbuatan memalsukan informasi untuk menipu orang atau memberikan penekanan yang salah kepada yang lain dan merupakan perbuatan yang jauh dari kebenaran. Secara umum bohong dikenal sebagai perbuatan yang salah baik secara moral maupun secara agama. Secara luas dapat dipahami bahwa seseorang yang berbohong adalah seseorang yang tidak dapat dipercaya dan kebohongan yang tersebar luas dapat menciptakan kecurigaan, kekacauan dan kerusakan di antara umat (masyarakat). Bukan suatu yang aneh lagi ketika mempelajari kehidupan masyarakat Barat yang penuh kebohongan, para pembohong tersebar di mana-mana dan itu sudah menjadi jalan hidup mereka.

Anak-anak masyarakat Barat dididik dengan kebohongan sebagai bagian dari materi didikan mereka. Secara terus-menerus anak-anak itu hidup bersama mereka, diasuh mereka dengan ide-ide yang salah. Anak-anak mulai dari usia dini dipengaruhi oleh kebohongan-kebohongan dan inilah yang akan memainkan peranan kelak. Anak-anak diajari dengan cerita-cerita bohong/ dan monster-monster, mereka membaca kisah-kisah khayal dari buku-buku yang tidak berguna yang dibangun atas dasar kebohongan dan muslihat yang seharusnya dibuang dan dijauhkan dari pikiran generasi muda. Mereka kemudian mulai percaya pada cerita-cerita tentang Drakula dan Frankenstein yang tidak ada hubungannya dengan realita kehidupan. Anak-anak diberikan idealisme untuk menjadi model-model yang dapat dilihat dan dipertontonkan. Sebuah kepribadian uang dibentuk oleh Hollywood atau artis dan budaya olahraga, meniru mereka dan mencurahkan waktu berusaha mempelajari segala hal tentang mereka.

Kebohongan terbesar dari semuanya adalah tentang Natal dan Santa Clauss. Anak-anak dari usia muda belajar tentangnya dan dibantu untuk mempraktekkannya. Pengajaran itu mendorong anak-anak muda maupun yang dewasa untuk merayakannya (seperti apa yang mereka pelajari). Kebenaran yang ada yaitu bahwa Natal adalah sebuah perayaan yang tidak akan dikerjakan selain bersama dengan perayaan kelahiran Yesus atau perayaan umat Kristen, bahkan perayaan ini merupakan kelanjutan dari festival para penganut paganisme (para penyembah banyak tuhan) yang diketahui oleh banyak orang.

Anak-anak terus diajarkan kebohongan di sekolahnya sebagai bagian dari pendidikan mereka, dimana mereka mengajarkan tentang evolusi manusia yang berasal dari kera. Mereka mengajarkan sebagai sebuah fakta yang harus diterima dan adanya bumi beserta sebuah eksistensinya datang dari sebuah teori Big Bang dengan tujuan menjauhkan masyarakat dari keimanan kepada pencipta.

Tipe didikan seperti ini secara alami akan menghasilkan pribadi pembohong. Seseorang akan melihat bahwa tidak ada bahaya (ketakutan) dalam mengatakan tentang kebohongan atau menciptakan kebohongan kepada yang lain. Inilah kenapa film, drama, komedi dan novel-novel begitu populer di tengah-tengah masyarakat karena mereka adalah pembohong yang membuat cerita-cerita palsu dan memerankannya kepada yang lain untuk membuat cerita dalam rangka menyuguhkan hiburan kepada masyarakat. Dalam waktu yang tidak begitu lama tatkala masyarakat menikmati sarana hiburan yang penuh dengan kebohongan ini, maka walaupun mereka tidak mengerjakan kebohongan akan tetapi mereka akan menerima ini (kebohongan) sebagai suatu yang wajar dalam masyarakat. Berdasarkan pendekatan melalui penelitian yang cermat hal ini bisa menjadi suatu bukti bahwa seperti itulah pengajaran yang disebarluaskan diseluruh aspek kehidupan diantara masyarakat Barat (kufur). Bukan merupakan hal yang aneh lagi kalau kita temukan semua industri-industri seperti jurnalistik didasarkan atas kebohongan dan penipuan dimana mereka dengan sengaja menyimpangkan dan memalsukan berita dalam rangka untuk membodohi masyarakat dan untuk meningkatkan pendapatan mereka. Berita-berita gaul yang terbit setiap harinya didasarkan atas media kemungkinan, apakah itu media elektronik atau yang lain, menyebarkan berita kebohongan atau fitnah secara terus menerus. Masyarakat akan membelanjakan uang dan mencurahkan waktunya setiap hari untuk membeli, membaca, dan melihat apa-apa yang telah dipalsukan oleh para jurnalis. Pada faktanya para jurnalis tersebut bermaksud untuk membohongi dan menyimpangkan kejadian-kejadian di seputar dunia untuk kepentingan dan manfaat pemerintah mereka yang disebut dengan “propaganda hitam” dan bahkan membayar orang-orang di negara asing untuk menyebarkan kebohongan tersebut.

Mirip dengan politik yang penuh dengan kebohongan, penipuan dan hubungan skandal untuk tujuan memperoleh dukungan atau untuk memfitnah yang lain. Peraturan-peraturan itulah hukum yang ada di negara-negara maju (Barat) yang mendidik individu-individu di dalamnya, yang dapat ditandai dengan melihat bagaimana mereka menyelesaikan urusannya di masyarakat dan itulah fakta yang diterima bahwa mereka adalah pembohong, penipu dan pemfitnah. Bukan suatu hal yang aneh lagi jika mendengar bagaimana orang seperti Tony Blair dan George Bush berbohong kepada dunia tentang senjata penghancur massa untuk pembenaran serangan mereka melawan umat muslim di Iraq. Karena mereka adalah produk sebuah masyarakat yang didasarkan atas kebohongan dan kepalsuan. Bagaimana mereka melanjutkan kebohongannya, mencoba untuk menutupi kebenaran tentang pembunuhan massal atas umat muslim baik laki-laki, wanita, dan anak-anak di Iraq dan Afghanistan, membunuh tentara-tentara mereka sendiri di negara tersebut, menyiksa oang-orang Muslim dalam tahanan, menggunakan toksin dan kimia dalam persenjataan mereka, menangkapi orang-orang Muslim di tahanan-tahanan rahasia, kegagalan intelijen-intelijen mereka, kegagalan mereka di Iraq dan Afghanistan dan masih banyak lagi yang lain, belum lagi pihak pemerintah yang meneruskan kebohongan ke masyrakat mereka dan meneruskannya ke dunia.

Mulai dari lahir hingga dewasa mereka diajarkan dengan kebohongan, kemudian bersama-sama dengan para pembohong lainnya menjadi bagian dari masyarakat yang mendasarkan pada kebohongan dan kepalsuan. Inilah norma dalam masyarakat dan menajdi bagian integral dari fungsi masyarakat. Bagaimana mungkin seseorang dari masyarakat ini dapat dipercaya ? dan bagaimana mungkin kita dapat mempercayai sebuah bangsa yang didasarkan atas kebohongan ?

Islam mengajarkan bahwa bohong adalah dosa dan bukanlah merupakan sifat dari orang yang beriman dengan benar. Oleh karena itu pendidikan dalam Islam akan memberikan jaminan (kepastian pada anak) bahwa mereka tidak disubyekkan pada konsep-konsep kehidupan yang tidak berguna dan tidak eksis (fantastis/khayal) seperti didikan Barat. Mereka tidak diajarkan pada cerita-cerita yang tidak ada hubungannya dengan realita. Mereka akan diajarkan hidup dari perspektif syari’ah. Mereka akan diajarkan tentang keimanan dan peranan iman dalam kehidupan ini. Mereka akan belajar tentang sejarah Islam yang sesuai dengan realita kehidupan, tidak seperti yang dibuat oleh Hollywood. Mereka akan diajari fakta-fakta dan tidak akan dibodohi untuk mempercayai ide-ide yang salah. Pendidikan dalam Islam terbebas dari kebohongan dan penipuan. Karena memproduksi individu-individu yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya serta menjadi orang yang takut hanya pada Allah SWT semata.

Pribadi muslim adalah orang yang terhormat dan mulia yang akan mendorong dirinya untuk berkata benar. Inilah kenapa muslim yang benar adalah orang yang tidak hanya menahan diri dari berbohong akan tetapi memastikan bahwa kebenaran itu dapat disampaikan dan ditegakkan di sekitarnya.
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah” (QS Fushilat (41) : 33)

Nah, pertanyaan kita adalah : apakah dalam kehidupan kita sebagai Muslim sudah bebas dari kebohongan...? Tentu sebagai hamba yang banyak kekurangan, kita juga tidak luput dari dosa berbohong. Saya yakin kita sebagai manusia biasa, pasti pernah berbohong. Tidak sekarang, mungkin pernah waktu semasa kecil, remaja dan sebagainya. Selagi masih diberi kesempatan oleh Allah SWT, mari kita bertobat dengan sebenar-benar tobat kepada Allah SWT seraya berjanji pada Allah SWT dan diri sendiri, tidak akan berbohong lagi.....

Dan seandainya kita pernah berbohong, cukuplah kebohongan dalam arti sempit (dan segera bertobat). Bukan membohongi Ummat, rakyat dan masyarakat Indonesia. Mudah-mudahan kita tidak mengajarkan ajaran-ajaran yang salah kepada anak kita. Mudah-mudahan Pemerintah kita tidak membohongi kita.

Dan marilah kita instropeksi diri dan singkirkan segala macam kebohongan di sekeliling kita.

KEJAKSAAN AGUNG, BUKAN KAMPUNG MALING..?


Sebenarnya materi yang ingin saya tulis bukanlah masalah bobroknya hukum, apalagi terkait dengan Kejaksaan Agung. Namun tanpa sengaja, pada saat saya baca Kompas hari ini,untuk kesekian kalinya mata saya terhenti pada iklan buku mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh berjudul BUKAN KAMPUNG MALING, BUKAN DESA USTADZ.

Jujur saya akui, saya sangat tertarik untuk membeli buku itu. Disamping karena saya berminat dibidang Hukum, saya juga penasaran dengan judulnya yang agak “bombastis” (setidak-tidaknya menurut saya). Dan sampai hari ini saya belum sempat membeli, apalagi membacanya. Namun dari judul dan sedikit pengantar dari para Pakar Hukum Adnan Buyung Nasution, saya (dan mungkin juga Peminat Hukum yang lain) sudah bisa menebak isi buku tersebut. Yang dipaparkan Bung Arman adalah masalah intern Kejaksaan Agung dan fondasi penegakan hukum yang telah diletakkan oleh ybs selama menjadi Jaksa Agung, disamping sedikit menceritakan perjalanan karir beliau mulai dari Wartawan s/d jadi Jaksa Agung.

Saya yakin Bung Arman bukan mau membantah bahwa Kejaksaan Agung sebagai kampung Maling, atau juga membenarkan bahwa beliau seorang Ustadz, namun ingin mengatakan dengan jujur bagaimana “isi” Gedung Bundar.

Namun apapun isi tulisan Bung Arman dalam buku itu, yang jelas masyarakat Indonesia secara jujur harus mengakui bahwa apa yang disampaikan oleh Anggota DPR RI dari Komisi III (pada Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III dengan Jaksa Agung) dua tahun yang lalu, benar adanya.

Bahwa ucapan dari Anggota Dewan tersebut sekarang sudah terbukti. Kita sangat prihatin dengan terlibatnya aparat Kejaksaan Agung dalam skandal BLBI. Tak tanggung-tanggung, 2 (dua) orang Jaksa Agung Muda yang seharusnya jadi panutan para Jaksa dibawahnya, malah menjadi aktor dalam proses “penghentian” kasus BLBI. Pencopotan Kemas Yahya Rahman, sebenarnya belum cukup. Seharusnya yang bersangkutan, harus segera diproses secara hukum dan diusut lebih lanjut keterlibatannya dan dibawa ke muka Pengadilan. Begitu juga dengan Jaksa Untung, tidak cukup hanya “hukuman administrasi”. Harus diusut tuntas. Tindakan mereka telah mencoreng institusi Kejaksaan Agung, walaupun “skandal” mereka hanya segelintir dari banyaknya “skandal” para Jaksa (di Gedung Bundar maupun di daerah) yang tidak/belum terungkap ke muka publik.

Saya sebagai Warga Negara, memberi apresiasi yang tinggi kepada KPK atas tertangkapnya Jaksa Urip ketika sedang bertransaksi dengan sang “Agen” BLBI, Artalyta Suryani alias Ayin. Namun, saya yakin, Urip hanyalah pion yang bekerja atas skenario yang diatur para pembesar Kejaksaan Agung. Dan, yakinlah bahwa di Gedung Bundar masih banyak lagi para Jaksa yang pangkatnya lebih tinggi terlibat dalam skandal BLBI. Dan bisa saja bukan hanya kasus BLBI, namun banyak kasus lainnya, terutama yang tidak menarik perhatian publik. Dalam hal ini saya bukan mau berprasangka buruk. Tetapi sudah rahasia umum bahwa kalau ada perkara, bisa “diurus” asal ada kesepakatan antara Jaksa dan “pembeli hukum”. Bukan hanya di Kejaksaan, namun di insitusi penegak hukum lainnya.

Jaksa Agung boleh diganti, namun “isi” Kejaksaan Agung tetap sama. Dan seorang Jaksa Agung, walaupun sangat profesional, tidak akan bisa menegakkan supermasi hukum dengan sebaik-baiknya bila tidak didukung oleh semua pihak, terutama oleh jajarannya.

Seorang Abdul Rahman Saleh telah bekerja dengan baik dan maksimal (penilaian saya, bukan penilaian SBY). Berbagai terobosan telah dilakukan demi naiknya citra Kejaksaan Agung, namun apa mau dikata, jajaran dibawahnya tidak membantu demi tegaknya supermasi hukum. Dan saking yakin dengan kinerja anak buahnya, Bung Arman sempat marah kepada Anggota DPR (Azhar dari DP NAD 2) ketika dikatakan Bung Arman adalah Ustadz di kampung maling, dua tahun lalu. Bahwa beliau sangat yakin anak buahnya bukan “maling” sah-sah saja. Biasalah……atasan membela bawahan. Namun apa yang terjadi sekarang…? Jaksa-jaksa yang terlibat dalam skandal BLBI adalah Jaksa kepercayaannya selama beliau menjabat Jaksa Agung.

Dan jelas lah bagi kita bahwa memang benar Gedung Bundar berisi Jaksa-jaksa yang “tidak bersih” (walau tidak semuanya dan ada juga yang “bersih”). Dan seandainya Bung Arman membela mantan anak buahnya dalam buku tersebut, sangat disayangkan……..

Saya ingin segera membacanya……. Mudah-mudahan akan menambah wawasan hukum saya….

SYIRIK DISEKITAR KITA



Saya sudah lama ingin menulis tentang Syirik disekitar kita, namun tidak punya keberanian karena terbatasnya pengetahuan saya dalam pemahaman tentang Syirik. Saya sudah mencoba mengusulkan kepada beberapa teman saya tamatan IAIN untuk ikut menulis dan mengirim artikel ke beberapa Media massa atau mengisi kolom di blog saya, namun belum ada yang menulis.

Dengan segala keterbatasan, kali ini, saya coba menulis apa yang saya ketahui tentang Syirik.

Pembaca yang budiman,

Mencermati apa yang terjadi disekitar kita sekarang ini telah sampai pada tahap yang cukup mengkhawatirkan. Hal-hal yang seharusnya menjadi perhatian, karena menyangkut dosa besar yang terampuni, namun bagi sebahagian orang, seolah tidak terjadi apa-apa…. Seolah-olah mereka menganggap biasa saja. Pembaca pasti sering melihat tayangan di TV tentang berbagai macam sms “tahhayul” yang menagajak si pengirim sms menuntaskan segala persoalan kehidupannya pada Mama Laureen, Ki Joko Bodo, dll sebagainya. Seakan-akan dengan mengadu dan “meminta” pada Joko Bodo, semua persoalan akan tuntas. Kalau Ahmad Musaddeq mengaku dirinya wakil Tuhan, Ki Joko Bodo seakan-akan mengaatakan bahwa dirinya adalah “Tuhan”. Bodohnya, banyak sekali orang yang tertarik pada berbagai macam sms yang menyesatkan tersebut, termasuk ummat Islam.

Mereka yang bodoh dan kurang imannya, mengirim sms tersebut dengan santai dan biasa-biasa saja, hampir sama seperti mereka mengirim sms mendukung Idol. Sangat menyedihkan, mereka tidak mengetahui bahwa apa yang mereka lakukan itu termasuk ke dalam dosa syirik.

Padahal Allah ta'ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar." (QS. An-Nisa: 48)

Pada ayat ini, Allah menyatakan bahwa sesungguhnya dosa syirik tidak akan diampuni oleh Allah selama-lamanya kecuali jika pelaku kesyirikan tersebut bertaubat dari dosa syirik yang pernah dilakukannya. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui mana sajakah perbuatan-perbuatan yang tergolong kepada dosa syirik, agar dengan demikian kita dapat terhindar dari dosa yang sangat berbahaya ini.

Selain berhubungan dengan Peramal seperti yang sudah diuraikan di atas, masyarakat kita juga sudah terbiasa dengan berbagai bentuk kebiasaan atau adat yang mengandung unsur syirik. Dalam kultur masyarakat Aceh, masih kita temui “Khanduri Laot” di pesisir Selatan Aceh, yang mana sesajian (ditambah Kepala Kerbau) dibuang ke laut, agar Nelayan mendapat rezeki berlimpah. Sungguh sangat aneh, dalam kultur Islam yang kental dalam masayarakat Aceh, ternyata masih melakukan ritual-ritual yang sama seperti yang dilakukan masyarakat Hindu. Pengalaman saya, melihat sendiri di Bali (dalam masyarakat Hindu), buang kepala kerbau ke laut adalah tradisi mereka. Pertanyaan saya, kenapa hal yang sama mesti kita lakukan di Aceh, yang jelas-jelas Islam…….

Selain itu, dalam masyarakat kita, terutama di pedalaman masih mempercayai jimat. Padahal hal itu merupakan bentuk Syirik yang tidak akan mendapat ampunan dari Allah SWT.

Sebagaimana sabda Rasulullah:

إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ

"Sesungguhnya jampi-jampi, jimat dan pelet termasuk kesyirikan." (HR. Ahmad dan Abu Daud, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:

مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ

"Barang siapa yang menggantungkan jimat, maka dia telah berbuat syirik." (HR. Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani)

Pembahasan kita tentang bentuk Syirik, kali ini lebih saya tekankan soal Jimat. Lain kali saya akan uraikan lebih detail tentang Dukun dan Peramal.

Untuk diketahui, Jimat pada masa sebelum hadirnya Nur Islam (jahiliyah) dahulu dikalungkan pada anak kecil atau binatang untuk menolak 'ain (pandangan hasad/dengki, berakibat mudharat bagi orang yang dipandang). Namun pada hakekatnya jimat tidaklah terbatas pada bentuk dan kasus tersebut, akan tetapi mencakup semua benda dari bahan apapun, dikalungkan, digantungkan, diletakkan di tempat manapun dengan maksud untuk menghilangkan atau menangkal marabahaya. Jadi jimat bisa berupa kalung, batu akik, keris, cincin, sabuk (ikat pinggang), atau benda-benda yang digantungkan pada tempat tertentu, seperti di atas pintu, di dalam kendaraan, dipasang pada ikat pinggang, sebagai susuk, atau ditulis di kertas dan dimasukkan di saku celana, dan lain-lain dengan maksud mengusir atau tolak bala'. (Lihat Mutiara Faedah Kitab Tauhid). Ingatlah bahwa setiap jimat pasti tidak terbukti secara syari'at (dalil dari Allah dan Rasul-Nya) maupun logika (hasil eksperimen ilmiah) dapat memberikan manfaat atau menolak bahaya.

Sekedar contoh,

ada seorang ibu yang meletakkan gunting (atau benda-benda lainnya) di samping bayinya yang baru lahir (sebagaimana yang terjadi di Jakarta dan daerah lainnya) dengan tujuan agar bayi tersebut terhindar dari gangguan setan, maka gunting tersebut adalah jimat. Penjelasannya sebagaimana contoh pertama di atas. Adapun cara yang benar adalah dengan membacakan doa kepada bayi tersebut di antara doanya sebagaimana yang diajarkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "A'udzuka bikalimaatillahit tammati min kulli syaithonin wa hammatin wa min kulli 'aynin lammatin." (HR Bukhari), yang artinya 'Aku meminta perlindungan kepada Allah untukmu dengan kalimat Allah yang sempurna dari semua gangguan setan dan binatang, serta dari semua bahaya sihir 'ain (pandangan hasad) yang tajam'.
Masih banyak contoh macam dan peristiwa lain yang dapat dinilai bahwa benda yang digunakan adalah jimat. Apabila tujuannya adalah untuk menghilangkan atau menolak bahaya dan sebabnya tidak terbukti baik secara syar'i maupun keilmiahan/logika, serta benda itu dikalungkan, digantung atau disimpan dengan cara apapun, maka benda-benda tersebut termasuk jimat.

Pembahasan berikutnya adalah bagaimana seandainya yang digantungkan berupa ayat Al-Qur'an, ayat kursi atau dzikir-dzikir yang ada dalam syari'at? Maka jawabannya adalah seandainya tujuan menggantungkannya tersebut adalah untuk dihafal, maka hal ini dibolehkan. Namun, apabila tujuan menggantungkan ayat tersebut untuk menolak bahaya, maka perkara ini termasuk suatu haram. Namun hal ini tidaklah sampai pada tingkatan syirik karena dia telah bersandar pada kalamullah, dan bukan bersandar pada makhluk.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang penggunaan jimat ini secara umum, tidak dikecualikan satu pun, termasuk al-Qur'an tidak dikecualikan juga. Sebab lainnya adalah hal ini dapat mengantarkan pelecehan terhadap ayat-ayat al-Qur'an, semisal ketika orang yang menggantungkan ayat kursi di lehernya masuk ke kamar mandi dan tempat-tempat buruk lainnya.

Apabila seseorang menggantungkan ayat-ayat al-Qur'an (atau tulisan Allah, Nabi Muhammad dan sebagainya) di mobil dengan tujuan agar terhindar dari kecelakaan, maka perbuatan seperti ini haram. Lain halnya kalau Ayat-ayat Al Qur’an tsb digantungkan di mobil untuk mengingatkan kita selalu kepada Allah (termasuk pada saat mengemudi), tidak ada dalil yang melarangnya.

Contoh lain adalah menyimpan al-Qur'an ukuran super mini (yang untuk membacanya saja harus menggunakan kaca pembesar) di dompetnya, dengan tujuan menolak bahaya. Maka ini juga termasuk perbuatan yang haram. Hal ini bertentangan dengan tujuan diturunkannya Al-qur'an, yaitu untuk dibaca dan dijadikan pedoman hidup kita.

Adapun tulisan-tulisan arab yang tidak jelas maknanya (dikenal dengan sebutan rajah) dan biasa digantungkan di pintu-pintu rumah dengan tujuan untuk menolak bahaya (agar tidak kemasukan pencuri dan sebagainya), maka hal ini termasuk Syirik.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ

"Barang siapa bersandar kepada sesuatu, maka ia akan disandarkan padanya." (HR Ahmad dan Trimidzi, dihasankan oleh Al Arna'uth).

Pada hadits ini, Rasulullah menjelaskan bahwa seseorang akan diserahkan kepada yang dia jadikan sandaran. Seorang muslim yang menyandarkan segala urusannya kepada Allah, maka Allah akan menolong, memudahkan dan mencukupi segala urusannya. Sebaliknya, orang yang bersandar kepada selain Allah (seperti bersandar pada jimat), maka Allah akan membiarkan orang tersebut dengan sandarannya, sehingga kita dapatkan orang-orang semacam ini hidupnya tidak pernah tenang. Dia hidup dengan kekhawatiran dan ketakutan. Dia takut apabila jimatnya hilang atau dicuri, dia kehilangan percaya diri ketika jimatnya tidak bersamanya. Sungguh hal ini merupakan suatu kerugian yang nyata.


Mohon maaf kepada para Ulama dan Pembaca sekalian. Seandainya tulisan saya ada yang salah, mohon diperbaiki dan sekiranya masih sangat kurang agar bisa ditambahkan. Niat saya semata-mata hanya demi memperbaiki perilaku Ummat. Semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba-Nya yang menyandarkan segala urusan hanya kepada-Nya semata. Cukuplah Allah tempat kami menggantungkan segala sesuatu.

Wallahu a'lam